Boikot Produk Pendukung Israel Sudah Harus Menjadi Komitmen Para Penguasa


Oleh : Ai Sopiah


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023.

Dalam penetapan pertama poin 1 mengenai ketentuan hukum, MUI dengan tegas mengeluarkan fatwa Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.


Pemerintah pun diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.


"Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," tulis MUI.(CNBC INDONESIA, 10/11/2023).


Seruan boikot produk Yahudi tidak hanya ada di Indonesia. aksi boikot terhadap produk-produk terkait Yahudi telah diserukan di berbagai negeri muslim. Sejak terjadinya serangan entitas Yahudi terhadap Palestina Oktober lalu.

Tujuan boikot ini untuk mencegah adanya aliran dana dari konsumen muslim melalui produk pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Jika dilakukan secara masif oleh seluruh rakyat Indonesia, apalagi muslim sedunia, diharapkan bisa membantu Palestina.


Banyak umat Islam yang menyambut seruan boikot ini. Masyarakat saling berbagi daftar produk yang diboikot, juga menginformasikan produk substitusinya. Ini menunjukkan antusiasme umat Islam untuk mendukung pembebasan Palestina. Gerakan boikot produk pro Yahudi menunjukkan adanya girah perjuangan pada diri umat Islam. Meski jauh di mata, sejatinya Palestina dekat di hati umat. Umat tengah mengamalkan perintah Allah dalam QS Al-Hujurat: 10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”


Karena itu umat mewujudkan solidaritas ukhuwah islamiah membantu dengan melakukan aksi boikot diberbagai media sosial atas penjajahan entitas Yahudi meski media Barat membungkam. Semua itu memang ranah yang bisa dilakukan oleh umat Islam yang berisi individu-individu sipil tanpa kekuasaan maupun kekuatan. Apalagi umat melihat bahwa penguasa di negeri mereka tidak melakukan pembelaan yang nyata terhadap umat Islam di Palestina. Gerakan akar rumput ini demikian masif hingga memengaruhi ormas yang ada di tengah masyarakat untuk menyerukan boikot secara massal.


Sebenarnya, gerakan boikot akan efektif jika dilakukan secara total oleh negara. Pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi untuk beredar di Indonesia. Tidak hanya itu, Indonesia bisa memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi. Inilah bentuk boikot yang konkret. Namun, faktanya negara tidak melakukan boikot tersebut, meski sebenarnya bisa. Keengganan pemerintah memboikot produk pro Yahudi dikarenakan negara terjajah secara ekonomi. Negara tergantung pada para kapitalis untuk menjaga investasi agar tidak lari ke luar negeri. 


Ironis, pada saat umat Islam di Palestina meregang nyawa, penguasa negeri ini justru bermesraan dengan kapitalis oligarki yang mendanai Yahudi untuk membombardir Palestina.


Seperti firman Allah SWT, “Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu, dan orang-orang selain mereka.” (QS Al-Anfal: 60).


Sayangnya, pemerintah seolah telah mati hati. Memang para pejabat tampak hadir pada aksi bela Palestina, tetapi mereka tidak menggunakan kekuasaannya untuk membela Palestina. Pembelaan mereka berhenti pada memberikan doa dan donasi, tindakan yang hanya menunjukkan kapasitas rakyat, bukan pejabat. Para penguasa negeri ini hanya bisa mengecam di berbagai forum, padahal yang dibutuhkan untuk membebaskan Palestina adalah pengiriman pasukan, bukan sekadar memberikan kecaman. Jika hanya mengecam Zionis, negara-negara nonmuslim juga melakukannya.


Nasionalisme juga yang kini membelenggu negeri-negeri muslim sehingga tidak acuh pada penderitaan umat Islam di negeri yang lainnya, seperti penderitaan muslim Palestina, Uighur, Rohingya, dan sebagainya. Akibat nasionalisme pula, umat Islam seperti buih di lautan. Umat Islam juga menjadi santapan Barat tanpa ada pelindung. Kondisi ini tidak pernah terjadi ketika umat Islam masih bersatu di bawah naungan Khilafah Islamiah.


Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Daulah Islam, sejak masa Rasulullah Saw. telah merancang pembebasan wilayah Palestina (Al-Quds) dari penjajahan Romawi. Pembebasan itu terealisasi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab secara damai setelah beliau mengirimkan pasukan ke Al-Quds. Khilafah kembali membebaskan Al-Quds, setelah sempat dikuasai pasukan salib, dengan mengirimkan pasukan di bawah komando Shalahuddin al-Ayyubi pada 1187.


Kini, Al-Quds kembali terjajah setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sebagai sang junnah (perisai) pada 1924. Kini umat Islam tidak bisa berharap pada negara-negara bangsa meski jumlahnya banyak untuk mengirim pasukan membebaskan Palestina. Umat juga tidak bisa berharap pada organisasi internasional, seperti PBB dan OKI, yang terbukti mandul.


Umat saat ini hanya bisa melakukan aksi boikot sebagai bentuk keberpihakan pada Palestina dan perlawanan terhadap Yahudi. Namun, boikot bukanlah solusi hakiki. Solusi hakiki atas penjajahan Yahudi adalah jihad fi sabilillah untuk mengalahkan entitas Yahudi.


Satu-satunya institusi yang akan menyerukan jihad membebaskan Palestina adalah Khilafah. Sejarah telah membuktikannya. Oleh karenanya, tidak cukup hanya boikot, umat juga harus mewujudkan institusi Khilafah ini secara nyata dengan memberikan dukungan politik terhadap Daulah Khilafah sang pembebas Palestina. 


Wallahua'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post