Oleh Eviyanti
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi
Beberapa bulan terakhir, terjadi beberapa kasus perundungan atau bullying terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa ataupun anak usia sekolah (teman sebaya). Yang menjadi sorotan, kasus ini terjadi berulang kali di berbagai tempat, bahkan sempat terjadi di lingkup satuan Pendidikan. Bullying atau perundungan merupakan perilaku negatif yang bisa menyasar anak maupun orang dewasa.
Mengutip dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Perundungan atau bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat, serta dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.
Hampir di semua daerah terjadi kasus perundungan, seperti di Cimahi, pelajar SMK yang mengeroyok teman sekolahnya, perundungan kepada adik kelas terjadi di Bekasi, di Cilacap seorang siswa SMP yang dengan brutal menendang teman sebayanya, dan masih banyak lagi kasus perundungan yang mencuat ke permukan publik.
Dikutip oleh media online Republikanews.co.id, Sabtu (21/10/2023), Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas siswa yang mengalami perundungan, di Indonesia adalah laki-laki. Persentase kasus ini mencapai 31,6 persen untuk kategori siswa kelas 5 SD laki-laki, sedangkan 21,64 persen untuk siswa perempuan. Begitupun persentase di kategori SMP paling banyak siswa laki-laki dibandingkan siswa perempuan.
Melihat fenomena ini, generasi muda makin memprihatinkan. Sebagai warga negara yang merasa terpanggil berharap memberikan solusi atas kasus perundungan ini, maka Prof Susanto meluncurkan Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying di tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Gerakan ini akan diselenggarakan oleh Sang Juara. Dan nanti mereka harus mengikuti beberapa langkah yang telah disediakan oleh Sang Juara ini. Adanya Gerakan Pelopor Anti Bullying ini harapannya kasus perundungan bisa turun bahkan tidak ada, tapi apakah bisa?
Kasus perundungan ini masih saja terus terjadi, padahal sudah ada banyak aturan yang ditetapkan negara. Hal ini disebabkan karena penyebabnya sangat komplek, maka tidak akan cukup hanya dengan Gerakan Pelopor Anti Bullying saja. Karena solusi untuk menyelesaikan kasus perundungan atau bullying secara tuntas membutuhkan peran serta semua pihak dan juga solusi komprehensif.
Dalam sistem yang sedang dijalankan saat ini yaitu sistem sekuler kapitalis yang memisahkan urusan agama dengan kehidupan, maka kerusakanlah yang akan terus terjadi. Baik itu kerusakan akhlak, moral ataupun kerusakan dari sisi materi. Sehingga, tidak akan melahirkan generasi-generasi cemerlang dan berakhlak mulia.
Sistem sekuler telah membuat banyak manusia tidak memahami tujuan penciptaan, sehingga bebas bertingkah laku sebebas yang mereka inginkan. Kebebasan berperilaku yang dipayungi oleh paham liberalisme telah menjadikan generasi saat ini menjadi makin brutal. Tak ada lagi aturan dan nilai-nilai yang mengikat. Semuanya seperti layak untuk dilakukan dengan dalih kebebasan dan hak asasi. Oleh karena itu, dalam Islam, perundungan (bullying) diharamkan. Karena itu perilaku yang menyakiti perasaan orang lain serta merusak martabat kemanusiaan mereka sendiri. Terlepas dari alasan apa pun, Islam secara tegas melarang perundungan, seperti dalam firman-Nya,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri.” (QS. Al-Hujuraat/49: 11).
Islam hadir sebagai solusi dalam menuntaskan kasus perundungan ini. Melalui institusi yang bernama khilafah mampu memberikan solusi konprehensif memberantas secara tuntas. Adapun yang akan dilakukan oleh khilafah adalah:
Pertama, khilafah akan mengedukasi generasi dengan akidah Islam melalui penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pendidikan Islam ini akan melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Ketakwaan dari kepribadian inilah, yang akan menuntun para generasi menjadi manusia-manusia yang produktif. Maka tidak heran dalam masa khilafah bermunculan remaja atau generasi muda yang sudah mampu memberikan fatwa, seperti Iyash bin Muawiyah, Muhammad bin Idris asy-syafi'i.
Kedua, adanya peran orang tua yang terus menanamkan keimanan kepada Allah terhadap anak-anaknya sejak dini.
Ketiga, khilafah akan menutup konten-konten yang tidak bermanfaat, konten kekerasan dan menjaga agar media hanya digunakan untuk edukasi dan dakwah. Semuanya akan tersuasanakan karena dalam khilafah masyarakatnya islami.
Seperti inilah khilafah menyelesaikan perkara perundungan atau bullying. Ini semua akan terwujud ketika negara kita menerapkan sistem Islam. Maka sudah saatnya kita kembali kepada sistem sahih yang berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt.
Wallahualam bissawab
Post a Comment