Lima Puluh Kota, Kasus perundungan makin marak. Khususnya di lingkungan sekolah. Mencegah perundungan (bullying) terus berlanjut, Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi (Bapas Bukittinggi) mengusung kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Salah satunya di Sekolah Dasar Negeri 01 Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kegiatan ini menurut kepala Bapas Bukittinggi Novri Abbas, S.H, M.H merupakan respon dari makin tingginya tindak pidana yang dilakukan anak di Kabupaten Limapuluh Kota. Berdasarkan permintaan pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum pada Bapas Bukittinggi, hingga akhir Oktober 2023 menurut Novri Abbas, paling banyak adalah dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh. "Totalnya 47,8 persen dari total 94 permintaan pendampingan yang masuk ke Bapas Bukittinggi. Baik itu untuk permintaan kasus ABH yang bisa didiversikan atau harus menjalani persidangan di pengadilan," sebut Novri.
Dalam penyuluhan yang mengusung program Bapas Bukittinggi Datang Ka Sakolah (BAKTI BADASO), Novri Abbas mengutus Kepala Subsi Bimbingan Klien Anak dan 6 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk memenuhi undangan dari SD Negeri 01 Sarilamak, Selasa (31/10). "Kegiatan penyuluhan di tingkat Sekolah Dasar (SD) diperkuat guna mencegah dan menanggulangi perilaku perundungan sejak dini," harap Novri didampingi PK Ahli Muda Indra sebelum acara sosialisasi tersebut.
Bagi Bapas Bukittinggi sendiri, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu dari tugas pengembangan profesi bagi Pembimbing Kemasyarakatan. Novri berharap jika ada sekolah atau kelompok masyarakat serta komunitas yang memintakan penyuluhan terkait tugas pokok dan fungsi Bapas serta terkait masalah pencegahan tindak pidana, Bapas siap untuk turut serta memberikan penyuluhan.
Kepala Sekolah SD 01 Sarilamak Fitria, S.Pd menyebut, permintaan ini dalam rangka menekan angka kekerasan di SD yang ia pimpin. “Alhamdulillah, pihak Bapas Bukittinggi langsung meresponnya dengan cepat dan kami menjadwalkan acara penyuluhan tersebut pada hari ini,” ujar Fitria yang akrab disapa Eci.
Fitria menyadari, siswa-siswi setingkat SD sangat rawan terlibat perilaku perundungan. Baik sebagai pelaku atau korban. tindak pidana. Sebagian besar klien anak yang didampingi oleh PK Bapas Bukittinggi di delapan kabupaten dan kota wilayah kerjanya adalah anak usia sekolah. “Bagian dari tugas Bapas adalah pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum. Kami berharap tidak adanya siswa-siswi SD 01 Sarilamak terlibat dengan tindak pidana perundungan. Untuk itu dengan adanya penyuluhan ini, kalaupun tidak mampu meniadakan, setidaknya kita telah berupaya mencegah,” harap Eci.
Penyuluhan tersebut diikuti sekitar 350-an siswa-siswi dari kelas I hingga kelas VI SD 01 Sarilamak. Tim PK Bapas Bukittinggi yang dikoordinatori Indra dan didampingi Kasubsi BKA Aditya Maisa mengusung tema penyuluhan terkait potret-potret kekerasan pada anak dan perundungan.
Meminta pengawasan terhadap siswa didik oleh guru maupun staf agar senantiasa ditingkatkan. Hal ini penting karena perilaku perundungan termasuk tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana. Apalagi tak jarang perilaku tersebut dimulai dari hal-hal kecil seperti candaan, pertengkaran yang tidak terpantau oleh para guru maupun orang tua. Kepada audiensnya, Indra dan rekan-rekannya mengajak siswa yang senior tidak melakukan perundungan kepada adik kelasnya. "Agar para pelajar bisa menjadi kebanggan sekolah, guru dan orang tua, baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah," ucap Indra. (Rel/Ism)
Post a Comment