Oleh Farah Friyanti
(Aktivis Muslimah)
Pembebasan tanah Palestina membutuhkan tindakan nyata bukan sekadar basa-basi. Pasca serangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober lalu, tentara Zionis melakukan serangan balik di jalur Gaza. Tak sedikit korban yang ditimbulkan. Penyerangan ini tak pandang bulu baik anak-anak dan wanita sebagai kaum yang lemah ikut menjadi korban.
Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap Muslim di Palestina, kaum Muslim di berbagai negara menyerukan kemerdekaan dan penghentian genosida yang dilakukan zionis Israel. Selain melakukan aksi menuntut kemerdekaan juga dilakukan penggalangan dana kemanusiaan, mengirimkan obat-obatan, pakaian dan makanan. Tak hanya itu opini boikot produk juga dilakukan di negeri ini.
Tujuan boikot produk adalah mencegah aliran dana masuk pada perusahaan pro Israel. Tak hanya di Indonesia aksi boikot produk juga telah diserukan di berbagai negara muslim. Jika dilakukan secara masif dan kosisten di seluruh dunia diharapkan mampu membantu Palestina.
Aksi boikot produk pendukung Israel ini juga didukung dengan fatwa MUI. Melansir dari CNBC Indonesia (10/11/23) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang mendukung Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Umat Islam diharapkan sebisa mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Menghimbau agar pemerintah melakukan langkah-langkah tegas untuk membantu perjuangan Palestina baik melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberi sanksi pada Israel. MUI juga berharap pemerintah dapat memberi bantuan kemanusiaan dan konsolidasi dengan negara-negara OKI untuk menekan Israel melakukan agresi.
Terdapat ratusan produk yang diduga berafiliasi dengan Israel. Di antaranya produk kebersihan, kecantikan, makanan dan minuman hingga produk teknologi dan fasion. Umat Islam melakukan boikot produk ini sebagai bentuk kesadaran dan melakukan pembelaan sebatas kemampuan mereka. Apalagi negara tidak mengambil peran pembelaan yang lebih nyata untuk membantu kaum Muslim Palestina.
Akan tetapi dampaknya sangat kecil karena aksi boikot ini datangnya dari individu bukan negara sehingga produk yang diboikot tidak akan berdampak signifikan bagi ekonomi Israel. Dalam sisi perdagangan juga konsumen terbesar Israel berasal dari nonmuslim sehingga tidak akan menjatuhkan perekonomian Israel karena Barat mendukung dan menyalurkan bantuan atas agresi Israel.
Lantas apakah langkah kaum Muslim melakukan boikot produk pendukung Israel ini tepat? Kenyataannya tentu tidak berdampak besar. Kaum Muslim sebenarnya harus menyadari produk Israel tidak memiliki merek terkenal secara global. Indonesia juga tidak mengimpor barang dari Israel. Namun banyak negara Barat seperti Amerika yang memiliki merek dagang terkenal yang jadi sasaran boikot masyarakat saat ini misalnya Starbucks, McDonald’s dan Coca-cola. Negara Barat pro Israel ini secara konsisten memberikan bantuan keuangan atas agresi Israel lewat hasil perdagangan dan bisnis mereka.
Aksi boikot ini akan berhasil jika dilakukan secara global. Efektifitas pemboikotan ini bisa dilakukan secara konsisten, dalam jangka waktu yang lama dan perlu edukasi kepada masyarakat. Mengingat masyarakat sudah terbiasa menggunakan produk pro Israel. Sebab fatwa yang dikeluarkan akan sampai ke masyarakat jika informasi diterima secara tepat tentang informasi produk-produk yang harus diboikot dan pengganti produk tersebut. Agar masyarakat bisa memilih alternatif produk lain selain barang yang diboikot.
Tak hanya itu pemboikotan produk pro Israel juga akan berdampak pada perekonomian negara. Di mana penurunan pendapatan dan perampingan karyawan akan terjadi mengingat perusahaan yang terafiliasi pro Israel juga banyak di Indonesia. Jika ini terjadi secara berkepanjangan bisa terjadi pemutusan kontrak kerja dan berdampak pada peningkatan pengangguran.
Untuk itu negara harus mengambil peran dalam perjuangan mendukung Palestina tidak hanya mengecam dan beretorika saja. Indonesia bisa memboikot produk pro Israel jika bisa melepaskan diri dari penjajahan ekonomi kapitalis dan oligarki. Tak hanya itu Indonesia juga mampu mengirimkan militer untuk melakukan jihad fi sabilillah melawan zionis yahudi. Namun butuh keberanian dan penerapan ideologi Islam.
Sekat nasionalisme juga masih bercokol di hati kaum Muslim. Sehingga keengganan bagi mereka untuk membantu sesama. Padahal Rasulullah Saw bersabda:
“Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling beriman, saling mencintai dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, bila ada salah satu anggota tubuh yang kesakitan maka anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjelaskan umat Islam harus peka dan menyadari kaum muslim di Palestina adalah bagian tubuh lain yang sedang sakit. Untuk itu umat muslim yang tidak terzalimi layaknya mereka akan merasakan penderitaan yang sama. Maka umat Islam harus berupaya agar penderitaan dan kesulitan ini hilang sama sekali.
Oleh karena itu tak hanya boikot produk pendukung Israel, jihad dan penerapan Islam secara kafah dalam sebuah institusi adalah metode untuk menumpas kezaliman zionis Yahudi. Dengan jihad dapat mengusir kaum penjajah dari tanah palestina dan adalah institusi yang dipimpin oleh khalifah akan memimpin umat Islam di seluruh dunia membebaskan tanah Palestina dan menyelamatkan kaum Muslim di sana.
Wallahu a’lam bishawab
Post a Comment