Kelamnya Wajah Anak Indonesia

 



Oleh Irohima


Sungguh nelangsa melihat kehidupan anak-anak yang makin hancur dan terpuruk sedemikian rupa, jangankan untuk mendapatkan hak kehidupan layak sebagaimana mestinya. Hal mendapatkan perlindungan pun tak mereka dapatkan. Mereka justru dibiarkan tersesat, dijadikan alat, bahkan tak jarang menjadi sasaran eksploitasi.


Seperti yang terjadi pada dua anak SM (14) dan DO (15), mereka menjadi salah satu korban dari mucikari FEA ( 24 tahun) yang menjadi tersangka pelaku kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui sosial media. Pelaku FEA memasang tarif Rp 7 juta hingga 8 juta/jam untuk yang masih perawan dan Rp 1,5 juta/jam untuk yang non perawan. Selain DO dan SM, masih ada 21 anak yang diduga telah dieksploitasi secara seksual oleh FEA (Republika, 24/9/2023).


Lain halnya yang terjadi di Medan, di mana anak-anak di dua panti asuhan menjadi korban eksploitasi anak melalui konten live TikTok yang dikoordinasi pelaku sedemikian rupa agar mendapat simpati hingga donasi dari warganet ( detikSumut, 23/9/2023 ). 


Eksploitasi anak seperti tak henti terjadi, dengan berbagai mekanisme termasuk jalan yang haram demi mendapatkan keuntungan. Berbagai undang-undang seperti tak mampu meredam dan mengurangi korban yang berjatuhan. Kasus eksploitasi anak telah menjadi isu global yang melanda hampir seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. 


Eksploitasi anak adalah suatu tindakan memanfaatkan anak-anak secara tidak etis dan tidak bermoral untuk kepentingan individu atau golongan. Tindakan ini dapat mengakibatkan trauma serta mengganggu tumbuh kembang fisik dan mental anak. Ada beberapa jenis eksploitasi anak, mulai dari eksploitasi ekonomi, sosial dan seksual.


 Namun eksploitasi yang dominan ditemukan adalah eksploitasi ekonomi dan seksual. Eksploitasi ekonomi pada anak adalah menggunakan atau memaksa anak-anak untuk bekerja pada bidang pekerjaan yang belum bisa dikerjakan anak-anak dan sering ditemukan juga bahwa pekerjaan yang dilakoni anak-anak tersebut memiliki risiko berbahaya. 


Menurut  data Internasional Labour Organization atau Serikat Buruh Dunia, terdapat 168 juta anak menjadi pekerja dan terdapat sekitar 85 juta anak melakukan pekerjaan berbahaya. Sementara itu eksploitasi seksual pada anak adalah aktivitas yang melibatkan mereka untuk melakukan aktivitas seksual yang belum dipahami oleh mereka seperti mempekerjakan mereka dalam bisnis prostitusi, contohnya kasus SM dan DO, satu sampai dua juta anak juga dipaksa melakukan eksploitasi seksual dan pornografi per tahun.


Eksploitasi anak adalah perbuatan yang menghilangkan hak-hak anak dan merupakan sebuah kejahatan yang bisa merusak masa depan anak. Meski terdapat undang-undang yang mengatur namun para pelaku seperti tak pernah jera, hingga kasus serupa selalu menjadi masalah yang sulit diputus mata rantainya. Apalagi para pelaku sering merekrut korbannya melalui platform media sosial yang notabene mudah di akses oleh siapapun termasuk anak-anak yang membuat kejahatan ini begitu mudah dilakukan. Diketahui para pelaku kerap menggunakan media online seperti aplikasi Michat, Whatsapp, Facebook,  dan lain sebagainya. 


Banyak faktor yang memicu adanya eksploitasi anak, salah satunya karena faktor ekonomi, kemiskinan yang  merajalela, kurangnya lahan pekerjaan serta biaya hidup yang semakin menjepit membuat para pelaku eksploitasi nekat melakukan tindakan ini demi meraih keuntungan. Sementara para korban pun terkadang didera hal serupa, terdesak oleh kebutuhan membuat mereka mudah tergiur dan tertipu dan terkadang merasa tak punya pilihan. Rendahnya taraf pendidikan serta jauhnya agama dari kehidupan membuat masyarakat banyak yang tak memahami dan tak takut akan dampak yang ditimbulkan serta dosa karena melanggar aturan.


Sungguh kasus ini selalu ada karena abainya penguasa dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya, selain itu sistem sekuler kapitalisme yang telah lama diterapkan sebagai aturan hidup adalah faktor terbesar yang menjadi penyebabnya. Sekuler kapitalisme merupakan sistem di mana sistem perekonomian dikendalikan oleh pemilik swasta atau pemilik modal besar. Sistem ini meniscayakan nasib seseorang tunduk pada mekanisme pasar yang ada, dalam kapitalisme dominasi ekonomi sah-sah saja bagi yang memiliki uang. 


Dominasi ekonomi menyebabkan perputaran keuntungan hanya terkonsentrasi pada individu atau golongan, dan inilah yang membuat kesejahteraan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Karakter kapitalisme yang kompetitif membuat  yang lemah tidak akan mampu bertahan. Tidak adanya peran dan tanggung jawab negara akan urusan rakyatnya menambah beban serta menyebabkan rakyat berjibaku sendiri melewati kerasnya  kehidupan. Dan dari sinilah mulai muncul berbagai kejahatan yang sejatinya berawal dari sebuah kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan.


Dalam Islam, negara akan menjamin kecukupan hidup rakyatnya. Kebutuhan pangan, sandang dan papan merupakan kebutuhan dasar manusia yang dalam hal ini negara wajib menyediakannya. Negara dalam Islam memiliki wewenang mengatur seluruh aspek kehidupan sesuai dengan syara termasuk masalah perekonomian yang sepenuhnya akan dikendalikan oleh negara. Berbagai kebijakan ekonomi Islam yang senantiasa memprioritaskan kepentingan rakyat akan menciptakan kesejahteraan yang merata di seluruh lapisan masyarakat hingga masyarakat tak akan cemas akan kebutuhan hidup, kondisi ini tentu akan meminimalisir potensi terjadinya berbagai kejahatan termasuk eksploitasi anak atau bahkan menghilangkannya. Pendidikan akidah dan nafsiyah Islam yang diwajibkan bagi seluruh masyarakat akan melahirkan individu-individu yang bertakwa dan senantiasa mematuhi perintah dan larangan Allah Swt. 


Islam akan menindak keras  para pelaku kejahatan eksploitasi anak. Islam  menjamin semua kebutuhan anak terpenuhi. Islam juga akan memberi perlindungan secara menyeluruh yang meliputi perlindungan fisik, psikis, moral, intelektual, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Hak-hak anak seperti hak mendapat pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang bagus, sandang pangan yang cukup, keamanan serta lingkungan yang sehat dan kondusif bagi anak akan diberikan secara maksimal karena anak-anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dipelihara agar bisa menjadi pencetak peradaban yang gemilang.



Wallahu a'lam bishawab 

Post a Comment

Previous Post Next Post