Boikot Tak Cukup: Palestina Butuh Apa?


Oleh: Masriana
 (Pegiat Literasi)


Tindakan entitas Yahudi yang menyerang Gaza dan telah menewaskan lebih dari 11.321 orang (CNN Indonesia) di wilayah tersebut. Hal ini memunculkan empati juga aksi dari penjuru negeri muslim lainnya. Banyak yang mengambil aksi boikot terhadap produk-produk yang secara nyata mendukung agresi Israel terhadap Gaza. 


Dikutib dari News Republika, seruan boikot tidak datang dari negara, tetapi datang dari masyarakat. Ada ratusan daftar produk pro entitas yahudi yang masuk kedalam daftar boikot, karena perusahaan dari produk-produk tersebut diyakini memberikan sokongan dana besar untuk Israel.


Disusul informasi dari Ekonomibisnis, menurut laporan dari kelompok yang pro Palestina, terdapat ratusan produk yang diduga berafiliasi dengan Israel. Produk-produk tersebut mencakup dari berbagai merek, mulai dari makanan dan minuman, hingga produk teknologi dan fashion. Diantaranya McDonald's, KFC, Starbucks, Pizza Hut dan Burger King. Tidak hanya produk makanan tetapi juga produk kebersihan, kosmetik bahkan restoran.


Bahkan baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa keharaman membeli produk yang pro terhadap entitas yahudi. Seruan boikot yang dikampanyekan beberapa kalangan terhadap produk-produk entitas Yahudi patut diapresiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi penjajah tersebut. Hal ini menggambarkan terwujudnya kesadaran individu masyarakat di negeri-negeri muslim untuk membela muslim di palestina. 


Umat melakukan apa yang mereka mampu, terlebih ketika menyaksikan negara tidak melakukan pembelaan lebih nyata atas nasib muslim Palestina. Terlebih seruan ini sudah disambut oleh ormas Islam di Indonesia. 


Namun yang perlu dicatat, bahwa dari sisi perdagangan ekonomi entitas yahudi lebih banyak bergantung kepada negara-negara non-muslim. Kalaupun seluruh rakyat dan pemerintah memboikot produk entitas yahudi maka tidak akan signifikan terhadap ekspor institusi. Apalagi selama ini seruan boikot hanya lahir dari masyarakat dan bukan dari negara sehingga dampaknya lebih kecil. Hal tersebut dinyatakan oleh Adi Victoria dari Geopolitical institute. 


Seruan boikot efektif ketika dilakukan oleh negara. Sebab negara adalah pemilik kekuasaan yang memiliki pengaruh kuat ditengah-tengah masyarakat bahkan tidak hanya menyerukan boikot terhadap produk terafiliasi entitas Yahudi.  Negara juga mampu mengambil tindakan menutup perusahaan-perusahaan terkait. Dan dalam kondisi seperti itu pastinya mereka akan mengalami kerugian. 


Lebih jauh dari itu dari konteks boikot terhadap perusahaan yang mendukung zionis, negeri-negeri muslim harusnya mampu menghentikan pemberian pasokan energi dan pasokan penting ke entitas Yahudi. Pasalnya Israel bergantung pada pasokan energi dari negeri-negeri muslim seperti Turki. 


Namun tampaknya semua itu mustahil dilakukan oleh negeri-negeri muslim saat ini. Sebab para penguasa muslim masih menjadi kaki tangan negara-negara barat yang secara nyata mendukung eksistensi entitas Yahudi bahkan menjadi penyokong utama persenjataannya. Tak heran penguasa negeri muslim hanya berani mengecam dan mengecam saja. Hingga hari ini tidak ada satupun negeri muslim yang berani memobilisasi militernya untuk menolong kaum muslimin di palestina. Tak ayal sebagian kalangan mengatakan merekalah penghianat sejati dalam kasus penjajahan Israel terhadap Palestina. 


Pengiriman bantuan pasukan untuk mengusir Israel adalah pembelaan secara nyata yang seharusnya dilakukan oleh negara. Hal ini telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Qur'an surah Al-Baqarah :191 "Bunuhlah mereka yang memerangimu dimanapun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu".

Berdasarkan ayat tersebut Israel harusnya diperangi dan di usir dari tanah Palestina. Sebab tanah Palestina adalah tanah kharajiyah yang merupakan milik kaum muslimin. 


Khalifah Umar radhiyallahu'anhu dan pasukan kaum muslim di masa pemerintahannya telah menaklukan tanah syam dan mesir. Inilah yang menjadi sebab penetapan tanah Palestina (bagian dari syam) sebagai tanah kharaj. Oleh karena itu status tanah kharaj tetap hingga hari kiamat. Atas alasan inilah tanah palestina tidak boleh dibiarkan ada ditangan orang kafir dan harus dipertahankan secara terus-menerus oleh kaum muslimin. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Salahuddin Al-Ayyubi dalam merebut kembali tanah palestina dari pasukan salib.


Saat ini Palestina dan penduduknya membutuhkan  pasukan dari umat untuk segera bergerak demi membebaskan Palestina dengan jihad. Demi menghentikan pembantaian orang-orang Israel di tanah suci palestina dan mengusir entitas Yahudi dari tanah palestina. Hal ini tentu saja hanya bisa dilakukan oleh khilafah islamiyah. Sebab khalifah adalah junnah (perisai) dimana umat berperan dan berlindung dibelakangnya. 


Khalifah yang bertakwa menjadikan perjuangan pembebasan Palestina dari penjajahan Israel sebagai perjuangan paling urgen. Khalifah tidak akan menolerir dengan hidup berdampingan sama entitas Yahudi sebagaimana resolusi dari forum KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) OKI (Organisasi Kerjasama Islam).


Pembunuhan atas jutaan nyawa kaum muslimin di Palestina tanpa hak selama bertahun-tahun juga menjadi alasan khilafah mengirim pasukan jihad untuk memerangi entitas Yahudi. Allah SWT berfirman : "Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya"(QS.An-Nisa 4:93"


Sungguh pembelaan hakiki terhadap muslim palestina hanya dapat terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyah. Ketiadaan khilafah harusnya menjadi perhatian besar umat islam hari ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post