Harga BBM Non Subsidi Naik, Semua Kena Imbasnya

 
Penulis: Siti Khaerunnisa

PT. Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah berlaku sejak 1 Oktober 2023 lalu. Harga BBM yang tercatat naik adalah Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara untuk harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan harga. Sebagai contoh harga Pertamax di wilayah jabodetabek naik Rp 700 per liter menjadi Rp 14.000 per liter dari sebelumnya Rp 13.300 per liter. Harga Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp 16.000 per liter yang sebelumnya Rp 15.000 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik dari Rp 15.900 per liter menjadi Rp 17.200 per liter. Selanjutnya harga Dexlite juga baik menjadi Rp 17.200 per liter dari sebelumnya Rp 16.350 per liter. Adapun harga pertamina Dex juga naik menjadi Rp 17.900 per liter dari sebelumnya Rp 16.900 per liter. (katadata.co.id, 02/10/2023) 


Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini disebabkan karena minyak mentah dunia yang dalam beberapa bulan terakhir terus naik hingga di atas USD 90 per barel. Hal ini kemudian disampaikan oleh pengamat energi Komaidi Notonegoro yang juga sebagai Direktur Eksekutif Reforminer Institute di Jakarta yang menjelaskan bahwa komponen terbesar dalam pembentukan harga BBM adalah harga minyak dunia yang berpengaruh sebesar 55-60% tergantung kualitas minyak atau jenis bensin atau solar karena ada kualitas yang ringan dan berat. (antaranews.com, 29/09/2023) 


Meskipun penyesuaian harga BBM karena kenaikan harga minyak dunia adalah jenis BBM non subsidi, tetap saja kenaikan harga BBM akan berimbas juga pada perekonomian masyarakat. Karena konsumen BBM non subsidi bukan hanya berasal dari kalangan masyarakat tertentu, namun juga dikonsumsi oleh industri. Jika harga BBM non subsidi naik akan menyebabkan kenaikan biaya produksi sehingga harga produk yang dihasilkan juga akan naik. Selanjutnya jika harga barang-barang naik daya beli masyarakat akan menurun. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi menjadi melambat. Jika kenaikan harga BBM terus meneruskan maka akan mengantarkan pada inflasi. 


Realita harga BBM dalam negeri selalu mengalami kenaikan karena sumber BBM dalam negeri sebagian besar berasal dari impor, padahal cadangan sumber migas di negeri ini melimpah. Hal ini sesuai dengan data Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) yang mencatat potensi minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel. Namun sayangnya, banyak dari migas yang belum dieksploitasi khususnya di laut-laut lepas karena alasan biaya eksplorasi dan eksploitasi yang besar. Ditambah APBN yang selalu defisit tidak mampu menanggungnya. 


Akibatnya untuk memenuhi kebutuhan migas dalam negeri pemerintah melakukan impor dibandingkan mengeluarkan biaya untuk eksporlorasi dan eksploitasi cadangan minyak yang terhitung melimpah di Indonesia. Ketergantungan pada minyak impor inilah yang menjadikan harga BBM tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Sehingga ketidakberdayaan pemerintah terhadap kenaikan harga BBM tidak begitu saja ada dengan sendirinya dan tidak juga bisa dibenarkan. Karena seharusnya pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga BBM. 


Andai saja eksplorasi dan eksploitasi yang bisa dilakukan secara mandiri oleh negara, maka kebutuhan BBM dalam negeri akan terpenuhi, bahkan Indonesia dapat menjadi negara pengekspor minyak bumi. Namun adanya liberalisasi migas menjadikan swasta yang menguasai dari hulu hingga hilir pengolahan migas. Jika sudah dikuasai swasta, keuntungan tidak akan mengalir pada kas negara. Terbukti, pemasukan APBN dari pengelolaan SDA sangat kecil. 


Adanya liberalisasi migas adalah konsekuensi diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme di dunia. Sistem ekonomi ini menjadikan negara adidaya berkuasa atas segala sesuatu. Perdagangan minyak dunia menggunakan standar mata uang Dolar AS sehingga jika suku bunga dinaikkan, nilai tukar rupiah menjadi anjlok. Inilah yang akan makin menaikkan harga minyak dunia.


Sejatinya kenaikan harga BBM tidak akan terjadi jika pengelolaan sumber energi diatur oleh negara yang menerapkan Islam dalam setiap aspek kehidupan. Pasalnya, Islam mempunyai konsep politik ekonomi yang mendorong negara untuk maju dan berdaulat, mampu menyediakan kebutuhan energi bagi rakyat. Dalam faktanya, BBM merupakan sumber energi bagi kehidupan masyarakat. Sehingga dalam pandangan Islam, BBM berasal dari minyak bumi yang ditambang dari perut bumi. Dalam Islam, tambang yang berasal dari perut bumi diibaratkan sebagai barang berserikat yakni "api". Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'Alayhi wa Sallam. "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 


Dalam islam pengelolaan barang kepemilikan umum seperti barang tambang diserahkan kepada negara. Pengelolaannya harus dilakukan secara mandiri tanpa intervensi dari pihak asing. Jadi, negara yang berhak melakukan eksplorasi, mengeksploitasinya, menyuruhnya, dan mengelolanya hingga menjadi sumber energi seperti BBM yang siap dikonsumsi oleh masyarakat. Semua tahapan ini wajib dikendalikan secara penuh oleh negara. Jika negara membutuhkan jasa dari pihak asing, maka mereka akan diikat dengan kontrak perjanjian kerja tidak lebih dari itu. Dengan konsep seperti ini negara akan memiliki kedaulatan untuk mendistribusikan hasil BBM kepada warga negaranya. 


Ada dua mekanisme dalam mendistribusikan BBM. Pertama, negara akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat sehingga mereka bisa membeli BBM dengan harga terjangkau. Sebab harga yang diberikan kepada masyarakat adalah biaya produksinya saja. Pengelolaan BBM secara mandiri oleh negara juga memungkinkan negara menjual BBM kepada industri dalam negeri dengan menerapkan margin keuntungan. Negara juga bisa menjual BBM ke luar negeri dengan mengambil keuntungan maksimal. Keuntungan dari penjualan ini akan dimasukkan ke dalam pos kepemilikan umum Baitul Mal. Kedua, negara akan menjamin kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan fasilitas umum maupun infrastruktur publik dapat dinikmati gratis oleh seluruh warga negaranya. Jaminan tersebut menggunakan dana dari salah satu pos Baitul Malik yakni pos kepemilikan umum. 


Sehingga bisa dibayangkan jika pengelolaan sumber energi sesuai aturan syariat, maka masyarakat akan mendapatkan BBM dengan harga terjangkau. Serta negara juga memiliki sumber pendapatan yang besar dari keuntungan penjualan BBM. Tak hanya itu, ekspor sumber energi ke luar negeri dapat meningkatkan power negara di Kancah internasional, sebagaimana yang dilakukan Rusia kepada Amerika saat ini. Hanya saja pengelolaan seperti ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan Islam secara keseluruhan yakni dalam Daulah Khilafah Islamiyah. 

Wallahu a'lam bishshawab. 


Post a Comment

Previous Post Next Post