Ibu Pemerhati Umat
Eksploitasi anak terus terjadi dengan berbagai cara termasuk menggunakan cara haram demi mendapatkan keuntungan. Sebagaimana dikutip media online Republika, Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun) sebagai muncikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial.
Direktur Reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ade juga menyebutkan, dua anak yang terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. Pelaku ditangkap pada kamis (14/9). Selain SM dan DO, melalui medsos pelaku, diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual. Dalam pembagian hasil, pelaku FEA mendapat bagian 50% dari setiap transaksi. Ia pun mengaku seluruh pendapatannya sebagai muncikari digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Realitas ini menunjukkan bahwa anak berada dalam lingkungan yang tidak aman. Kasus ini bukanlah hal yang baru. Lagi-lagi kita disuguhi dengan kenyataan rusaknya sistem yang hari ini diterapkan.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab kembali meningkatnya prostitusi anak di bawah umur di antaranya faktor ekonomi selain tingginya permintaan PSK anak. Faktor ekonomi pun menjadi salah satu pendorong utama bisnis ini meningkat, pasalnya tingginya angka kemiskinan membuat sebagian masyarakat memilih bisnis kotor ini sebagai cara untuk mencari penghasilan memenuhi kebutuhan hidup. Begitu pun dengan para muncikari yang tergiur dengan penghasilan secara instan.
Biasanya mereka mencuri kesempatan untuk memburu anak-anak yang memang kesulitan secara ekonomi dan lemah iman, lalu di samping itu kebiasaan atau gaya hidup hari ini yang menjangkiti kaum muda telah menggelapkan mata, akhirnya membuat mereka terjerumus untuk menjalani bisnis haram ini.
Kemudian faktor pendidikan. Ketika pendidikan berorientasi hanya pada akademis saja tanpa dilandaskan agama sebagai fondasi dan tidak mengaitkan nilai agama dalam kehidupan maka sejatinya sekolah hanya mencetak generasi yang cinta akan dunia. Segala sesuatu diraih bukan untuk mencari rida Allah Swt., tetapi hanya untuk dipandang oleh manusia.
Sungguh pemahaman yang keliru akibat minimnya pemahaman agama. Maka, rapuhlah keimanan para generasi muda. Tidak hanya di sekolah, di keluarga fungsi madrasatul ula pun tidak berjalan, karena peran ibu beralih fungsi menjadi tulang punggung, orang tua sibuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa memperhatikan tumbuh kembang anak secara lahir dan batin. sungguh kerusakan sistem yang nyata sehingga tugas dan tanggung jawab juga peran ibu dan ayah berubah.
Selain itu, faktor lingkungan pun turut berpengaruh bahkan di lingkungan tempat bermain, karakter anak itu terbentuk. Katakanlah ketika seorang anak hidup dalam lingkungan yang banyak melalukan maksiat atau ada dalam anggota kelurga yang terlibat kasus kriminal maka ini akan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Minimnya pemahaman agama, ditambah arus budaya liberal yang mengajarkan kebebasan bertingkah laku, apalagi generasi hari ini terus disuguhi kemudahan mengakses tontonan porno maka hancurlah moral generasi. Akhirnya mereka memiliki cara pandang yang menjadikan uang atau materi sebagai alat untuk meraih kebahagiaan.
Kasus prostitusi ini tak lepas dari sistem rusak kapitalisme yang berasaskan untung dan rugi. Bahwa apa saja yang memberikan keuntungan maka bisa ditransaksikan, tidak peduli apa bentuknya. Sistem ini melahirkan manusia-manusia tamak, rakus, dan liar.
Lalu di mana peran negara? Yang harusnya menjadi pelindung bagi masyarakat, tidak kita temukan hari ini. Negara tidak tuntas menyelesaikan persolan prostitusi. Negara pun tidak kunjung memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Akibatnya tidak ada jera bagi para pelaku untuk tidak mengulangi kejahatannya. Alhasil justru kriminalitas (prostitusi) makin meningkat. Inilah wajah kapitalis, sistem busuk yang tak pernah memberikan solusi sampai tuntas. Apakah pantas kita menggantungkan asa pada sistem yang jelas rusak dan merusak?
Berdasarkan paparan tersebut, telah jelas bahwa ada sistem yang paripurna yang bersumber dari Sang Pemberi Hidup dari Zat yang Maha Tinggi yaitu sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. Sebagaimana firman Allah Swt.:
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (hukum) siapa yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang yang meyakini (Agamanya)." (QS. Al-Maidah:50)
Dalam Islam, prostitusi adalah sebuah kemaksiatan dan wajib dimusnahkan. Perlu ada sinergi dari semua pihak dimulai dari keluarga, masyarakat dan terpenting adalah peran negara. Negara wajib memberikan perlindungan, memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat ketika melaksanakan segala bentuk kegiatan, memberikan jaminan hidup layak mulai dari sandang, pangan, papan, dan membuka lapangan pekerjaan bagi setiap individu agar tidak ada dalih untuk melakukan pekerjaan yang diharamkan karena alasan ekonomi. Negara juga wajib memberikan pendidikan terbaik agar masyarakat paham dan mampu memilah aktivitas yang baik dan halal.
Selain itu, negara juga wajib melakukan pembinaan terhadap keluarga tentang bagaimana cara membentuk ketahanan keluarga sesuai syariat. Tak kalah penting, negara wajib memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kriminalitas (prostitusi) sehingga pelaku menjadi jera. Sanksi keras dan tegas bagi yang sudah menikah adalah rajam (dilempari batu sampai mati) dan bagi yang belum menikah adalah dicambuk sebanyak seratus kali dan di asingkan selama satu tahun, sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir dan jawazir yakni sebagai penebus dosa di akhirat dan pencegah di masyarakat.
Islam tidak hanya berisi sanksi yang tegas, tapi juga melakukan penjagaan dan perlindungan terhadap umat. Maka sebuah keharusan bagi penguasa untuk memberikan jaminan terhadap kondisi masyarakat agar senantiasa dalam keadaan iman kepada Allah Swt. Semua itu akan terwujud ketika sistem Islam kafah diterapkan. Hanya Islam solusi hakiki untuk memberantas kemaksiatan di muka bumi ini termasuk prostitusi karena Islam rahmatan lil alamin.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment