Perempuan Terlindungi dengan Sistem Islam


Oleh : Ulfah Sari Sakti,S.Pi 
(Jurnalis Muslimah Kendari)


Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) setiap tahunnya, setidaknya menunjukkan jika kebijakan pada Sistem Kapitalis–Sekuler saat ini belum mampu menjadi solusi permasalahan perempuan.  Karena itu butuh sistem yang telah terbukti menjadi solusi permasalahan perempuan, yaitu Sistem Islam.


Pada tanggal 25 November-10 Desember 2023 secara global diperingati dengan berbagai kegiatan positif yang relevan dengan tema peringatan, begitu pula di Indonesia.  Gerakan HAKTP bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa.  


Peringatan HAKTP menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM.  Peringatan ini tentunya mendapat dukungan dari PBB.  Peringatan 16 HAKTP pada tahun 2023 ini mengusung tema UNITE.Invest to Prevent Violence Againts Women and Girls.  Tema ini mengajak pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih peduli sekaligus ikut berperan serta dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.


Acara peringatan 16 HAKTP tersebut termasuk seminar, pameran, diskusi bersama, hingga konser musik.  Setiap orang bisa mengikuti semua event tersebut.  Sebagai wujud dukungan terhadap penghapusan kekerasan terhadap perempuan.  (tirto.id/23/11/2023)


 *Kekerasan terhadap Perempuan Terus Terjadi* 


Berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah anak-anak perempuan dan perempuan dewasa belum menjadi solusi.  Bahkan cenderung terjadi kasus baru dan itu pun baru sedikit yang tampak, masih ada kasus-kasus lain yang tidak terungkap dan berujung pada perdamaian.


Kasus kekerasan terhadap perempuan marak terjadi, teranyar kasus pembunuhan yang dilakukan suami (SS) terhadap isterinya (EO).  Karena cek cok masalah anak dan ekonomi, SS menganiaya EO menggunakan palu, hingga meninggal dunia akibat luka di kepalanya.  Kejadian ini terjadi di Demak.  (rri.co.id/10/11/2023) 


Dilihat dari data, kekerasan terhadap perempuan juga mengalami peningkatan.  Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), tahun 2022 terdapat 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan atau meningkat 15,2 persen dari tahun 2021 yaitu sebanyak 21.753 kasus. Yang mana kasus tersebut meliputi kekerasan  mental dan seksual.


Menurut usia, sebanyak 30,3 persen usia 25-44 tahun perempuan yang menjadi korban kekerasan.  Terdapat pula 30 persen korban kekerasan perempuan berusia 13-17 tahun.


Sedangkan menurut tempat kejadian, 58,1 persen kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkup rumah tangga dan 24,9 persen  terjadi di tempat lainnya.  (dataindonesia.id/7/2/2023)


 *Islam Solusinya* 


Fakta dan data tersebut jelas menunjukkan jika ada yang tidak beres dengan sistem saat ini.  Tepatnya akar masalahnya yaitu masih digunakannya Sistem Kapitalis-Sekuler,   Yang mana kehidupan masyarakat pada sistem ini berdasarkan materi, karena agama dipisahkan dari kehidupan.


Pada sistem ini juga terjadi pergaulan campur baur, bahkan pemerintah memfasilitasi tempat dan ivent yang menyuburkan pergaulan campur baur.  Hal ini diperparah dengan pengawasan dan sanksi yang lemah serta tidak berefek jera.


Berbeda dengan sistem yang diterapkan hari ini, sistem Islam terbukti mampu melindungi kaum perempuan.  Islam yang pertama kali melarang pembunuhan bayi perempuan pada zaman jahiliyah.


Teladan perlindungan terhadap perempuan juga ditunjukan Rasulullah saw yang mana Rasulullah saw mengusir kaum Yahudi Bani Qainuqa dari Madinah karena salah seorang kaumnya menyibak kerudung seorang muslimah di pasar, sehingga tersingkap auratnya.


Teladan lainnya ditunjukkan oleh Khalifah Al Mu’tasim Billah yang mengirimkan ribuan pasukannya karena lelaki Roma mengganggu muslimah di Kota Amuria.


Jika sistem Islam yang diterapkan, maka standar kehidupan masyarakat yaitu halal haram, sehingga masyarakat tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar syariat, tidak terkecuali kekerasan terhadap perempuan.


Karena menerapkan hukum-hukum Allah swt, maka ketaatan telah terbentuk mulai dari level individu, keluarga dan negara.  Masyarakat dan pemerintah sadar bahwa tujuan hidup di dunia yaitu semata-mata untuk mencari ridha Allah swt.


Pemerintah sistem Islam akan amanah dalam mengurusi kebutuhan masyarakat, sekaligus mengawasi dan memberikan sanksi terhadap pelanggar syariat.


Sungguh umat sangat merindukan kembali tegaknya sistem Islam.  Karena hanya Islamlah solusi kehidupan berbangsa dan bernegara.  Sebagaimana firman Allah swt,” Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” (QS Al Anbiya : 107).  Wallahu’alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post