Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terus dilakukan pemerintah. Kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini menurut data BPS 2022 sebesar 2,04 persen. Sementara berdasarkan data World Bank angka kemiskinan ekstrem sebesar 1,5 persen.
Presiden RI Joko Widodo menargetkan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada tahun 2024 dan telah mengeluarkan landasan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Mengutip dari laman kemenkopmk.go.id, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yakni makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan, serta layanan sosial. (Kemenkopmk, 17/7/2023)
Di Bekasi, pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan Insentif Fiskal dalam kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2023. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Bekasi menekan angka kemiskinan ekstrem hingga di bawah 2 persen. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin kepada Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta (bekasikab,9/11/2023).
Menurut Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dana insentif fiskal tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program-program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Program tersebut nantinya harus lebih menyentuh keluarga miskin yang juga dapat bekerja sama dengan lintas sektoral sehingga target nol persen kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi dapat tercapat di tahun 2024.
Penghargaan ini menyisakan pertanyaan besar. Apa iya? Bukan tidak mengapresiasi ataupun tidak merasa bangga atas sebuah prestasi. Namun muncul pertanyaan tentang betulkah angka kemiskinan ekstrem telah ditekan? Padahal menurut Dinas Sosial Kabupaten Bekasi masih ada 1500 warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi (metro.tempo, 2/11/2023).
Faktanya, dalam sebuah negara yang aturan perekonomiannya berasaskan sistem ekonomi kapitalisme, sangat sulit bahkan mustahil dapat mewujudkan zero persen kemiskinan ekstrem. Kalaupun tercapai biasanya hanya berupa capaian angka-angka, bukan pada kondisi riil masyarakat. Ketika segelintir orang menguasai hampir 90% komoditi hajat hidup orang banyak maka jurang perbedaan antara si kaya dan si miskin semakin terlihat jelas. Kemiskinan yang ada pun sudah menjadi kemiskinan sistemik. Negara ini butuh untuk mengganti sistem yang ada.
Mari kita menengok sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam adalah sebuah perangkat yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu masyarakat dengan negara sebagai penanggungjawabnya. Negara memiliki sumber pemasukan permanen dari fai', kharaj, usyur, jizyah, dan pengelolaan sumber daya milik umum yang akan digunakan untuk memberi santunan kepada orang-orang lemah termasuk yang tak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Jika kas negara ternyata tidak mencukupi, maka kewajiban menyantuni orang miskin beralih ke pundak umat Islam yang kaya. Tindakan ini sebagai wujud kasih sayang dan empati. Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya." (HR At-Thabrani).
Selama penguasa negara ini tetap bertumpu pada sistem kapitalis, dimana setiap tahun harga-harga kebutuhan pokok semakin melambung tinggi sehingga menyebabkan rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan dasarnya, maka mimpi mencapai nol persen kemiskinan ekstrem hanyalah mimpi di siang bolong.
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment