Oleh : Ranti Hartati (Muslimah Peduli Umat)
Melansir dari republika.id,
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam agenda Rakornas menyatakan Kasus
perceraian di Indonesia terbilang tinggi. Setidaknya ada 516 ribu pasangan yang
bercerai setiap tahun. Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami
penurunan. tingginya angka perceraian membutuhkan keterlibatan semua pihak,
termasuk dari lembaga filantropi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kalau ada 516 ribu pasang yang bercerai setiap tahun, itu artinya kita
melahirkan jutaan anak-anak yatim setiap tahun. Perceraian tersebut juga
melahirkan 516 ribu duda dan janda setiap tahun di Indonesia. fakta tersebut akan
menimbulkan masalah sistemis sehingga perlu ada bimbingan atau konsultasi
keluarga dari para penghulu di seluruh wilayah Indonesia dan juga
penyuluh-penyuluh agama.
Ditjen Bimas Islam Kemenag
memiliki program Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin (Bimwincatin).
Program tersebut merupakan program yang sangat penting untuk memberikan edukasi
kepada mereka yang hendak menikah. "Karena mereka yang ingin menikah ini
ternyata tidak semuanya siap, belum paham tentang keluarga, belum siap menjadi
suami atau istri, dan belum paham tentang manajemen keuangan, kesehatan
reproduksi, sehingga berpotensi melahirkan generasi stunting, yang sangat
berpotensi untuk bercerai. (22/09/2023)
Melihat fakta diatas sudah
terlihat jelas menunjukan rapuhnya bangunan keluarga dan ada yang salah dalam
peraturannya, dimana kehidupan yang dijauhkan dari agama akhirnya menciptakan
masyarakat yang hanya mencari kesenangan, kebebasan dan kenyamanan. Juga dalam
pernikahan hal ini menjadikan masyarakat lemah dalam visi membangun suatu
keluarga tidak mempersiapkan ilmu dalam pernikahan dan hanya berorientasikan
kepada hal-hal duniawi semata. Saat ini pernikahan hanya dijadikan sebagai
formalitas untuk mensahkan hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Keluarga muslim seharusnya
memiliki visi dan misi keluarga yang berlandaskan Islam, mempunyai tujuan yang
jelas yaitu untuk menjaga kesucian dan kemuliaan mewujudkan cinta kasih hingga
tercapainya ketentraman hati, juga menjadikan pernikahan ini untuk sarana
menggapai ridho Allah.
Negara haruslah memiliki
berbagai mekanisme dan cara untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tentram,
menghindari hal-hal yang akan mengotori dan menghangcurkan kesucian rumah
tangga, dengan menerapkan menjaga jarak antar bukan mahram, menyediakan
lapangan pekerjaan bagi setiap kepala keluarga, dengan itu hal-hal yang bisa
menjadi penyebab perceraian bisa diatasi secara sistemik, dan akan muncullah
kehidupan rumah tangga yang tentram, damai bahagia lahir dan batin.
Post a Comment