Aktivis Dakwah
Saat kita menjumpai kemiskinan terjadi di negeri yang makmur nan kaya raya, Ironis adalah kata yang tepat untuk menggambarkannya. Bagaimana tidak? Walau dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, tetapi penduduknya didera kesengsaraan yang tak kunjung berakhir. Semakin tingginya biaya kehidupan seolah membuat penderitaan semakin tak berkesudahan.
Menyikapi angka kemiskinan yang kian meningkat, sebagaimana Dilansir dari laman ketik.co.id, Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si telah menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung tahun 2021-2026, penanggulangan kemiskinan ekstrim dan stunting akan menjadi fokus utama pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa peningkatannya di Kabupaten Bandung pada tahun 2021 mencapai 31,1 persen, kemudian sempat mengalami penurunan sebesar 6,1 persen menjadi 25 persen pada tahun 2022. Untuk itu pada tahun 2023, pihaknya memiliki target untuk menguranginya menjadi 18 persen. (Jumat, 15/09/2023)
Untuk itu, Pemkab Bandung telah melakukan berbagai upaya, yaitu dengan melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), sanitasi layak dan air bersih dan lain sebagainya. Program ini sudah berlangsung beberapa tahun. Berbagai upaya dilakukan untuk membantu masalah tersebut, Namun sayang, hasilnya belum mampu memberi solusi bagi kemiskinan secara berarti. Malah sebaliknya, justru semakin meningkat dan tidak kunjung tersolusikan.
Sesungguhnya, penanggulangan persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan pelaksanaan program-program yang tidak menyentuh akar persoalan. Adapun kemiskinan di negara ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang panjang dan menjadi masalah yang bersifat sistemik. Hal ini tidak hanya terjadi karena kurangnya keinginan atau tingkat pendidikan yang rendah. Melainkan karena sulitnya mendapatkan peluang ekonomi yang lebih luas untuk mencukupi kebutuhan pokok.
Sejatinya, persoalan kemiskinan terjadi akibat diterapkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana jurang antara si kaya dan si miskin begitu lebar, karena harta kekayaan hanya terkumpul pada segelintir orang. Ideologi ini memiliki metode yang secara struktural bisa mengakibatkan banyak masalah. Karena memungkinkan setiap individu atau asing swasta yang memiliki modal besar untuk secara bebas dapat memiliki dan mengontrol segala sesuatu, termasuk Sumber Daya Alam (SDA) yang seharusnya dimaksudkan untuk kepentingan hidup masyarakat.
Di sisi lain, pengangguran juga merupakan penyebab kemiskinan yang signifikan. Kesulitan dalam mencari pekerjaan disebabkan oleh kurangnya pendidikan dan keterampilan yang sesuai. Biaya menuntut ilmu yang semakin tinggi akibat komersialisasi membuat anak-anak negeri kesulitan untuk mendapatkan akses pembelajaran yang layak. Sementara itu, pemerintah membuka peluang luas bagi tenaga kerja asing untuk menjadi buruh kasar dengan gaji tinggi di dalam proyek-proyek ambisius mereka.
Lalu, apa langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menghadapi semua masalah ini? Sayangnya, penyelesaian yang diberikan hanya melalui program-program yang bersifat sementara dan seringkali tidak tepat sasaran. Padahal, masyarakat memerlukan solusi yang lebih menyeluruh untuk mengatasi kesulitan hidup mereka yaitu dengan memanfaatkan kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpah di negara ini.Solusi kapitalisme dalam mengurangi kemiskinan selamanya tidak akan berhasil, selama tidak diselesaikan inti permasalahannya, bahkan berpeluang munculnya masalah baru yang akan memperburuk tingkat kemiskinan.
Oleh sebab itu, solusi tuntas untuk mengatasi permasalahan ini hanya akan diperoleh dalam sistem Islam. Ideologi ini mengusung sebuah konsep pengurangan kemiskinan yang sangat efektif. Dengan dasar politik ekonomi Islam yang komprehensif, masyarakat akan dapat memenuhi kebutuhannya tanpa kesulitan.
Adapun, mekanisme Islam dalam mengatasi kemiskinan, yaitu: Pertama, menyediakan kebutuhan dasar masyarakat dengan memfasilitasi setiap laki-laki agar bisa mendapatkan pekerjaan. Negara akan mengupayakan sebanyak mungkin peluang lapangan kerja bagi mereka. Adapun yang tidak memilikinya akan diberikan pelatihan agar dapat bekerja atau mendapatkan modal untuk memulai usaha. Begitu pula halnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan, penguasa akan memberikan jaminan dan menyediakannya tanpa biaya. Setiap warga berhak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan. Hal ini dilakukan karena telah menjadi kewajiban penguasa dalam mengatur urusan rakyatnya yang kelak akan ditanya di hadapan Allah. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Kedua, negara mengatur mengenai kepemilikan individu, umum dan negara. Terkait kepemilikan yang bersifat umum, mereka akan mengelolanya dan mengalokasikan hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Kekayaan yang dimiliki secara bersama ini tidak boleh dialihkan kepada individu atau sektor swasta. Dengan pengelolaan Sumber Daya Alam ini, pemerintah dapat menghasilkan pendapatan yang berlimpah, yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat.
Ketiga, distribusi harta kekayaan oleh individu, masyarakat, dan negara melibatkan tiga metode, yaitu (1) kewajiban zakat; (2) pemerintah mendistribusikan kekayaannya kepada individu yang membutuhkan dalam bentuk pemberian tanpa balas jasa, seperti memberikan sebidang tanah kepada individu yang mampu mengelolanya (dengan menanaminya) dan mengalokasikan dana kepada mereka (yang memerlukan) yang diambil dari dana kharaj dan jizyah; dan (3) penetapan aturan mengenai pembagian harta warisan di antara ahli waris.
Demikianlah konsep Islam dalam mengatasi permasalahan kemiskinan. Sungguh, sistem ini lah yang menjadi solusi paripurna untuk mengatasi segala problematika kehidupan secara menyeluruh. Ideologi ini akan menjamin kesejahteraan dan kebutuhan umat dengan adil dan berkah.
Wallahu a’lam bii Ash-shawab.
Post a Comment