Kasus Rempang Tak Akan Selesai Selama Sistem Demokrasi Kapitalis Diterapkan


 Oleh: Nurhayati

Aktivis Dakwah Depok

 

Kasus Rempang sampai saat ini belum selesai dan tak ada kepastian nasib warga di sana. Yang pastinya, kasus Rempang tidak akan pernah terselesaikan selama negeri ini masih menggunakan sistem demokrasi kapitalis. Sistem itulah yang merusak tatanan kehidupan dari segj ekonomi,  segi pendidikan, segi kesehatan dan lain sebagainya.

 

Pasalnya sebelum kasus Rempang mencuat sudah ada kasus yang lainnya seperti kasus Sirkuit Mandalika dan sampai detik ini belum bisa terselesaikan hanya pembiaran dan diam diri, solah-olah kasus tersebut tidak pernah terjadi. Padahal dari kasus itu banyak sekali yang dirugikan terutama rakyat jelata. Warga Rempang akan kehilangan tempat tinggalnya yang sudah dihuni sejak lama ditambah pula mereka tidak bisa tidur nyenyak karena lahannya akan digusur dan ganti rugi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi kita belum tahu ganti rugi lahan atau rumah dengan tipe 45 yang telah dijanjikan pemerintah apakah bisa terealisasikan? Entahlah.

 

Sungguh tak habis pikir, mengapa pulau Rempang harus dikelola asing dan aseng dengan dalih investasi? Padahal, warga Rempang sendiri sudah memanfaatkan lahan tersebut jauh sebelum pemerintah memberi izin investor swasta (asing dan aseng). Ternyata di pulau tersebut melimpah barang tambang dan pasir silika yang akan digunakan untuk industri hilirisasi jasa dan pariwisata.

 

Padahal dalam Islam, barang tambang dan hasilnya dikelola oleh negara/pemerintah untuk kepentingan rakyat bukan untuk individu atau swasta apalagi asing dan aseng. Barang tambang tersebut merupakan milkiyyah ammah (kepemilikan umum) yang harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

 

Dengan memanfaatkan kepemilikan umum sesuai dengan aturan Islam, maka kasus demi kasus yang serupa dengan Rempang tidak akan pernah ada. Masyarakatnya bisa merasakan manfaat kekayaan alam di Pulang Rempang dalam bentuk fasilitas umum, seperti merasakan biaya rumah sakit yang murah bahkan gratis, sarana jalan yang bagus dan fasilitas lainnya yang bisa dinikmati semua masyarakat.

 

Yang pasti, kasus Rempang dan yang lainnya akan terselesaikan jika negeri mayoritas Muslim ini menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.  Dan kondisi kita akan damai dan sejahtera karena pengelolaan sistem kehidupan diatur untuk kepentingan rakyat banyak.[]

 

Post a Comment

Previous Post Next Post