Rempang Terusir, Kedaulatan Hanya Pemanis Bibir

 


Oleh : Iyya Sukallati

Aktivis Muslimah Peduli Ummat 


Rencana relokasi sebagian warga pulau Rempang yang di jadwalkan pada Kamis (28/9/2023) urung dilaksanakan ratusan aparat kepolisian yang sebelumnya di panggil untuk mengosongkan kampung-kampung di rempang di sebut sudah di pulangkan.


Meski pulau Rempang batal di kosongkan pada Kamis (28/09) seperti rencana awal pemerintah, masyarakat di kampung pasir panjang sembulang mengaku masih cemas dan waspada.


Sebab sampai saat ini pemerintah badan penguasaan (BP) Batam hanya memperpanjang tenggat waktu pendaftaran dan bukan nya membatalkan rencana pemindahan masyarakat dari kampung-kampung tua.


Menteri investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa rencana Pembangun Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City tetap berjalan hanya saja pemerintah memberi waktu lebih lama.


Masyarakat Rempang masih tetap menolak keras penggusuran, mereka ketakutan setiap kali ada kendaraan yang masuk ke kampungnya. Hari demi hari warga merasa resah dan tidak menentu mereka berkumpul di beberapa posko dan membentangkan spanduk penolakan relokasi.


Kondisi rakyat Rempang yang terancam di usir dari tanah nya sendiri yang telah di diami selama berpuluh-puluh tahun menyisakan tanya bagi kita siapa yang berdaulat di negeri ini?. Kedaulatan hanya manis di bibir. Rakyat banyak di rugikan dalam berbagai kasus sengketa lahan.

Sebagai di pahami sistem yang di terapkan di negeri ini adalah sistem demokrasi yang meletakan kedaulatan dan kekuasaan di tangan rakyat sistem ini memastikan aturan di buat oleh manusia (rakyat) dengan harapan aturan yang di berlakukan mampu mengakomodasi kepentingan rakyat tapi ini justru di langgar sendiri oleh demokrasi. Kedaulatan bukan di tangan rakyat tetapi di tangan segelintir orang yakni kapitalis.


Berbeda dalam Islam kedaulatan ada di tangan syara, tidak ada tawar menawar dan kompromi. Semua permasalahan akan di selesaikan dengan syariat Islam sehingga terwujud keadilan.


Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai pengatur urusan rakyat, Negara akan melindungi Rakyat agar terpenuhi kebutuhannya, Bagi siapa saja yang hendak mengambil hak rakyat Negara tidak boleh berbuat dzalim.


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post