Tetap Menolak Rempang Eco City




Oleh Ratih Fitriandani 

Aktivis Muslimah 


Konflik Pulau Rempang yang sedang hangat di perbincangan di negeri ini. Ketika pemerintah mengusik kehidupan warga Rempang. Datang dan turun nya ribuan aparat gabungan mulai dari kepolisian, TNI dan Ditpam BP Batam yang merangsek ke kampung mereka. 


Hal ini terjadi karena ada nya instruksi yang di terima oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bahwa agar segera mengosongkan pulau tersebut sebelum 28 September. Akhirnya berbagai reaksi bermunculan, karena belum ada persiapan bagi relokasi warga Rempang. Dan tentu ada nya berbagai penolakan atas kebijakan ini secara nasional. 


Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvel), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kasus Rempang Eco City sudah ditangani secara baik. Maka dari itu, ia meminta tidak perlu lagi dibesar-besarkan apabila ada kesalahan dalam penanganan di daerah Rempang, Kepulauan Riau.


“Saya kira Rempang udah ditangani dengan baik sekarang. Tidak perlu dibesar-besarkan kalau ada yang kurang, kalau ada yang membuat salah. Saya kira penanganan sudah terarah,” kata Luhut dikutip pada Jumat, 29 September 2023.


Memang, Luhut mengakui awalnya ada langkah yang tidak tepat dalam penanganan warga di Rempang sehingga terjadi konflik. Akan tetapi, kata dia, sekarang penanganan sudah terarah. “Diawal mungkin kita membuat sedikit tidak pas, tapi niatnya semua baik. Sekarang tim yang ada di lapangan sudah menangani dengan baik,” ujarnya. Jakarta - Viva.co.id


Adanya penggusuran tanah Rempang ini bermula ketika Otorita Batam menunjuk PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan Grup Artha Graha milik taipan Tony Winata sebagai pemilik konsesi pulau tersebut sebagai kawasan terpadu eksklusif pada 2001. Adapun izin perpanjangan kawasan yang harusnya diurus PT MEG pada tahun ke-20 yaitu tahun 2024 dan bisa diperpanjang lagi pada tahun ke-50. Berdasarkan info yang ada, jika tidak ada nya aktivitas apapun di sana, maka izin perpanjangan bisa ditolak. Dan faktanya selama ini tidak ada aktivitas apapun selama 20 tahun ini. 


Hal ini yang akhirnya membuat Tony Winata mencari investor ke berbagai negara agar bisa berinvestasi di Pulau Rempang. Dan pada akhirnya Ia mendapatkan suntikan dana dari salah satu mitra di Cina yakni Xinyi Glass Holding Limited, produsen kaca yang info nya menguasai 26 persen pangsa pasar dunia. Dan ketika ada nya kunjungan Pak Presiden Jokowi ke China dan bertemu Xi Jinping, pada tanggal 27-28 Juli disitulah terjadi adanya kesepakatan antara PT MEG dan Xinyi. 


Di sini didapati juga adanya kebohongan yang terjadi, di mana pemerintah mengklaim bahwa tanah Rempang dengan luas sekitar 17 ribu hektare itu adalah milik BP Batam. Padahal faktanya berdasarkan temuan investigasi Ombudsman Republik Indonesia, hingga saat ini BP Batam belum memiliki sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kawasan Rempang.


Kasus Rempang hanyalah satu dari kasus agraria di Indonesia. Pada akhirnya rakyat hanya menjadi korban akan kehausan oligarki yang berinvestasi mengumpulkan pundi-pundi uang dan kekayaan. Banyak nya korban dari kasus konflik tanah Rempang ini, mengakibatkan lebih dari 1.615 orang yang dikriminalisasi, 69 orang diantaranya tewas akibat dari tembakan para aparat. Rakyat berjuang untuk mempertahankan hak atas tanahnya. Dan akhirnya, banyak rakyat yang terusir dari tanahnya sendiri. Masalah yang vital ini tak kunjung selesai dan diatasi oleh pemerintahan saat ini.


Seperti ini lah yang akan terjadi jika kedaulatan berada di tangan para kapitalis. Rakyat yang terusir di tanahnya sendiri membuat miris sekali. Berbanding terbalik dengan sistem Islam, karena dalam Islam kedaulatan ada di tangan hukum syarak yang mampu mewujudkan keadilan untuk rakyatnya. Jika konsep penyelesaian masalah kepemilikan diatur oleh Islam maka negara tak akan bersikap zalim pada rakyatnya. Karena haram bagi negara untuk mengambil hak kepemilikan tanah milik rakyat. Hingga rakyat akan hidup dengan aman dan tentram dalam sistem Islam yang jika diterapkan secara kafah. 


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post