Kasus korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Bahkan hal ini sudah menjadi rahasia umum dan hal yang lumrah. Berita-berita kasus korupsi pun tidak pernah sepi mewarnai media televisi maupun media online, hampir setiap hari kita menemukan banyak berita tentang korupsi.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Ambon, dilansir dari Kompas (23-10-2023). Seorang mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Hal ini terkait dengan adanya kasus korupsi pembangunan jalan di Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosul tahun 2017. Inilah bukti bahwa kasus korupsi masih terus saja terjadi.
Penyebab Korupsi
Ada beberapa faktor penyebab korupsi, antara lain:
Pertama. Kurangnya keimanan di antara individu manusia. Hal ini bisa terjadi karena pemikiran sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang masuk di benak setiap individu manusia saat ini. Sehingga agama hanya dipakai ketika hendak melakukan ibadah ritual saja. Dan aktivitas lain seperti: berpolitik, bermuamalah dan bersosial, agama tidak diikutsertakan. Alhasil, terciptalah manusia yang sekuler, tidak mau diatur oleh aturan Allah Swt..
Kedua. Gaya hidup. Gaya hidup konsumtif dan hedonis merupakan faktor pendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi ketika pendapatan tidak sesuai dengan penghasilan. Gaya hidup konsumtif dan hedonis bukan berasal dari Islam namun ide ini muncul dari pemikiran ala barat kapitalis. Hal inilah yang saat ini meracuni pola pikir dan pola hidup manusia zaman sekarang.
Selain itu kebutuhan hidup yang kian tinggi harga-harga kian melambung sementara pendapatan sulit menjadi salah satu faktor manusia untuk mendapatkan dana tambahan yang instan. Tingginya biaya pendidikan dan kesehatan saat ini pun menjadi beban tersendiri, mereka harus menyisihkan dana dari gaji mereka untuk dua hal tersebut.
Ketiga. Hukuman yang tidak memberikan efek jera bagi para pelaku tindakan korupsi. Hukuman menjadi salah satu faktor penyebab tindakan korupsi terus meningkat, karena hukuman bagi para koruptor lebih ringan jika dibandingkan dengan tindakan kejahatan pencurian yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Tentu saja kondisi ini membuat para koruptor masih bisa menikmati harta dari hasil korupsi mereka dari dalam jeruji.
Belum lagi ketika mereka mendapatkan remisi maka hukuman pidana menjadi berkurang, pun fasilitas yang di dapatkan di dalam sel tahanan yang berbeda dari sel-sel tahanan pada umumnya. Mereka mendapat hak istimewa dengan pembayaran sejumlah uang untuk sebuah sel mewah layaknya hotel berbintang.
Inilah mengapa kasus korupsi hingga kini tidak pernah sepi. Sistem kapitalisme yang diadopsi Indonesia, merupakan penyebab utama dan semakin menyuburkan korupsi. Asas manfaat dan tolak ukur kebahagiaannya adalah materi, menyebabkan banyak para pejabat kalap. Mereka senantiasa haus akan materi dan tidak merasa cukup dan bahagia dengan apa yang didapat. Sehingga pilihan korupsi menjadi jalan meraih pemuasan kekayaan.
Ironi memang, tetapi itulah fakta yang terjadi. Pejabat berwenang pun yang sejatinya berkewajiban mengurusi rakyat, dapat pula berperan sebagai pengusaha. Sehingga tak ayal lagi, kewajiban pun akhirnya dapat bergeser demi meraih banyak materi, korupsi pun kerap menjadi jalan yang harus ditempuh.
Solusi Bagi Korupsi
Korupsi adalah perbuatan yang dilarang oleh Islam, karena tindakan ini sama saja dengan tindakan mencuri harta milik umum. Seorang pencuri dalam sistem Islam akan di kenai sanksi berupa potong tangan. Hal ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Tindakan potong tangan akan memberikan sanksi sosial bagi pelaku pencurian, karena masyarakat akan mengenali seorang pencuri ketika tangannya terpotong sebagai tanda bahwa ia mantan pencuri. Dan apabila jumlah yang dikorupsi dapat membahayakan ekonomi negara, maka koruptor tersebut dapat dijatuhi hukuman mati.
Allah Swt Berfirman dalam QS. Al-Maidah [5] ayat 38:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ□
Artinya: "Adapun bagi laki-laki maupun perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana."
Selain itu, dalam sistem Islam semua kebutuhan pokok baik primer maupun sekunder masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah wajib menjamin kesejahteraan bagi rakyat. Dalam mengatur pendapatan masyarakat, negara mengatur penetapan upah berdasarkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki serta kebutuhan hidupnya, sehingga rakyat tidak khawatir akan mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dari segi kesehatan dan pendidikan, pemberian layanan gratis diberikan oleh negara. Namun saat ini dua aspek tersebut harus ditanggung masing-masing individu rakyat. Hal ini memengaruhi gaji masyarakat yang terbilang kecil juga harus menyisihkan dana bagi dua hal tersebut. Selain itu dalam Islam, harga-harga bahan pokok dijamin kestabilannya oleh negara dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Bahkan untuk kebutuhan perumahan tempat bernaung bagi rakyat, maka negara akan memberikan banyak kemudahan agar rakyat dapat merasakan ketenangan dalam menjalankan kehidupan mereka.
Kemudian untuk para pejabat, mereka akan mendapat gaji yang sepadan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dalam menjalankan kewajibannya. Sementara itu, negara juga akan menghitung jumlah harta kekayaan seorang pejabat sebelum dan sesudah menjadi pejabat, apabila selama menjabat jumlah harta kekayaannya bertambah pesat maka negara akan mengusut harta tersebut dan apabila ada indikasi korupsi maka serta merta mereka akan diberhentikan dan diberikan sanksi yang setimpal.
Para pejabat juga tidak diizinkan memiliki usaha pribadi dengan niat untuk memperkaya diri. Mereka hanya diperbolehkan mengurusi urusan umat saja dan berfokus di sana. Karena tanggung jawab mereka sangat besar dalam mengurusi rakyat kebanyakan. Dan yang utama dan terutama, penjagaan keimanan bagi pejabat menjadi perhatian khusus. Tugasnya sebagai pejabat akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Allah akan memberikan pahala besar bagi mereka yang amanah dan memberikan siksa pedih bagi mereka yang khianat.
Dari Ibnu Umar ra. sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya, dst... (HR Bukhari).
Dalam hadis lain, riwayat Imam Bukhari, Rasulullah saw. bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, kecuali Allah mengharamkannya masuk surga."
Begitulah perangkat Islam yang mampu menutup rapat pintu-pintu korupsi. Inilah yang membuat sistem Islam lebih unggul dan mampu menghentikan bahkan mencegah tindakan korupsi, dibandingkan dengan sistem saat ini. Tidak ada sistem yang lebih unggul dan mampu memberikan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh umat manusia selain Islam kaffah yang bersumber dari Pencipta, Allah Swt.. Wallahu'alam bishowab.
Post a Comment