MUI mengeluarkan ketetapan terkait keharaman membeli produk yang mendukung Israel. Hal tersebut berdasarkan fatwa tentang ‘Hukum Dukungan Terhadap Palestina’ yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada Rabu, 8 November 2023. Hal tersebut tercantum di dalam Fatwa MUI Nomor 84 tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ketua MUI, KH. Juneid, dan Sekretaris MUI, KH. Miftahul Huda LC.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), di Riyadh, Arab Saudi pada Minggu (12/11/2023). Dalam pidatonya Jokowi mengatakan KTT harus menghasilkan kesepakatan yang konkret untuk menghentikan infasi Israel ke Palestina. Presiden mengatakan dunia seakan tidak berdaya menghadapi kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina yang terjadi terjadi satu bulan ini.
Setelah itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), di Riyadh, Arab Saudi pada Minggu (12/11/2023). Kehadiran Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan lainnya.
Dalam penyelenggaraan tersebut, Presiden Jokowi juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pidatonya. Salah satu dalam pidatonya Jokowi mengatakan bahwa KTT harus menghasilkan kesepakatan yang konkret untuk menghentikan invasi yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina.
“Indonesia mendukung penyelenggaraan KTT OKI dan tepat sekali ini dilakukan dan OKI harus mampu menghasilkan hal-hal yang konkret agar kekejaman Israel di Gaza dapat segera dihentikan,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyampaikan terkait ketidakberdayaan pemimpin negara dunia dalam menghadapi kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina. Padahal dihadapkan pada banyaknya penduduk dunia sebesar 7,9 miliar, dengan 190 pemimpin negara, namun hingga saat ini tidak ada satupun membuahkan hasil dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan tersebut. (Tribunnews.com)
Sementara itu di sisi lain, Israel semakin brutal memberikan serangan. Menurut Bob Kitchen dari Komite Penyelamatan Internasional menyebutkan bahwa hingga kini sebanyak 95 persen penduduk tidak dapat mengakses air bersih. Selain itu, sebanyak 1,5 juta orang terpaksa mengungsi ke tempat yang padat penduduk padahal di sisi lain terdapat ancaman menyebarnya penyakit menular yang ditularkan melalui air yang nantinya dapat berdampak buruk pada anak-anak dan menyebabkan kematian yang tidak dapat dicegah. Sejak konflik Meletus pada 7 Oktober hingga hari ke-35 kampanye genosida Israel, setidaknya sebanyak 11.078 korban jiwa, 4.508 diantaranya adalah anak-anak. Sebanyak 2.700 korban yang hilang di bawah reruntuhan, 1.500 di antaranya adalah anak-anak. Selain itu, korban yang mengalami luka-luka telah mencapai angka 27.490.
Melihat kondisi tersebut tak ayalnya membuat miris ketika konflik yang terjadi seakan di depan mata namun tidak ada satupun pergerakan dari negara di sekitarnya. Ini adalah sebagai bentuk ketidakberdayaan negara di dunia dalam menghadapi permasalahan tersebut. Upaya yang dikerahkan hingga kini hanya sebatas menyuarakan, memberikan berupa bantuan berupa dana maupun logistik sebagai atas dasar kemanusiaan.
Hingga pada tanggal 8 November kemarin, ditetapkannya pengharaman terhadap pengharaman produk Israel setelah sebelumnya banyak juga yang menyuarakan terkait pemboikotan produk yang mendukung Israel.
Bahkan yang terbaru, terdapat penyelenggaraan KTT dengan para pemimpin di tiap-tiap negara dengan rakyat yang mayoritas muslim yang bergabung di dalam OKI, negara Indonesia turut serta hadir dalam rangka mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Hingga dalam pidato tersebut, bahkan menyatakan akan ketidakberdayaan dunia terhadap invasi tersebut. Hingga pada akhirnya timbul sebuah pertanyaan, seberapa besar sebenarnya level penguasa? Hingga para pemimpin negara yang sebanyak 190 negara tersebut tampak tidak berkutik dibuatnya.
Padahal di dalam Islam, persaudaraan kaum muslim tak ayalnya seperti satu tubuh. Jika salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka bagian yang akan turut merasakan sakitnya. Sehingga terhadap invasi yang dilakukan Israel terhadap Palestina bahwa wajib hukumnya mendukung Palestina dan haram mendukung Israel.
Melihat kondisi yang ada, tentu menggerakkan untuk mengupayakan berbagai upaya yang ada, meski hanya sekecil apapun yang sejauh ini hanya sampai pada upaya pengharaman terhadap produk yang mendukung Israel. Namun sejatinya kaum muslimin harus mengetahui bahwasanya dibandingkan hal tersebut, Palestina membutuhkan bantuan militer yang dalam satu komando atas persatuan negeri Muslim. Bahwa solusi yang hakiki adalah dengan dikerahkannya Jihad oleh pemerintahan dalam institusi Khilafah.
[Wallahu a’lam bis showab.]
Post a Comment