Korupsi yang Tiada Hentinya di Sistem Kapitalisme Ini!



Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan, OTT KPK dilakukan pada Kamis (23/11) di Kalimantan Timur. Saat itu sebelas orang yang diduga terlibat turut diperiksa. Dalam prosesnya, KPK akhirnya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan lima tersangka. ”Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang Rp 525 juta,” kata Johanis pada Sabtu (25/11) dini hari. Uang tersebut merupakan sisa dari Rp 1,4 miliar yang telah diberikan bertahap kepada Rahmad dan Riado sejak Mei 2023.


Johanis memaparkan, mulanya ketiga tersangka pemenang tender merayu Riado agar mereka dimenangkan dalam proyek peningkatan jalan di Simpang Batu-Laburan dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro. Mendapat ajakan itu, Riado sebagai PPK melaporkan kepada Rahmad. Sebagai atasan, dia sepakat. Dia meminta pembagian uang dari nilai proyek yang dimenangkan. Rahmad mendapat 7 persen, sedangkan Riado kebagian 3 persen. ”Dan, RF memerintahkan RS agar memenangkan perusahaan milik ketiganya,” paparnya.


Untuk memuluskan aksinya, Riado melakukan beberapa modifikasi dan memanipulasi beberapa item di e-katalog LKPP. KPK menjerat Nono, Abdul, dan Hendra dengan sangkaan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan peran sebagai pemberi suap. Sementara itu, Rahmad dan Riado sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


--

Korupsi yang tiada hentinya!

--


Sungguh miris korupsi yang terus terjadi di negeri kita saat ini, meskipun sudah ada badan khusus yang dibuat untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus korupsi. Namun pada faktanya badan tersebut belum mampu bisa mencegah dan bahkan belum bisa menghentikan kasus korupsi ini. 

Badan khusus yang ada masih belum terlihat berhasil untuk mengungkap kasus korupsi yang ada. 


Tindakan korupsi yang sudah semakin membudaya dan marak terjadi saat ini, bukan hanya sekedar karena faktor individu. Tapi karna sistem yang digunakan saat ini untuk mengatur suatu negeri, sebagaimana yang kita ketahui bahwa saat ini kita menggunakan sistem hasil kesepakatan manusia yaitu sistem sekularisme. 


Sistem sekularisme ini menjadikan hawa nafsu manusia sebagai asas pengatur karna saat ini agama dijauhkan dari kehidupan manusia, sehingga kontrol manusia individu manusia itu menjadi lemah. Bahkan sampai mudah sekali untuk berbuat kemaksiatan. Sekularisme juga membuat masyarakat menjadi bersifat apatis dan pragmatis. Sekularisme menjadikan sebuah sanski hanya bersifat parsial yang sesuai dengan kesepakatan manusia dan bahkan mudah untuk di ubah-ubah sesuai dengan kepentingan. 


Oleh sebab itu, korupsi yang terjadi terus menerus bahkan sampai hingga saat ini adalah permasalah yang sistemik. Tetapi solusi yang diambil hanyalah bersifat parsial seperti ancaman pemecatan dan pemberian sanksi tanpa banyak menyentuh kritik demi perubahan sistem. 


Korupsi tidak akan menjadi budaya jika sistem yang digunakan saat ini adalah sistem yang shahih, yaitu sistem islam.


--

Islam mampu menuntaskan permasalahan korupsi 

--


Di dalam syariat islam korupsi itu termasuk salah satu dosa besar, yakni ghulul (penghianatan amanah umat). Korupsi masuk ke dalam aktivitas pencurian dan perampokan yang keduanya harus diberikan sanski yang berat. 


Rasulullah saw bersabda:

"Barang siapa diantara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu maka itu merupakan ghulul (harta korupsi) yang akan dibawa pada hari kiamat". (HR. Muslim)


Sanksi yang diberikan kepada koruptor di dalam islam adalah hukuman ta'zir. Yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh seorang hakim, bentuk sanksinya ada yang ringan dan ada sampai yang berat. Berupa teguran dan nasehat dari hakim, hukuman penjara dikenai denda pengumuman pelaku di hadapan publik, hukuman cambuk bahkan sampai pada sanski yang paling tegas yaitu hukuman mati. 


Sistem islam telah mengatur langkah pencegahan dan juga memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. 

Pertama, aparatur negara akan diberikan tunjagan yang memadai. Sehingga cukup untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya, sehingga tidak melakukan perbuatan korupsi tersebut.


Kedua, sistem pemilihan kepala daerah/negara tidak memerlukan dana yang besar. Kepala daerah di dalam islam akan langsung di tunjuk oleh khalifah dengan syarat yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. 


Ketiga, sistem islam menetapkan kebijakan perhitungan kekayaan mereka sebelum dan sesudah menjabat.


Keempat, sistem islam juga menetapkan hukuman yang sangat tegas bagi para pelaku yang melakukan korupsi. Sehingga memiliki efek jera serta sebagai peringatan dan pelajaran bagi yang lainnya.


 Inilah solusi fundamental untuk bisa mencegah dan menyelesaikan tindakan korupsi yang terus terjadi. Dan ini hanya bisa ditemukan dalam sistem islam yakni khilafah islamiyah. 


--

Harus adanya perubahan!

--


Hanya sistem politik islamlah yang memiliki mekanisme yang canggih, untuk bisa meminimalisir celah korupsi. Dan umat mempunyai kewajiban syar'i untuk berjuang menegakkannya. 


Sudah saatnya umat islam itu kembali kepada tuntutan dan aturan  yang berasal dari Allah swt dibawah sistem pemerintahan islam yang menerapkan syariat islam secara sempurna. Umat islam saat ini harus berubah dan bersegera untuk mengambil hukum islam sebagai sebuah sistem kehidupan.


Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post