Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membongkar penjualan obat ilegal untuk praktik aborsi. Polisi mengamankan dua orang tersangka.
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut hasil dari patroli siber jajarannya yang mengindikasikan maraknya peredaran gelap obat untuk menggugurkan kandungan.
Dia menjelaskan, modus tersangka SM dalam melakukan praktik aborsi seolah-olah tenaga kesehatan yang memiliki izin. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, pihaknya mengamankan RI sebagai pengedar obat penggugur kandungan.
Adanya penjual obat ilegal ini menjadi bukti bahwa tingkat aborsi di Negara kita memang tinggi. Baik mereka yang sudah menikah atau pun belum menikah, aborsi merupakan hal yang dilarang secara agama atau pun norma masyarakat yang ada.
Memang hal ini sudah menjadi kesalahan yang harus di perbaiki secara sistemik. Negara memiliki peran yang sangat penting dalam mengurusi seluruh rakyatnya. Kapitalisme-Sekuler telah menjadikan masyarakat nya sangat jauh dari nilai-nilai agama. Bahkan ia rela untuk membunuh manusia yang tak berdosa. Dan bagi mereka yang melakukan perzinahan hingga hamil duluan di luar pernikahan, tak merasa dirinya sudah melakukan kemaksiatan dan dosa.
Padahal Islam telah melarang nya dari melakukan hal seperti itu. Allah SWT berfirman dalam Q.S al isra:32
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Lalu pada ayat setelah nya
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا
"Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan."
Maka jelaslah sudah bahwa kedua hal tersebut adalah hal yang dilarang Allah SWT. Sebagai seorang muslim, kita pun wajib untuk mentaati nya. Semua kemunkaran yang terjadi hari ini adalah karna ketiadaan sistem tatanan Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan.
Maka selayaknya bagi kita untuk merubah tatanan kehidupan agar kejadian seperti ini tidak terus terulang dan semakin memakan korban. Dan saatnya aturan Islam yang mengatur serta menggantikan aturan ini, agar hidup menjadi berkah.
Post a Comment