Jihad Santri Jayakan Negeri


Oleh : Bu Rini 
(Pendidik)


Inilah tema yang diusung dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2023 yang lalu. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan, jihad adalah usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa dan raga, sedangkan santri adalah orang yang mendalami agama islam; orang-orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh; orang yang shaleh.


Hari Santri Nasional diperingati setiap tahun sejak ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Kepres diputuskan pada 15 Oktober 2015.


“22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kiai Haji Hasyim Asyári. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, Fardhu áin, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid. Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua, termasuk para santri terus berjuang untuk kepentingan bangsa”, pungkas Drs. H. Ajam Mustajam, Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, pada saat apel di Stadion Wira Dadaha pada Minggu, 22 oktober 2023.


Menurut ulama dan pengamat agama, terdapat tiga poin pokok Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Ketiga poin pokok resolusi jihad tersebut yaitu sebagai berikut: (a) hukum memerangi orang kafir yang merintangi untuk mencapai kemerdekaan Indonesia adalah fardhu ain bagi setiap orang Islam yang berdaya maupun dari kalangan fakir; (b) sebagai pengingat kembali umat Muslim (merujuk pemuka agama, santri, masyarakat), kala itu hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh dalam kitab Al-Qur'an adalah mati syahid; (c) Sebagai bentuk penyadaran hukum, untuk orang yang memecah belah persatuan Indonesia pada saat itu (merujuk sekutu) wajib dibunuh. (DetikJatim, 21-10-2023)



Dengan menilik Resolusi Jihad dan tema Hari Santri Nasional tahun ini memang sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini. Karena spirit jihad begitu berkobar dan merefresh kembali pemikiran yang tegas untuk melawan setiap bentuk penjajahan dengan berani walau beresiko kehilangan harta dan nyawa. Dengan satu keyakinan bahwa bentuk kehilangan akan terganti dengan surgaNya Allah SWT. Begitu pula yang dialami saudara-saudara seiman kita yang berada di Palestina, mereka sedang berjihad. Jihad dengan makna syar’i seperti yang tercantum dalam kitab Hasyiyah al-Bujairimi, Mazhab Syafi’I, menyebutkan definisi jihad:


“Jihad artinya perang dijalan Allah.” (Hasyiyah Al-Bujairimi Ála Syarah Al-Khathib, 4/225).


Juga sesuai dengan perintah Allah QS Al-Baqarah ayat 216 yang artinya, “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." Sungguh contoh nyata dan seperti jejak rekaman yang pernah terjadi juga di negeri kita. Para santri ikut berjihad melawan penjajah. Kenapa demikian? Karena santri adalah orang yang tafaqquh fiddin, lahir dari gemblengan pesantren dengan mengkaji kitab-kitab untuk memahami syariat islam secara kaffah. Sudah sepantasnya para santri menjadi bagian untuk mencerahkan umat dengan memurnikan Islam dari racun-racun pemikiran penjajah yang bertentangan dengan islam. Menjadikan syariat islam sebagai pemecah pada setiap fakta yang terjadi. Semoga Allah melembutkan hati kita semua untuk menerima kebenaran-Nya.

Post a Comment

Previous Post Next Post