Perceraian Menghantui Masyarakat, Selesaikan Dengan Syariat

Oleh: Devi Aryani ( Ibu Rumah tangga)

Nusantaranews - Saat menjelang remaja pernihakan merupakan sesuatu yang didambakan oleh semua orang. Namun pada kenyataannya pernikahan itu tidak semudah yang dibayangkan diawal. Dalam suatu hubungan sudah pasti ada pertengkaran dan permasalahan yang datang menghampiri. Dan ada yang bertahan, ada juga yang tidak bertahan. Hal ini terjadi hampir pada setipa orang

Kasus perceraian di Indonesia terbilang tinggi. Setidaknya ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami penurunan. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof Dr Kamaruddin Amin menjelaskan, jumlah perceraian terbilang fantastis. "Ada kenaikan angka perceraian di Indonesia, menjadi 516 ribu setiap tahun. Sementara, angka pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun," kata dia dalam agenda Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2023, di Jakarta, Kamis (21/9/2023). (Republika.id)

Kehidupan sekuler yang begitu pekat saat ini memang telah begitu mudah dan kuat mengikis kebahagiaan rumah tangga. Faktor-faktor seperti kemiskinan, perselingkuhan, pergeseran orientasi hidup, pengaruh deras dan bebasnya media, hingga masyarakat yang rawan maksiat turut memperburuk dampak terhadap rapuhnya bangunan keluarga pada saat ini.

Jika kita cermati dengan cermat, maka faktor penyebab utama tingginya angka perceraian dan sebagian besarnya karena gugat cerai adalah karena tidak ada aturan yang mengatur masalah seperti ini, yaitu tidak diterapkannya Islam kaffah di seluruh aspek kehidupan, termasuk kehidupan berumah tangga dan berkeluarga. Siapa pun orang yang akan berumah tangga ketika ditanya apa tujuan mereka menikah, maka definisi terwujudnya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sayangnya, konsep berumah tangga dan berkeluarga yang Islami ini, belum sepenuhnya dipahami dan diinternalisasikan oleh pasutri. Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah, menjadikan ajaran Islam hanya dipahami sebatas ritual saja, sehingga tak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, masyarakat, maupun negara.

Disini tingginya perceraian juga menunjukkan rapuhnya bangunan keluarga. Ada berbagai sebab  yang menjadi pemicu. Hal ini juga menjadi tanda lemahnya tujuan keluarga saat ini yang hanya berorientasi kepada tujuan duniawi yang tidak dibarengi tujuan akhirat. Juga lemahnya negara sehingga tak mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak.

Lalu keluarga muslim seharusnya memiliki visi dan misi keluarga, yang dilandaskan kepada Islam karena dengan Islamlah segala permasalahan rumah tangga atau pun permasalahan lainnya bisa di atasi secara tuntas. Dan Negara memilki berbagai mekanisme untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap warganya, bahkan harus menciptakan rasa tentram dan bahagia. Maka dari itu Islam adalah solusi dari segala permasalahan hidup termasuk rumah tangga sekalipun.

Wallahu'allam.

Post a Comment

Previous Post Next Post