Penanganan Kesehatan yang Baik Menjadi Salah Satu Riayah Umat


Oleh : Ai Sopiah


Seorang guru PNS di Kabupaten Sumedang meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya saat proses persalinan di RSUD Sumedang. Penanganan RSUD Sumedang pun dinilai lalai serta lamban oleh pihak keluarga korban.

Guru tersebut diketahui bernama Mamay Maida (30), warga Dusun Cipeureu, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupten Sumedang. Ia mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sarang Tengah.


Bayi yang masih berada di dalam kandungan itu merupakan anak keduanya setelah sebelumnya telah dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 5 tahun.


Guru tersebut meninggal dunia di RSUD Sumedang pada Minggu (1/9/2023) sekitar pukul 13.14 WIB. (detik Jabar, 3/10/2023).


Data mengejutkan pun diungkapkan Humas RSUD Sumedang, Rudianto.

Ia mengatakan, lebih dari seratus persalinan yang dilakukan di RSUD Sumedang pada 1 Januari hingga 1 Oktober 2023 berujung kematian.

"Ada 107 kasus kematian bayi dan enam kasus kematian ibu saat jalani persalinan di RSUD Sumedang".  (Tribun Jabar, 8/10/2023). 


Semua ini akibat menggunakan paradigma kapitalisme dalam sistem kesehatan. Tidak untuk menyalahkan ketetapan Allah tapi untuk menjadikan pembelajaran supaya tidak terjadi kejadian yang sama kedepannya karena seharusnya tenaga kesehatan, dokter, bidan, dalam hal menangani pasien yang sakit ataupun melahirkan tidak boleh ada kelalaian dalam menangani hal tersebut. Sesuai kebenaran yang ada di masyarakat orang yang membayar dibandingkan dengan yang gratis itu terkadang selalu ada perbedaan penanganan. Padahal mau itu bayar ataupun gratis harus sama karena pelayanan kesehatan yang baik itu semua hak manusia.


Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah – olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari). 


Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan asasi masyarakat. Tidak boleh dikapitalisasi atau dijadikan ladang bisnis meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Negara adalah penyelenggara dan penanggung jawab dalam menyediakan sistem, layanan, dan fasilitas kesehatan untuk rakyat. Tidak ada pungutan dalam memenuhi kebutuhan ini. Bahkan, negara harus memberikannya secara gratis kepada seluruh lapisan masyarakat. 


Hal ini sudah pernah terterapkan pada masa Khilafah. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas ra. yang menuturkan bahwa rombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah Saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitulmal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh. Khalifah Umar selaku Kepala Negara Islam juga telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikit pun imbalan dari rakyatnya (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, 2/143).


Merujuk tulisan K.H. Hafidz Abdurrahman berjudul “Menggagas Sistem Kesehatan Islam”, perhatian di bidang kesehatan tidak hanya terbatas di kota-kota besar, melainkan di seluruh wilayah Islam, hingga sampai ke pelosok, bahkan di dalam penjara-penjara sekalipun. 


Pada era itu, sudah ada kebijakan Khilafah dengan RS keliling. RS seperti ini masuk dari desa ke desa. Perlu dicatat di sini, Khilafah saat itu benar-benar memberikan perhatian di bidang kesehatan dengan layanan nomor satu, tanpa membedakan lingkungan, strata sosial, ataupun tingkat ekonomi.


Penerapan sistem kesehatan Islam yang ditopang sistem pemerintahan yang amanah, penguasa yang me-riayah, dan tenaga kesehatan yang profesional, akan mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas. Tidak akan ada pandangan bisnis dan profit dalam pelayanan kesehatan sebagaimana berlaku dalam kapitalisme.


Hanya sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah yang mampu menjawab kesemrawutan kesehatan saat ini. Penerapannya sudah terbukti selama 13 abad. Konsepnya pun sudah teruji. Dengan itu mari kita menerapkan aturan Islam secara sempurna dan menyeluruh.


Wallahua'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post