Aktivis Dakwah Depok
Kasus Rempang sampai saat ini belum selesai dan tak
ada kepastian nasib warga di sana. Yang pastinya, kasus Rempang tidak akan
pernah terselesaikan selama negeri ini masih menggunakan sistem demokrasi kapitalis.
Sistem itulah yang merusak tatanan kehidupan dari segj ekonomi, segi pendidikan, segi kesehatan dan lain
sebagainya.
Pasalnya sebelum kasus Rempang mencuat sudah ada kasus
yang lainnya seperti kasus Sirkuit Mandalika dan sampai detik ini belum bisa
terselesaikan hanya pembiaran dan diam diri, solah-olah kasus tersebut tidak
pernah terjadi. Padahal dari kasus itu banyak sekali yang dirugikan terutama
rakyat jelata. Warga Rempang akan kehilangan tempat tinggalnya yang sudah
dihuni sejak lama ditambah pula mereka tidak bisa tidur nyenyak karena lahannya
akan digusur dan ganti rugi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi kita
belum tahu ganti rugi lahan atau rumah dengan tipe 45 yang telah dijanjikan
pemerintah apakah bisa terealisasikan? Entahlah.
Sungguh tak habis pikir, mengapa pulau Rempang harus
dikelola asing dan aseng dengan dalih investasi? Padahal, warga Rempang sendiri
sudah memanfaatkan lahan tersebut jauh sebelum pemerintah memberi izin investor
swasta (asing dan aseng). Ternyata di pulau tersebut melimpah barang tambang
dan pasir silika yang akan digunakan untuk industri hilirisasi jasa dan
pariwisata.
Padahal dalam Islam, barang tambang dan hasilnya
dikelola oleh negara/pemerintah untuk kepentingan rakyat bukan untuk individu
atau swasta apalagi asing dan aseng. Barang tambang tersebut merupakan milkiyyah
ammah (kepemilikan umum) yang harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan memanfaatkan kepemilikan umum sesuai dengan aturan
Islam, maka kasus demi kasus yang serupa dengan Rempang tidak akan pernah ada. Masyarakatnya
bisa merasakan manfaat kekayaan alam di Pulang Rempang dalam bentuk fasilitas
umum, seperti merasakan biaya rumah sakit yang murah bahkan gratis, sarana
jalan yang bagus dan fasilitas lainnya yang bisa dinikmati semua masyarakat.
Yang pasti, kasus Rempang dan yang lainnya akan
terselesaikan jika negeri mayoritas Muslim ini menerapkan syariat Islam secara kaffah
dalam naungan khilafah. Dan kondisi kita
akan damai dan sejahtera karena pengelolaan sistem kehidupan diatur untuk
kepentingan rakyat banyak.[]
Post a Comment