Sumbangan Totem Freeport, Topeng Penguasaan SDA

 



Oleh Hasni Surahman S.Tr. Pi

Aktivis Muslimah


Pembahasan akan kekayaan Freeport tidak ada habisnya, pasalnya sejak berdirinya PT Freeport ini keuntunganya sangat fantastis. Seakan ingin membersikan isu miring tentang kerusakan lingkungan dari aktivitas pengerukan tambang. PT Freeport Indonesia (PTFI) menyumbang dua totem Kamoro ukiran khas dari tanah Papua. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam pembangunan Taman Totem Dunia yang merupakan bagian dari program Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan di Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (media online Kompas, 20/8/2023).


Sejak beroperasi tahun 1967 PT Freeport, hingga saat ini kekayaan Freeport mencapai Rp2.400 triliun. Pundi-pundi kekayaan ini berasal dari emas yang tersimpan di perut Tambang Grasberg, mengingat cadangan emas PTFI merupakan satu di antara yang terbesar di dunia (CNBC Indonesia, 22 /12/2018).


Kontrak PT Freeport berakhir pada tahun 2015, tetapi kembali di perpanjang hingga 20 tahun ke depan. Mirisnya, perjanjian perpanjangan kontrak ini hanya memberi 1% dari laba yang di peroleh dari ekploitasi emas kepada Ibu Pertiwi. Sedangkan keuntungan terbesar ada di tangan pemilik PT Freeport, padahal emas yang dikelolah PTFI milik negeri ini dan anak bangsa.


Pengelolaan emas (SDA) oleh PT Freeport menunjukan pengkhianatan terbesar negara bagi warga negara. Pasalnya SDA di Papua merupakan karunia yang diberikan Allah Swt. untuk kemaslahatan warga negara. 


PT Freeport sejak beroperasi di tanah Papua, kondisi alamnya rusak, (pembuangan limbah hasil produksi emas menyebabkan pencemaran). Freeport juga melakukan pelanggaran hak adat masyarakat sekitar juga harga kontrak PT Freeport kali ini hingga 20 tahun ke depan lebih rendah dari harga kontrak sebelumnya.


Emas di Papua merupakan emas dengan kualitas terbaik, jika dikelola oleh tuan rumahnya sendiri lebih dari cukup untuk memperbaiki keadaan ekonomi negeri ini. Sehingga tidak akan dijumpai akses biaya kesehatan yang mahal, pendidikan, hingga tingginya angka pengangguran di Indonesia.


Semua akses ini sejatinya menjadi tanggungan negara yang dana opersionalnya berasal dari pengelolaan SDA. Yang baik dan benar caranya, potret kolepsnya perekonomian berasal dari pengelolaan SDA yang keliru juga di serahkan pada pihak yang salah.


Dalam konsep ekonomi kapitalis, SDA mutlak menjadi hak milik sebagian orang, mereka yang punya modal. Eksploitasi kekayaan alam menjadi fenomena lumrah yang ditemui dalam konsep ekonomi kapitalis. Fakta inilah yang sedang terjadi di Freeport, padahal jika negeri ini mengambil sistem ekonomi Islam, maka kesejahteraan pemerataan akan dirasakan oleh seluruh penduduk negeri ini.


Dalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan terwujud melalui mekanisme syariah, yaitu mekanisme yang terdiri dari sekumpulan hukum syariah yang menjamin pemenuhan barang dan jasa bagi setiap individu rakyat. Mekanisme syariah ini terdiri dari mekanisme ekonomi dan mekanisme non-ekonomi. Mekanisme ekonomi adalah mekanisme melalui aktivitas ekonomi yang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta (tanmiyatul mal) dalam akad-akad muamalah dan sebab-sebab kepemilikan (asbab at-tamalluk) (An-Nabhani, 1990). 


Mekanisme ini, misalnya ketentuan syariah yang: (1) membolehkan manusia bekerja di sektor pertanian, industri, dan perdagangan; (2) memberikan kesempatan berlangsungnya pengembangan harta (tanmiyah mal) melalui kegiatan investasi, seperti dengan syirkah inan, mudharabah, dan sebagainya; dan (3) memberikan kepada rakyat hak pemanfaatan barang-barang (SDA) milik umum (al-milkiyah al-amah) yang dikelola negara seperti hasil hutan, barang tambang, minyak, listrik, air dan sebagainya demi kesejahteraan rakyat


Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post