Berita terbaru dari Rempang menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat di sana sudah menandatangani formulir relokasi. Ini berarti dalam waktu dekat dan tidak lama lagi rencana mega proyek Pembangunan Strategis Negara (PSN) Rempang Eco City akan segera terealisasi. Hal ini tidak terlepas dari keberhasilan pemerintahan beserta menteri terkait dalam bernegosiasi dengan warga yang katanya dijamin tidak ada paksaan di dalamnya.
Bukan hal baru, bila pada akhirnya rakyat juga yang harus mengalah dengan rayuan demi pembangunan harus rela berkorban. Meski yang menjadikan kata-kata tersebut jargon disetiap permasalahan yang menimpa rakyat, belum tentu bisa berkorban seperti itu. Hampir di setiap PSN selalu ada tangis dan teriakan ketidaksetujuan rakyat. Dan setiap itu pula pada akhirnya rakyat harus mengalah. Bak harimau yang mengaum di kandang meminta kebebasan, lalu terdiam menyantap daging busuk yang dilempar sang pawang. Tanpa bisa melawan, meskipun jika berhadapan dialah yang menang. Semua ini karena tersekat jeruji kandang.
Itu pun yang terjadi pada rakyat Indonesia termasuk yang ada di pulau Rempang. Keberanian dan kegagahan mereka tersekat jeruji kapitalis. Jauh sebelum ada rencana PSN Rempang Eco City, rakyat di sana terbius rayuan gombal capres saat kampanye di sana yang menjanjikan akan memberikan sertifikat 3 bulan kemudian. Namun nyatanya hingga tampuk kekuasaan hampir usai, janji itu tak juga ditepati. Dan yang lebih memyakitkan, bukan sertifikat yang datang, melainkan satuan brimob yang membawa surat tugas pengusiran berbungkus relokasi.
SertIfikat yang dijanjikan malah akan diberikan kepada investor. Padahal investor tersebut sudah ketahuan belangnya. Dulu dielu-elukan sebagai perusahaan kaca terbesar dunia, nyatanya masuk 15 besar pun tidak. Belum apa-apa sudah berbohong, apalagi nanti. Sedangkan masa perjanjiannya tidak sebentar. 190 tahun jika diibaratkan dengan lahan pesawahan, sudah bisa menghasilkan ratusan ton beras. Atau jika diibaratkan dengan usia manusia, sudah beranak pinak hingga 7 turunan. Kebohongan adalah biang dari kesengsaraan dan kerusakan. Keberadaannya sangatlah berbahaya.
Masih banyak bahaya lain yang telah tampak dari sekarang. Bagi rakyat, jelas berbahaya karena tidak ada lagi perlindungan terhadap mereka. Tempat tinggal tidak ada. Sedangkan ketika hendak memindahkan hewan ternak saja, terlebih dahulu menyiapkan kandang baru atau kandang sementara yang layak, sebelum kandang baru tersedia. Begitupun dengan tanaman, dipersiapkan media tanam yang baik terlebih dahulu sebelum dicerabut dari media tanam sebelumnya. Tidak diletakkan begitu saja agar hewan ternak/tanaman tersebut dapat tetap tumbuh dan berkembang dengan baik. Kenapa perlakuannya berbeda kepada rakyat Rempang? Mereka dipaksa keluar dari rumah mereka sedang tempat relokasinya jangankan sudah tersedia, dana untuk pembangunan relokasinya saja masih wacana. Apakah rakyat Rempang lebih rendah dari tanaman atau hewan ternak?
Belum lagi kemampuan dalam mata pencaharian mereka. Tidak mudah mengubah kemampuan/keterampilan mereka yang bertani menjadi berdagang, buruh pabrik, atau pekerjaan lainnya. Orang Terkena Dampak (OTD) PSN terdahulu saja masih banyak yang menjadi pengangguran akibat kurang keterampilan dan perbedaan mata pencaharian di daerah relokasi baru. Sebut saja OTD Jatigede dimana sebelumnya sebagian besar dari mereka adalah petani. Sementara di tempat relokasi yang baru tidak tersedia tempat untuk bertani karena sudah tidak mempunyai sawah. Begitupun dengan pekerjaan lainnya tidak jauh berbeda.
Kebahayaan lainnya adalah pengambil alihan kepemilikan individu dengan alasan tidak memiliki sertifikat. Sedang pihak yang berkuasa mengeluarkan sertifikat adalah pemerintah. Semua ini bermuara dari faham nasionalisme dan hukum warisan penjajah Belanda yang masih dipakai, yaitu prinsip, "Apabila suatu tanah tidak bersertifikat, maka secara otomatis menjadi milik negara." Beratus tahun menempati, tapi sertifikat tidak juga keluar. Pertimbangan apa yang ada di benak penguasa ketika kepada rakyat sendiri sulit memberikan sertifikat, tetapi kepada asing pendusta begitu mudah? Penguasa dapat apa dengan kebijakan tersebut? Peningkatan pendapatan negara? Hanya remah dari pajak yang jika dibandingkan paling hanya berapa persennya dari total keuntungan swasta.
Semakin tampak kelemahan dan keserakahan sistem kapitalis. Lemah karena tidak bisa mensejahterakan. Serakah buah dari kelemahan, menjadikan kekuatan yang diberikan justru dipakai untuk menindas. Karena dalam kacamata sistem kapitalis memandang 3I (Infrastruktur_Industri_Investasi). Majunya suatu negara diukur dari banyaknya infrastruktur terlepas apakah bermanfaat atau tidak. Untuk meningkatkan infrastruktur diperlukan adanya industri terlepas apakah berbahaya atau tidak. Dalam proses industri diperlukan modal, dan solusinya tiada lain adalah investasi terlepas apakah halal atau haram. Lemah sekali pandangan seperti itu.
Ketika di sana ada investasi, bersiaplah akan ada masalah yang menyertai. Kerusakan lingkungan akibat industri adalah akan ada polusi dan limbah. Swasta mana yang ingin rugi? Prinsip ekonomi kapitalis adalah mengeluarkan modal sekecil-kecilnya demi meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka tidak mau mengambil dari jatah keuntungannya untuk mengelola limbah atau menghindari polusi. Sudah pasti rakyat mau tidak mau akan kebagian polusi dan limbahnya.
Dengan adanya industri, maka akan mengubah gaya hidup masyarakat. Mereka akan semakin hedon dan liberal. Siapa juga yang mau membangun industri, memproduksi suatu produk tapi tidak ada pembeli. Lagi-lagi rakyat yang dipaksa untuk membeli produk mereka dengan berbagai bujuk rayu iklan.
Dan kebahayaan yang sangat bahaya adalah akan kembali terjadi penjajahan wajah baru, yaitu kolonialisme berseragam investasi. Persyaratan yang dilajukan investor adalah memakai tenaga kerja asal investor, yaitu Cina. Saat ini saja banyak warga Cina yang tinggal di Indonesia meskipun kontrak kerjanya telah selesai, dengan alasan pernikahan misalnya. Jika saja penguasa cerdas memandang maka akan terlihat bahwa itu adalah salah satu cara Cina menyelesaikan masalah kepadatan penduduk di negaranya. Mereka butuh lahan baru yang luas untuk menampung penduduknya. Maka dilakukanlah investasi dengan syarat tersebut.
Mereka datang bukan hanya bekerja, tetapi juga menyusupkan ideologi. Ideologi apa yang diterapkan di Cina? Jika saja tahun 1965 penyusupan ideologi sosialis-komunis dilawan dengan pertempuran sengit para pahlawan, maka saat ini penyusupannya disambut dengan menggelar karpet merah, pengusungnya pun diberi gelar pahlawan investasi. Sungguh kebahayaan di atas kebahayaan.
Sudah saatnya rakyat bangkit dan menghentikan segala kebahayaan ini. Cengkeraman ideologi kapitalis saja sudah sangat menyengsarakan, apalagi harus melawan 2 ideologi. Apalagi saat ini kita sebagai muslim tidak memiliki pelindung dan penanggung jawab. Ideologi harus dilawan dengan ideologi. Dan hanya dengan ideologi Islam maka kedua ideologi tadi akan dapat dikalahkan.
Sebab dengan penerapan ideologi Islam tidak akan ada yang didzolimi dan mendzolimi. Jenis kepemilikan tanah dalam Islam ditentukan oleh Allah SWT. yang terbagi ke dalam 3 bagian, yaitu tanah negara, individu, dan umum. Tanah negara adalah tanah yang digunakan untuk kepentingan negara yang keberadaannya tidak menggunakan tanah individu dan umum serta digunakan untuk kelancaran urusan negara, bukan untuk memperkaya penguasa. Tanah individu diperoleh dari warisan, hibah, atau menghidupkan tanah mati dimana tanah tersebut ditelantarkan selama 3 tahun. Dalam prakteknya tidak disulitkan dengan sertifikat. Sedangkan tanah umum meliputi air, api termasuk barang tambang yang jumlahnya berlimpah, dan padang gembalaan termasuk hutan. Tanah umum digunakan untuk umum, kalaupun dikelola oleh negara, maka hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat berupa manfaat lain atau yang sejenis.
Negara tidak akan menggandeng swasta untuk berinvestasi. Kalaupun menggunakan jasa mereka, maka hanya sebatas mempekerjakan, bukan kerja sama. Baik negara, masyarakat, dan individu semua melakukan hak dan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan keimanan berlandaskan akidah Islam. Semuanya hanya berfokus pada peribadatan dan bentuk penghambaan kepada Allah SWT. demi meraih ridha-Nya. Tidakkah kita menginginkannya?
Wallahu'alam bishshawab.
Post a Comment