Miras, Merusak Masa Depan Generasi


Oleh: Yeni Sri Wahyuni 
(Pegiat Literasi Ciamis)


Generasi muda merupakan harapan bangsa serta memiliki tanggung jawab besar dalam membawa kemajuan negara. Negara ini sangat mengandalkan generasi muda yang kuat dan berkualitas. Para pemuda luar biasa yang menjadi agen perubahan sejati. Namun, mendapatkan pemuda yang dapat membawa perubahan positif seperti halnya pungguk yang merindukan bulan. Sosok itu, tampaknya sangat sulit untuk dijangkau oleh pemuda saat ini.


Dilansir dari harapanrakyat (06/11/2023), polisi menangkap enam remaja di bawah umur di Polres Tasikmalaya setelah mereka ditemukan sedang menggelar pesta minuman keras beralkohol di dalam sebuah kendaraan. Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya berhasil menangkap mereka ketika sedang melintas di Jalan Baru Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dini hari pada hari Minggu tanggal 5 November 2023. Iptu Hartono, pengawas keamanan di Polres Tasikmalaya, mengonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut. Ada enam remaja yang ditemukan sedang menggelar pesta minuman keras, dengan kelompok tersebut terdiri dari lima remaja laki-laki dan satu remaja perempuan.


Minuman keras memiliki dampak yang merusak bagi siapa pun yang terlibat dengannya, terutama bagi mereka yang mengonsumsinya. Kerusakan yang diakibatkan tidak hanya pada individu yang mengonsumsinya, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan pada orang lain. Orang-orang yang tersesat akalnya karena penyalahgunaan alkohol memiliki potensi untuk melakukan tindakan kriminal, menyebabkan konflik dengan keluarga mereka, terjerat dalam perselingkuhan, melakukan pembunuhan, melakukan pencurian, dan tindakan tidak terpuji lainnya.


Miras juga tidak menguntungkan bagi kesehatan, karena memiliki potensi merusak organ-organ vital dalam tubuh seperti paru-paru, jantung, dan ginjal. Selain itu, penggunaannya dalam waktu yang lama dapat menimbulkan kerusakan pada organ hati dan juga sel-sel di otak. 


Sayangnya, para generasi muda saat ini telah terpengaruh oleh gagasan liberalisme yang menyebabkan kehidupan mereka semakin bebas dan tidak terkendali. Selama dapat merasa bahagia, mengikuti tren agar terlihat keren, maka akan dilakukan tanpa memperhatikan halal dan haram. Semua ini merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan menjadi landasan sehingga halal dan haram tidak dijadikan tolok ukur dalam perbuatan. Hingga akhirnya, manusia pun berbuat sesuai hawa nafsunya tanpa mempertimbangkan hukum syara'. 


Masyarakat juga cenderung acuh tak acuh terhadap segala tindak kemaksiatan yang ada. Selain itu, negara juga gagal dalam melindungi rakyatnya, terutama generasi muda dari penyebaran miras. Negara di dalam sistem ini selalu mencari keuntungan dari segala hal, termasuk dari barang-barang terlarang yang mengandung zat berbahaya. Jika ada tindakan, pemerintah hanya akan melakukan langkah-langkah terhadap produsen atau distributor yang tidak memiliki izin, sementara yang sudah memiliki izin dibiarkan tanpa diintervensi.


Islam, Solusi Tuntas Memberantas Miras


Islam diturunkan oleh Allah Swt. untuk mengatur kehidupan manusia. Islam bukan hanya agama, tetapi juga merupakan tata kehidupan yang komprehensif. Apabila syariat Islam diterapkan secara praktis dalam kehidupan, maka dapat menjaga lima hal penting dan asasi, yaitu memelihara agama (akidah), memelihara diri/jiwa, memelihara keturunan, memelihara akal, dan memelihara harta.


Miras (khamar) haram dari zatnya, baik sedikit maupun banyak. Oleh karena itu, Islam mengharamkan miras baik bagi yang membuatnya, mengonsumsinya, dan yang mendistribusikannya. Rasulullah saw. bersabda,


“Allah telah melaknat khamar, termasuk orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar).


Dalam tatanan negara, Islam telah menjadikan pemimpin sebagai orang yang bertanggung jawab penuh dalam urusan rakyat dan berfungsi untuk menjaga akal rakyatnya. Negara akan melarang rakyatnya minum miras, menghentikan produksi serta pendistribusiannya. Tidak hanya itu, negara juga akan memberlakukan sanksi bagi siapa pun yang melanggar aturan ini dengan tegas. Inilah jaminan negara agar terwujud rasa aman dari miras di tengah-tengah masyarakat. 


Negara juga akan memberikan pendidikan berbasis akidah Islam kepada setiap individu, agar terwujud masyarakat berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap yang dibimbing oleh akidah Islam. Dengan pondasi keimanan dan aturan yang tepat dari negara, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan paham yang rusak dan merusak seperti sekularisme liberalisme. Sehingga, halal dan haram dijadikan sebagai tolok ukur dalam berperilaku dan kebahagiaan bagi seorang muslim adalah ridha Allah Swt., bukan sekedar manfaat atau materi.


Oleh karena itu, sudah selayaknya umat menyadari dan mau kembali kepada aturan Islam. Hanya dalam sistem Islam, negara akan memberantas miras sampai ke akar-akarnya, sebagai bentuk perlindungan negara terhadap akal dan diri/jiwa manusia.


Wallahu’alam bish shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post