Boikot Produk Dan Solusi Hakiki Pembebasan Palestina


By : Fifi Dwiyanti

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh bahwa mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung Israel haram hukumnya. 


Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan. Umat Islam pun diimbau semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Yahudi atau yang terafiliasi dengan Yahudi atau yang mendukung penjajahan dan zionisme.


Pada intinya, fatwa tersebut mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer, baik langsung maupun tidak. 


Seruan boikot produk Yahudi terus bergulir, bukan hanya di Indonesia. Sejak terjadinya serangan entitas Yahudi terhadap Palestina Oktober lalu, aksi boikot terhadap produk-produk terkait Yahudi telah diserukan di berbagai negeri muslim.


Tujuan boikot adalah untuk mencegah aliran dana dari konsumen muslim melalui produk pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Jika dilakukan secara global dan skala besar oleh seluruh muslim di dunia, diharapkan bisa membantu Palestina. 


Banyak umat Islam yang meyambut seruan ini dan masyarakat saling berbagi informasi terkait daftar produk yang di boikot. Ini menunjukkan antusiasme umat Islam untuk mendukung pembebasan Palestina.


Gerakan boikot produk pro Yahudi menunjukkan adanya girah perjuangan pada diri umat Islam. Meski jauh di mata, sejatinya Palestina dekat di hati umat. Umat tengah mengamalkan perintah Allah dalam QS Al-Hujurat: 10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”


Oleh sebab itu, banyak umat muslim yang melakukan aksi boikot dalam rangka mewujudkan solidaritas sesama muslim. Di sosial media, umat muslim juga gencar menyebarkan informasi terhadap peristiwa di Palestina dan melakukan penolakan terhadap penjajahan entitas Yahudi. Umat juga mengumpulkan donasi dan mendoakan Palestina bersama.


Gerakan boikot akan lebih  manjur jika dilakukan secara total oleh negara. Pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi untuk beredar di Indonesia, dan juga  memutus hubungan dagang dengan entitas Yahudi tersebut dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat.


Negara mempunyai kekuatan untuk membuat aturan yang memaksa para pengusaha produsen dan importir produk pro Yahudi untuk menghentikan usahanya dan melakukan usaha lain.


Namun, faktanya negara tidak dapat melakukan boikot tersebut, meski sebenarnya bisa. Pemerintah tidak bisa memboikot produk Yahudi karena negara terjajah secara ekonomi. Negara bergantung kepada para penguasa kapitalis untuk menjaga penanaman modal agar tidak lari. Akhirnya negara membuat aturan yang mementingkan keuntungan oligarki sehingga tidak berani memboikot produk yang pro Yahudi secara total.


Keterbelengguan negara terhadap penjajahan, baik terjajah secara ekonomi, poitik, dan sebagainya, bisa terlepaskan jika negara berlepas diri dari ideologi kapitalisme yang mengagungkan keuntungan materi dan beralih menerapkan ideologi islam yang berlandaskan keimanan pada Allah.


Umat Islam wajib menjadikan islam sebagai ideologi  yang memimpin cara berpikir mereka demikian juga penguasa muslim dan membuang semua pemikiran asing.


Penjajahan Palestina berlarut-larut karena tak ada kekuatan besar umat Islam yang mampu mengusir penjajah.  Semua karena ide nasionalisme sudah berakar di negeri muslim.  Selain itu cinta kekuasaan menghalangi penguasa negeri muslim untuk melawan ketidak adilan dunia.  Apalagi mereka juga tersandera ‘utang’ Barat. 


Sudah seharusnya umat memahami penyebab mendasar diamnya penguasa muslim dan berani menyerukan untuk memboikot ide-ide yang membelenggu dalam mewujudkan kemerdekaan palestina dan mewujudkan persatuan umat. Apalagi setelah tampak berpengaruh dari boikot produk.


Bukan hanya dengan boikot produk, umat juga harus mewujudkan jihad fi sabilillah untuk mengalahkan entitas Yahudi. 


Satu-satunya institusi yang akan menggelorakan jihad membebaskan Palestina adalah Khilafah. Sejarah telah membuktikannya. Institusi Khilafah yang secara nyata dengan memberikan dukungan politik terhadap Daulah Khilafah yang membebaskan Palestina. Umat wajib Bersatu dalam naungan Khilafah Islamiyah, yang akan menjaga umat dari serangan dan penjajahan orang kafir. Wallahu a’lam  bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post