Kemajuan Teknologi Tak Sebanding Dengan Kualitas Pelayanan Kesehatan


Oleh: Normah Rosman
(Pegiat Literasi) 


Setiap tanggal 12 November akan diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Indonesia. Momen ini dirayakan dalam rangka memperingati keberhasilan pemerintah dalam memberantas wabah malaria pada tahun 1950-an. Yang mana pada saat itu, malaria merenggut ratusan ribu nyawa masyarakat Indonesia. Sehingga pemerintah membentuk dinas pembasmian malaria pada tahun 1959. Lima tahun setelah program penyemprotan berjalan, wabah malaria di tanah air menurun dengan signifikan. 


Dikutip dari jpnn pada 12/11/2023, PT. Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (IHC), holding rumah sakit BUMN menyiapkan langkah transformasi melalui pemanfaatan ekosistem digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Ekosistem digital sektor kesehatan akan mengacu pada jaringan teknologi, perangkat dan pemangku kepentingan yang saling terhubung dan bekerja sama untuk menyediakan layanan perawatan kesehatan yang komprehensif dan tanpa batas. 


Wajah Pelayanan Kesehatan Indonesia

Hari Kesehatan Nasional 2023 yang mengangkat tema “Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju”, tentu membutuhkan SDM yang berkualitas. Namun sayangnya saat ini masih banyak persoalan kesehatan yang menghambat terwujudnya SDM berkualitas. Sudah menjadi rahasia umum, buruknya pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia saat ini. BPJS yang dianggap sebagai salah satu usaha pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis nyatanya memungut iuran kepada pesertanya. Mengingat sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dengan kartu BPJS, sehingga membuat para pesertanya yang kategori ekonomi menengah ke atas akan menggunakan jalur umum. Tapi meskipun menggunakan jalur umum, tak juga menjadi jaminan untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai harapan.


Antara Teknologi dan Pelayanan

Saat ini pemerintah telah meluncurkan aplikasi agar mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan. Tapi kemajuan dan kecanggihan teknologi yang diluncurkan ke tengah masyarakat belum mampu meningkatkan pelayanan di lapangan. Banyaknya kasus malpraktek yang terjadi, seperti kasus bocah di Bekasi yang mati batang otak usai operasi amandel (detiknews.com, 03/10/2023), kesalahan saat operasi sehingga seorang gadis kehilangan ibu jarinya (detikhealth.com, 15/09/2023), dan sejumlah kasus malpraktik lainnya. Tentu saja malpraktik akan sangat merugikan pasien, niat awal untuk berobat menjadi musibah karena kelalaian.


Bukan hanya malpraktik tapi terkadang sikap arogansi petugas kesehatan kepada pasien dan keluarga pasien juga kerap terjadi, bahkan hingga viral dan berujung pada permintaan maaf dari petugas maupun pihak rumah sakit kepada pasien dan keluarga. Tentu saja kejadian ini mencoreng nama baik instansi kesehatan yang terkait dan merembet hingga ke mana-mana.


Kapitalisasi Pada Pelayanan Kesehatan
Mahalnya biaya berobat saat ini sudah menjadi kelaziman bagi masyarakat di negeri ini. Kesehatan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah sejatinya hanya sekedar gaung karena pada kenyataannya tidak ada yang benar-benar gratis. Setali tiga uang dengan para kapital yang melihat adanya celah dalam pelayanan ini, sehingga membuat para kapital turut terjun dalam dunia kesehatan demi memperoleh keuntungan yang lebih besar lagi. 


Dalam mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang terbaik tentu seseorang akan rela mengeluarkan uang yang ia miliki demi merasakan kembali nikmat sehat. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh para kapitalis dalam meraup keuntungan sebesar-besarnya. Apalagi negara abai terhadap tindakan semena-mena para kapitalis karena merasa mendapat keuntungan dari kegiatan tersebut. Padahal negaralah yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat bukan ikut andil dalam mengeruk keuntungan pada rakyatnya sendiri. Nauzubillah min dzalik.
Khilafah Bertanggungjawab Pada Kesehatan Rakyatnya.


Islam adalah sebuah ideologi, sehingga Islam bukan hanya mengatur sekitar ibadah kepada Allah Subhana wa ta’ala, tapi mengatur semua kehidupan para pemeluknya mulai dari bangun tidur hingga ia tidur lagi. Islam menjamin setiap kebutuhan rakyatnya yang di bawah naungan khilafah, baik itu muslim maupun non-muslim. Islam juga memastikan agar semua kebutuhan masyarakatnya terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Mulai dari kebutuhan primer, seperti sandang, papan dan pangan, hingga kebutuhan sekunder dan tersier. Tidak hanya itu daulah islamiyah juga menjamin kebutuhan rakyatnya akan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Hal ini akan diurus dan disediakan oleh khalifah sebagai pemangku amanat, sehingga tanggungjawab ini tidak bisa dilimpahkan maupun diwakilkan kepada orang lain. Sebagaimana sabda Rasulullah,” Imam adalah laksana pengembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” Hadis Riwayat Muslim.


Tiap individu berhak dalam mengakses layanan kesehatan secara gratis termasuk sarana dan prasarana yang menunjangnya. Khalifah bertanggungjawab penuh atas kebutuhan kesehatan pada masyarakat dengan menggunakan anggaran baitul mal, dari pos non-zakat.  Jika baitul mal tidak ada dana maka beban tersebut akan dipikul bersama-sama dengan kaum muslim, laki-laki, berakal, baligh dan mampu, ataupun dari pinjaman. Sehingga dapat memenuhi semua kebutuhan pelayanan kesehatan pada rakyat. Tidak hanya muslim, tapi non-muslim juga akan mendapatkan jaminan kesehatan yang sama secara gratis. Dengan demikian daulah menjamin biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan untuk rakyatnya baik yang kaya maupun yang miskin, muslim maupun non-muslim dengan cara yang sama.


Dalam daulah islamiyah, rakyat wajib melakukan kontrol (muhasabah), serta menyampaikan pengaduan (syakwa) kepada khalifah. Muhasabah ini dilakukan, jika kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh Khalifah tidak dilaksanakan dengan baik. Sedangkan syakwa dilakukan jika sesuatu menimpa rakyat, akibat dari kezaliman yang mereka alami. Seperti menjadi korban malpraktik, buruknya pelayanan yang didapatkan dan lainnya. Jika negara tidak mampu memberikan pelayanan terbaik dan fasilitas nomor satu maka negara dianggap lalai dalam menjalakan kewajibannya. Dalam hal ini negara bisa dikoreksi dan bahkan digugat di Mahkamah Madhalim oleh rakyat. 


Negara juga berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana terbaik termasuk dengan penggunaan teknologi mukhtahir guna mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang terbaik. Dengan demikian rakyat benar-benar akan mendapatkan haknya dengan baik dan sempurna. Begitulah cara Khilafah menjamin kebutuhan rakyatnya. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post