Oleh Ranti Nuarita, S. Sos.
Aktivis Muslimah
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri kembali terjadi. Kekhawatiran masyarakat makin menjadi-jadi. Sepertinya mimpi buruk karyawan kena pemutusan hubungan kerja akan berdampak makin besar menjelang akhir tahun 2023 ini.
Mengutip dari CNBC Indonesia, Jumat (06/10/2023) Melaporkan bahwa ribuan buruh industri tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan dari data yang dihimpun KSPN, terdapat 6 perusahaan tekstil yang kembali melakukan PHK. Selain itu, Ristadi mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sepanjang tahun 2022 ada PHK sebanyak 345.000 pekerja di industri PT nasional. Bahkan per Agustus 2023, ada 26.540 pekerja yang dirumahkan mengarah PHK.
PHK massal kembali terjadi akibat berbagai faktor mulai dari serbuan impor hingga menurunnya kinerja. Bukan tanpa alasan semua ini terkait dengan sistem ekonomi yang diberlakukan hari ini, baik di tingkat nasional maupun global.
Adapun maraknya PHK yang akhir-akhir ini terjadi adalah salah satu buah dari buruknya situasi ekonomi dunia. Tahun 2023 yang diprediksi akan mengalami kegelapan ekonomi ternyata makin tampak dan nyata adanya. Situasi ekonomi dunia saat ini lagi dalam kondisi gelap. Tidak terkecuali bidang industri, permintaan menurun, produksi ikut terjun, sampai untung pun menjadi buntung. Akhirnya untuk menjaga kelangsungan hidup, pilihan perusahaan adalah mengurangi beban, salah satunya dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lantas mengapa hal ini bisa terjadi?
Akibat regulasi di negeri ini berakibat maraknya PHK, di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 kemarin. Adapun salah satu poin yang menjadi sorotan ialah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
Ironisnya, ketika banyak masyarakat menjadi korban PHK, negara justru memberikan banyak kesempatan terbuka untuk pekerja asing. Mereka dengan bebasnya berkeliaran sementara pribuminya ditendang. Sungguh keberadaan pekerja asing yang makin hari makin menjamur merupakan sesuatu yang tidak dapat kita mungkiri, mencari dalih untuk menutupi itu semua tidaklah mempan, baik itu karena perjanjian kerja sama yang mengharuskan tenaga kerja dari negara asal, maupun kemudahan yang diberikan negara dalam memberikan visa bekerja bagi orang-orang asing.
Sungguh miris, rakyat negeri sendiri alias pribumi dikalahkan oleh regulasi. Dan negara ternyata lebih berpihak kepada orang asing daripada rakyatnya sendiri. Mari kita bandingkan bagaimana perlakuan negara terhadap para tenaga kerja asing. Mereka diperlakukan layaknya anak emas. Sementara anak sendiri terkatung-katung tanpa kepastian kerja. Sampai-sampai banyak dari mereka pun yang harus berjibaku sendiri mendapat kerja dari agen pengiriman buruh secara liar dan ilegal.
Kembali, inilah konsekuensi dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis, yang berpihak kepada pemilik modal, mengabaikan nasib rakyat kecil. Sementara rakyat yang lain diprioritaskan.
Makin jelaslah bahwa sistem kapitalisme belum mampu menjadi solusi atas persoalan ekonomi, ketenagakerjaan, hingga kemiskinan, tentu saja mengenai jaminan dan kesejahteraan. Belum cukup sampai disitu, lemahnya peran negara semakin menambah peliknya penderitaan rakyat.
Lain kapitalisme, lain sistem Islam. Dalam Islam negara adalah riayatu su’unil ummat (negara adalah pengurus urusan umat). Negara dalam Islam juga berperan sebagai pelindung dan perisai bagi umat yang ada di belakangnya. Namun sayangnya, peran negara tersebut hari ini seakan-akan diamputasi di bawah ideologi kapitalisme. Dalam kapitalisme, keberadaan negara hanya sebagai regulator bagi pemangku kepentingan. Fungsinya hanya mengatur dengan kebijakan dan aturan tapi tak mampu melindungi serta menjamin kehidupan rakyatnya.
Sungguh sejatinya PHK massal tidak akan terjadi apabila negara menerapkan politik dan sistem ekonomi Islam. Sistem Islam mengharuskan negara untuk mengurus rakyatnya, tidak hanya itu bahkan negara juga bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya, melalui berbagai aturan yang bersumber dari Allah Swt. dan Rasul-Nya. Tidak seperti yang kita saksikan di dalam sistem kapitalisme saat ini.
Islam memiliki mekanisme terbaik dalam menyejahterakan rakyatnya. Dalam sistem Islam rakyat akan dijamin negara secara tidak langsung. Maksudnya adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan dengan sebesar-besarnya bagi laki-laki, sebab laki-laki mempunyai kewajiban atas memberi nafkah buat keluarganya. Untuk itu negara bisa langsung menciptakan lapangan kerja melalui pelaksanaan berbagai proyek pembangunan khususnya yang padat karya. Lapangan kerja justru lebih banyak dibuka oleh masyarakat melalui kegiatan usaha mereka.
Sungguh sejatinya hanya dengan menerapkan sistem Islam maka kesejahteraan rakyat bukan sekadar angan-angan, maka sudah saatnya umat bersama-sama memperjuangkan agar sistem Islam dapat kembali tegak dalam sebuah institusi negara.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment