Seruan boikot terhadap sejumlah produk atau merek global pro zionis Israel masih terus menggema. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jumat lalu (10/11) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel haram.
“Upaya mendukung agresi Israel atau membantu orang yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Karena itu MUI merekomendasikan kepada masyarakat Muslim untuk menghindari semaksimal mungkin bermuamalah, seperti transaksi jual beli dengan pelaku usaha yang secara nyata memberi dukungan terhadap agresi dan juga aktivitas zionis Israel,” kata Asrorun.
Komisi Fatwa ini juga merekomendasikan umat Islam di Indonesia untuk menghindari transaksi produk yang mendukung agresi Israel di Palestina atau terafiliasi dengan Israel. Meski demikian, MUI tidak memerinci nama-nama produk yang dimaksud.
Menurut Niam, dukungan pada Palestina dapat berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. (voaindonesia, 12/11/2023)
Ekonom dari Institute for Development Economics and Finance (INDEF) mengatakan sejauh ini metode boikot bisa efektif menekan berbagai penjualan. Sebab, omzet atau pendapatan kotor perusahaan tersebut bisa berkurang.
"Cara boikot produk yang berhubungan dengan suatu negara memang efektif untuk membuat perusahaan tersebut terdampak, minimal pendapatan kotornya menjadi menurun," kata Nailul dalam pernyataannya, Minggu (finance.detik,12/11/2023).
Pemboikotan produk-produk Israel ini sesungguhnya adalah bentuk kemarahan dan kepedulian umat Islam terhadap saudara-saudaranya di Palestina yang sedang diperangi. Cukup menjadi suatu kabar gembira bahwa ternyata persatuan umat itu masih ada dan sungguh luar biasa.
Hanya saja, selain melakukan boikot produk, kita juga harus memahamkan umat bahwa hal itu tidaklah cukup untuk mencabut kekuatan zionis Yahudi hingga ke akarnya. Karena, perekonomian entitas Yahudi saat ini didukung oleh negara-negara Barat.
Ada hal-hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan agar kekuatan mereka betul-betul tumbang. Yaitu membuang pemikiran liberal dari benak kaum muslimin dan generasi Islam. Yang melahirkan sikap enggan diatur dengan aturan Allah Swt, maunya bebas berbuat apa saja demi memuaskan hawa nafsunya. Serta ikatan nasionalisme yang membelenggu negeri-negeri muslim saat ini. Sabda Rasulullah SAW:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلاَ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِىٍّ عَلَى أَعْجَمِىٍّ وَلاَ لِعَجَمِىٍّ عَلَى عَرَبِىٍّ وَلاَ لأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى
Wahai manusia, ingatlah, Tuhan kalian satu. Bapak kalian juga satu. Ingatlah tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas non-Arab, dan bagi orang non-Arab atas orang Arab, tidak bagi orang berkulit merah atas kulit hitam, dan bagi orang berkulit hitam atas kulit merah, kecuali ketakwaannya. (HR. Ahmad)
Maka sudah seharusnya para pemimpin negeri-negeri muslim membuka batas-batas negara mereka dan menyerukan jihad untuk kemudian mengirimkan tentara-tentara serta pemuda-pemuda terbaik mereka untuk mengusir entitas Yahudi dari bumi Palestina. Palestina adalah tanah kharajiyah (tanah yang ditaklukkan oleh kaum muslimin melalui peperangan). Membiarkan umat Islam yang ada di Palestina sendirian berperang untuk mengambil kembali tanah yang merupakan tanah milik umat Islam, adalah bentuk pengkhianatan para penguasa muslim terhadap Allah dan RasulNya. Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment