Bagaimana tidak ? Belum genap 20 hari menjabat PJ Wako yang sudah bergerak cepat melakukan konsolidasi dan koordinasi kedalam dan keluar Pemerintah Kota Payakumbuh, namun sudah "buru buru" diberikan Justifikasi yang terkesan mengada-ada", papar Mahwel.
Diduga ada yang "mendalangi" sudut pemberitaan miring yang ditujukan kepada Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal hingga membuat "gerah" sebagian kalangan, mungkin saja kalangan yang tidak puas tersebut berafiliasi dengan PJ Wako sebelumnya....?
Mencegah atensi dari sebagian kalangan masyarakat Payakumbuh yang disuguhkan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut menyeret LSM Garis Komando buka suara dan memberikan pandangan.
Dalam Pantauan Lembaga tersebut, menilai pemberitaan tersebut selain diduga tendesius juga terlalu lebai. Dimana dalam pemberitaan sebuah media mengatakan bahwa Pj Walikota Payakumbuh Arogan serta kentuti UU NO 5 Tahun 2014 dan SKB 3 Mentri dirasa tidak tepat.
"Selaku Ketua LSM Garis Komando Luak 50 , apa yang ditujukan buat Pj Walikota Payakumbuh dari sebuah media yang menyampaikan pemimpin Kota Batiah tersebut arogan dan kentuti undang undang beserta 3 SKB Mentri , Sungguh keterlaluan yang membuat beritanya atau oknum wartawan nya. Saya rasa ini ada sebuah ketidak senangan dengan Jasman Rizal sebagai Pj Walikota Payakumbuh," ujar Mahwel Ketua LSM Garis Komando Luak 50, Selasa ,17 Oktober 2023.
Mahwel juga mengupas soal Jasman Rizal mengapa selalu menjadi sasaran sejak menggantikan Pj Walikota Rida Ananda?
"Saat ini Jasman Rizal selalu diserang dengan pemberitaan yang kurang elok. Bahkan jauh sebelum dilantik sebagai Pj Walikota Payakumbuh. Makanya kita curiga jangan-jangan ada dugaan pembusukan dari dalam. Sebab sejak Rida Ananda tidak menjabat lagi ada saja yang kurang senang terhadapnya (Jasman Rizal-red)," terang Mahwel.
Kembali kepada persoalan, kalau Pj Walikota Payakumbuh Arogan tolong jelaskan dimana arogannya. Begitupula kalau ada undang undang yang di langgar , undang undang apa? Memang kemarin terdengar Seorang Anggota DPR RI dari Partai PKS Bersilturrahmi kerumah dinas nya, Apakah itu salah. Saya rasa tidak, sebab Anggota Dewan tersebut dalam rangka mengunjungi daerah konstituennya. Begitupula Jasman Rizal sebagai Pj Walikota Payakumbuh tentu menghargai tamu sekaligus wakil rakyat. Lagipula saya rasa wakil rakyat tersebut pasti ada surat tugas resmi dan bukan di undang oleh Pak PJ Wako. Jadi dimana salahnya ?" Cecarnya.
Mahwel menjelaskan Merujuk pada Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur hanya satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda
Adapun 4 hal utama yang dibatasi Pj Kepala daerah adalah :
- Pertama dilarang melakukan mutasi pegawai.
- Kedua, dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.
- Ketiga, dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
- Keempat, Pj Kepala Daerah dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Kendati diakui pengisian jabatan dengan pejabat kepala daerah bukan hal yang ideal, namun sedianya yang perlu dilakukan adalah menormalkan jadwal pilkada Pilkada serentak 2024, terang Mahwel.
Terakhir Mahwel berpesan, Silahkan kritik kebijakan PJ wako Payakumbuh, Jasman Rizal tapi jangan semena mena dengan pribadi beliau. Sebab bagaimanapun beliau seorang pemimpin di Kota Payakumbuh yang kita cintai ini", pungkas Mahwel. (*)
Post a Comment