Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait isu pemboikotan produk yang pro terhadap zionis Yahudi dan menegaskan haram membeli produk yang pro zionis Yahudi sebagai bentuk dukungan terhadap warga Palestina.
Dikutip dari REPUBLIKA. JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mewajibkan dukungan bagi negeri para nabi itu.
Berdasarkan fatwa tersebut, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung Israel hukumnya haram. MUI juga menegaskan, Muslim diharamkan membeli produk dari produsen yang secara nyata terafiliasi dan mendukung agresi Israel ke Palestina.
Terlepas dari pro-kontranya sebagian kalangan terhadap pemboikotan produk pro-zionis yahudi, hal ini merupakan wujud nyata perlawanan yang dikerahkan untuk mendukung saudara muslim kita di Palestina yang terus terjajah. Meruntuhkan perekonomian zionis menjadi target utama dalam aksi boikot ini, sehingga tidak menutup kemungkinan genjatan senjata yang dilayangkan zionis yahudi akan terhenti. Namun, apakah aksi ini akan berpengaruh secara efektif dan efisien.
Negara Harus Turut Andil
Serangan bertubi-tubi yang dilancarkan zionis yahudi sampai detik ini belum berakhir. Tercatat hingga Jumat (17 November 2023), sebanyak 11.470 korban jiwa termasuk anak-anak, perempuan dan lansia syahid dalam tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Hal ini tentunya menjadi luka mendalam bagi seluruh kalangan diberbagai belahan dunia, tak terkecuali umat muslim.
Aksi boikot produk pro-zionis yang digencarkan berbagai kalangan akan terealisasi secara efektif jika negara turut andil berjibaku memutus hubungan ekonomi secara ekstensif terhadap para penguasa kapitalis yang tentunya mem-back-up aksi genosida ini. Namun faktanya, negara masih bergantung pada ekonomi para kapitalis dengan membuat aturan yang sebenarnya berkiblat pada kepentingan oligarki. Sayang seribu sayang, hal ini hanya akan menjadi ilusi semata jika negara enggan melepaskan diri dari kungkungan ideologi kapitalis.
Solusi Islam Membela Tanah Palestina
Islam memandang wilayah kaum muslim sebagai hal yang wajib untuk dipertahankan. Islam pun mewajibkan umatnya untuk membela muslim lain yang teraniaya terlebih yang terjajah. Hal inilah yang sedang diupayakan oleh seluruh umat muslim untuk membebaskan Palestina di bawah penjajahan zionis Yahudi dengan mengamalkan perintah Allah dalam QS. Al-Hujurat:10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”.
Sejak masa Rasulullah saw. Daulah Islamiyyah telah berupaya mengatur strategi pembebasan Al-Quds dari penjajahan Romawi, yang terealisasi pada masa ke Khilafaan Umar bin Khattab dan dibawah komando Shalahuddin al-Ayyubi. Kini, Al-Quds kembali terjajah setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyyah pada tahun 1924.
Banyak negeri-negeri muslim seperti Arab masih bungkam atas penderitaan yang dialami Palestina bahkan mirisnya masih terlibat hubungan diplomatik dengan Amerika yang terang-terangan mendukung Israel untuk melakukan pembantaian di Palestina. Ironisnya, umat tidak bisa berharap pada negara yang saat ini pun terjajah pikirannya oleh penguasa kapitalis.
Tidak dapat dipungkiri bahwa aksi pemboikotan membawa pengaruhi yang cukup besar karena menyebabkan anjloknya perekonomian Israel. Namun, hal ini hanya dijadikan sebagai sebuah tameng sementara untuk mencegah dan tidak dapat bertahan lama. Maka dari itu, perlu peranan seluruh negara muslim bersatu melawan serta mengecam penyerangan brutal dari zionis Yahudi dengan mengirim pasukan tentara dalam melawan kejahatan serupa, sebagaimana Rasulullah Saw mewujudkan solusi hakiki hanya melalui jihad fii sabilillah di bawah naungan khilafah (negara).
Post a Comment