Masyarakat mana yang tidak menginginkan hidup dalam kawasan pemukiman yang nyaman, aman, infrastruktur dasar terpenuhi (air bersih, sanitasi ,drainase, jalan) terjamin serta fasilitas yang mudah dijangkau. Salah satu kawasan di Sumatera Utara yaitu kawasan Medan Belawan Bahari, mengingat kawasan tersebut tingkat pemukiman kumuh yang sangat tinggi sehingga membutuhkan penataan yang baik agar lebih tertata dan layak huni.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penataan kawasan Medan Belawan Bahari di Sumatera Utara rampung akhir tahun ini. Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Wahyu Kusumosusanto mengatakan, saat ini progres pengerjaan penataan pemukiman kumuh ini sudah mencapai 30 persen. (Kompas Kamis, 12/10/2023)
Kawasan Medan Belawan Bahari merupakan kawasan pemukiman yang rawan banjir rob serta kawasan ini sudah tidak teratur dan terkesan kumuh. Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Wahyu Kusumosusanto mengatakan dalam sehari pemukiman yang diisi oleh sekitar 350 KK ini bisa tergenang air selama 9-12 jam akibat banjir rob, pasang surut air laut dan saluran air. Pihaknya juga menggandeng Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk menutup salah satu pintu air. Setelah jalan ditutup dan sampah-sampah dibersihkan barulah akan dilakukan penataan lingkungan dan jalan setapak dikawasan tersebut. (Kompas.com Kamis, 12/10/2023). Kawasan ini ingin diubah menjadi pemukiman layak huni dan menjadi lokasi wisata bahari seperti Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur.
Selain wilayah pemukiman kumuh ditambah lagi dengan banjir rob yang terjadi sejak puluhan tahun. Pasca adanya proyek reklamasi pantai Belawan dan penimbunan hutan bakau demi kepentingan bisnis pihak swasta membuat kawasan resapan air juga berkurang ditambah lagi kawasan hutan bakau yang beralih fungsi menjadi kebun sawit sehingga banjir menggenangi kota Belawan seperti yang di sampaikan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Kita apresiasi niat dan tekad pemerintah Sumut tersebut dalam menyusun masterplan penataan Kawasan Belawan yang terintegrasi dengan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyediaan infrastruktur dasar. Hanya saja perlu dipastikan bahwa pembangunan ini memang berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan kebutuhan investor atau pihak lain yang tidak ada kepentingannya dengan masyarakat. Pemantauan penataan kawasan ini harus optimal, jangan sampai atas nama pembangunan terjadi pergusuran terhadap masyarakat di kawasan tersebut. Karena kita mengetahui bersama pembangunan dilakukan agar kebutuhan warga tetap terpenuhi dengan cara yang lebih ma’ruf. Pemerintah juga harus memperhatikan dan memastikan apakah wilayah yang akan diubah nantinya menjadi wisata bahari sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya atau malah hanya untuk memenuhi kepentingan para kapital yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kesejahteraan rakyat. Dan pada akhirnya rakyat hanya menjadi korban dari buah penerapan sistem kapitalis-liberal yang pada hakikatnya para pemodal yang berkuasa dan belajar dari kasus yang sudah terjadi, seperti kasus Rempang misalnya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, kebijakan atau proyek yang dijalankan menyengsarakan rakyat maka tidak boleh ditindaklanjut. Pemimpin dalam menjalankan tugasnya selalu bertujuan untuk kepentingan rakyat dan selalu memberikan solusi pada masalah-masalah umat dan negara punya kewajiban sebagai pelayan umat dan mengharuskan negara untuk mengembangkan sistem birokrasinya dan administrasi yang sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan dan profesional yang akan ditangani khusus oleh kestrukturan dalam pemerintahan islam yang dikenal dengan istilah struktur administratif/kemaslahatan umum dimana kestrukturan ini yang akan bertugas dalam pengawasan Khalifah untuk memenuhi kepentingan-kepentingan masyarakat dan merasakan riayah dari pemimpin negaranya jauh dari mendzalimi rakyatnya.
Dalam sebuah hadist disebutkan, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. Al-Bukhori)
“Pemimpin mana saja yang dimintai mengurus rakyat, sementara dia menipu rakyatnya maka kelas dia dimasukkan kedalam neraka”. (HR. Ahmad)
“Manusia yang akan mendapatkan azab yang paling keras pada hari kimata adalah penguasa yang zalim” (Adz-Dzahabi, Al-Kabair, I/25)
Semoga sabda Rasulullah Saw menjadi pengingat bagi pemangku kekuasaan hari ini, khususnya pemerintahan Sumatera Utara agar lebih mencontoh periayahan kepada rakyatnya secara makruf dan sesuai tuntunan syariat seperti yang pernah Rasulullah dan para Khalifah sebelumnya yang perlu dicontoh, agar keberkahan menghiasi langit dan bumi karena aturan Islam jika diterapkan secara kaffah bakalan menjadi rahmat bagi seluruh alam dan menyelimuti seluruh lapisan masyarakat dengan kesejahteraan. Dengan harapan tiada lagi kawasan tidak layak huni/ pemukiman kumuh, karena tempat tinggal salah satu hak warga negara yang harus dipenuhi dan kebutuhan pokok masyarakat. Karena di dalam sisten Islam Penguasa memberikan kepastian dan memberikan solusi yang solutif bukan harapan palsu.
Wallahu’alam Bisshowab.
Sundari Jumairoh, S.P
Alumni Universitas Al Azhar Medan
Post a Comment