Krisis air bersih semakin meluas. Mayoritas daerah di Kaltim seperti warga Paser dan Balikpapan mulai kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mencuci, mandi, konsumsi dan ibadah.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser sudah menyalurkan 940.200 liter air bersih kepada 30 desa/kelurahan yang membutuhkan air bersih selama musim kemarau. Menurut Kabid Penangangan Bencana pada Dinsos Paser Hamdita, mengatakan ratusan ribu liter air bersih tersebut disalurkan sejak 28 Agustus hingga 17 Oktober 2023. Total sudah ada 210 tangki yang disalurkan untuk kebutuhan minum dan memasak, bukan untuk kebutuhan mandi. Oleh karena itu ia berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik baiknya.(kaltim.antaranews.com)
Begitupun warga Balikpapan mengalami krisis air yang masih dirasakan hingga hari ini. Solusi jangka pendek yang disediakan PDAM Balikpapan dengan mengadakan layanan air tanki, ternyata tidak bisa memenuhi kebutuhan warga saat krisis air sebab antrean telah mencapai 696 pelanggan. Sementara itu, jasa air tandon milik swasta pun harganya kini melonjak, hingga membuat warga harus merogoh kocek makin dalam untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Seperti diketahui, imbas fenomena musim kemarau panjang membuat situasi krisis pada kedua sumber air baku di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Di mana debit air di Waduk Manggar dan Waduk Teritip Kota Balikpapan, terus mengalami penurunan kapasitas sekitar 50 persen. Sehingga PDAM Balikpapan atau Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMN) mulai melakukan penggiliran distribusi air pada 9 Oktober 2023. (Kaltim.tribunnews.com)
Memang ada bantuan air bersih dari pemerintah, tetapi tidak mencukupi kebutuhan air sehari-hari karena warga mendapatkan air bersih dalam jumlah yang sangat terbatas dan hanya cukup untuk beberapa hari saja. Oleh karenanya, banyak warga yang terpaksa membeli air tangki dengan merogoh kocek dalam-dalam.
Perlu kita pahami pula bahwa krisis air bersih bukan terjadi kali ini dan bukan disebabkan musim kemarau saja, melainkan merupakan problem tahunan yang berulang. Kekeringan akibat bencana hidrometeorologi memang bagian dari fenomena alam. Namun, minimnya langkah antisipasi dan mitigasi menyebabkan makin parahnya dampak yang dirasakan masyarakat, khususnya krisis mendapatkan air bersih.
Maka perlu solusi agar air bisa selalu di akses masyarakat karena menyangkut kebutuhan pokok. Sayangnya, belum terlihat langkah serius dan signifikan untuk mengatasi krisis air bersih ini. Pemerintah lebih mengandalkan pada langkah kebijakan kuratif, seperti distribusi dan dropping air bersih pada daerah yang terkena kekeringan. Susahnya masyarakat mendapat air bersih bukti abainya penguasa terhadap hajat hidup masyarakat. Kebutuhan primer berupa air saja susah untuk dipenuhi, bagaimana nanti memenuhi kebutuhan air untuk IKN?
Kemudahan mengakses air bersih
Dalam Islam, air diposisikan sebagai kebutuhan publik sehingga menjadi milik umum. Konsekuensinya, tidak boleh ada pihak swasta yang menguasai sumber air hingga level menyulitkan rakyat untuk mengakses air bersih. Individu dilarang menggunakan teknologi pengeboran yang menjadikan sumur-sumur warga di sekitarnya mati.
Negara akan mengelola air sehingga bisa menyediakan air bersih dan air minum yang berkualitas bagi rakyat secara gratis. Negara juga akan membuat bendungan, embung, situ, dan danau dalam jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan rakyat. Sedangkan yang sudah ada direvitalisasi dan dioptimalkan.
Negara akan melakukan tata kelola hutan yang baik sehingga menjaga ekosistem. Hutan yang terkategori kepemilikan umum tidak boleh diserahkan pengelolaannya pada swasta sehingga mencegah masifnya laju deforestasi. Negara juga akan melakukan reboisasi sehingga bisa mengembalikan ekosistem yang rusak dengan harapan sumber air yang mati bisa hidup kembali.
Adapun di daerah industri, negara akan tegas mengatur masalah limbah sehingga tidak mencemari lingkungan. Limbah diolah terlebih dahulu hingga level aman untuk dibuang dan tidak mengotori air. Perusahaan yang melanggar akan diberi sanksi tegas. Untuk daerah pesisir yang airnya cenderung asin, negara bisa menyediakan teknologi penyulingan air sehingga bisa menghasilkan air tawar yang layak dikonsumsi.
Negara tidak boleh lepas tangan terhadap pengurusan air, terkait pengambilannya, distribusinya, maupun penjagaan kebersihan dan keamanannya. Kewajiban pengelolaan air oleh negara berdasarkan pada kaidah “Ma la yatimmu al-wajibu illa bihi fa huwa wajib.” Air dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai kewajiban, maka harus diadakan.
Pada masanya Khilafah mampu mencukupi kebutuhan air bersih bagi rakyat. Khilafah membangun berbagai infrastruktur untuk menyalurkan air. Khilafah membangun banyak bendungan untuk mencegah krisis air. Sampai-sampai, ada seorang khalifah bernama Fannakhusru bin Hasan (324—372 H/936—983 M), tetapi lebih populer dengan nama Adud ad-Daulah. Beliau digelari Khalifah Pembangun Bendungan karena begitu banyak membangun bendungan untuk menjamin ketersediaan air.
Sungguh, Khalifah yang mampu menyediakan air bagi rakyatnya karena memosisikan dirinya sebagai raa’in (pengurus dan penanggung jawab), bukan sebagai pedagang sebagaimana dalam sistem kapitalisme saat ini.
Demikianlah, negara bersistemkan Islam akan melakukan berbagai cara yang efektif demi menyediakan air bersih dan layak dikonsumsi bagi rakyat. Hal ini sebagai wujud riayah negara pada rakyatnya. Wallahualam
Post a Comment