Kondisi penguatan tebing masih dalam pekerjaan
Kondisi ini sangat mengembirakan masyarakat pengguna jalan. Sebab hanya itu satu satu akses jalan penghubung Padang - Painan.
Terkait dengan anggaran, yang menjadi dasar penganggaran yaitu surat dari Bupati Pesisir Selatan dan surat perjanjian yang dituangkan dalam Surat Perintah Kerja (SPMK) pemerintah pusat. Dan itu semua kewenangan pemerintah pusat. Karena DIPA nya pada mereka. Sementara BPJN Wilayah Sumbar melalui PJN II hanya bersifat koordinasi dan turut membantu mengawasi pekerjaan tersebut.
Ini dijelaskan PPK 2.1 PJN II Nova Herianto kepada wartawan beberapa saat lalu diruang kerjamya.
Dikatakannya, dalam pekerjaan penanggulangan bencana ini, anggarannya 100% ditanggulangi oleh pihak rekanan. Dan setelah selesai pekerjaan, baru tim auditor melakukan evaluasi sejauh mana item item pekerjaan yang akan dibayarkan.
Untuk lama pekerjaan, mereka boleh melewati tahun anggaran selama volume batasan pekerjaan yang ditetapkan.
Kita berharap, tentu pekerjaan selesai dengan cepat dan berkualitas, sehingga masyarakat pengguna jalan dapat melewatinya tanpa harus was-was akan terjadi hal yang tidak diinginkan. #
Post a Comment