INVESTASI SUMBER KONFLIK DAN ALAT PENJAJAHAN


Oleh: Widya Indrayati


Investasi tengah digenjot oleh pemerintah saat ini. Investornya lebih didominasi dari China, setelah Indonesia menandatangani MoU dengan China terkait pendanaan setiap proyek pembangunan yang ada di Indonesia. Sudah ada 15,906 proyek yang didanai oleh China di berbagai sektor seperti infrastruktur, pertambangan, dan transportasi. Proyek-proyek inilah yang dapat meningkatkan utang dan ketergantungan Indonesia terhadap China. Dan menimbulkan resiko debt trap (jebakan hutang) yang akan mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia terhadap China semakin melemah. Terlebih investasi China ini banyak menuai konflik dengan masyarakat. Mayoritas konflik yang terjadi adalah konflik agraria dan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat. Seperti yang terjadi di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.


Konflik yang memuncak hingga terjadi bentrokan fisik dan jatuhnya korban luka itu, bermula dari keinginan swasta asing untuk berinvestasi di sana. Perusahaan asal China, Xinyi Group, disebut telah berkomitmen untuk menanamkan modal asing di Rempang, sebesar US$11,5 miliar atau sekitar Rp172 triliun. Rencananya, Pulau Rempang akan disulap menjadi Eco-city dan juga pabrik kaca terbesar kedua di dunia. Pulau Rempang merupakan tanah ulayat warga Pulau Rempang. Mereka berhak menolak untuk direlokasi. Tanah Pulau Rempang sudah turun temurun (seratus tahun lebih) menjadi tempat tinggal dan dikelola oleh mereka.


Investasi asing akan mengokohkan penjajahan ekonomi dan melemahkan kedaulatan negara. Semakin masif investasi asing dengan kekuatan oligarki, dan monopolinya, maka kebijakan negara akan disetir oleh mereka. Seperti penentuan harga migas, listrik, tarif tol, pelayanan publik,  termasuk bidang pendidikan dan kesehatan. Hal inilah yang akhirnya membuat kita terjebak dalam penjajahan ekonomi yang makin parah dan menyengsarakan rakyat.


Menurut pemerintah investasi itu dapat memberikan manfaat atau dampak positif, yakni dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan memberikan efek baik bagi ekonomi lainnya. Tapi pemerintah tidak pernah mengevaluasi bagaimana dampak investasi bagi rakyat yang mengalami banjir dan tanah longsor, akibat penggundulan hutan, rusaknya sumber air, polusi yang menyebabkan gangguan kesehatan, dan kerusakan alam yang menyebabkan rusaknya mata pencaharian mereka. Jadi investasi ini, ada secuil manfaat, tapi kerugiannnya sangat besar. 


Investasi Dalam Islam

Investasi adalah sebuah aktivitas menyimpan atau menempatkan dana pada periode tertentu dengan harapan penyimpanan tersebut akan menimbulkan keuntungan atau peningkatan nilai investasi. Singkatnya menanamkan modal pada suatu usaha untuk mendapatkan keuntungan. Dalam Islam investasi merupakan penanaman modal masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Oleh karena itu, tidak semua investasi diperbolehkan dalam Islam jika tidak sesuai dengan prinsip dan hukum Islam.


Usaha yang boleh berinvestasi adalah usaha yang termasuk kepemilikan individu, bukan usaha kepemilikan umum atau kepemilikan negara. Investasi kepemilikan individu biasa dikenal dengan istilah mudharabah, yaitu investasi (modal) finansial dari satu pihak, sedangkan pihak lain memberikan tenaga. Dalam sistem mudharabah, pihak pengelola memiliki bagian pada harta pihak lain karena kerja yang dilakukannya. Sebab, mudharabah bagi pihak pengelola termasuk dalam kategori bekerja serta merupakan salah satu sebab kepemilikan. Akan tetapi, mudharabah bagi pihak pemilik modal (investor) tidak termasuk dalam kategori sebab kepemilikan, melainkan merupakan salah satu pengembangan kekayaan.


Untuk investasi asing, Islam membolehkan dengan syarat yang sangat ketat. Syarat tersebut, pertama, investasi asing tidak boleh masuk dalam pengelolaaan sumber daya alam milik umum, kategori kebutuhan pokok rakyat, atau kebutuhan hidup orang banyak. Kedua, investasi tidak boleh ada riba, dan tidak ada kontrak-kontrak yang bertentangan dengan Syariat Islam. Ketiga, investasi tidak boleh menjadi sarana terciptanya penjajahan dan monopoli ekonomi.


Kembali kepada penerapan Islam Kaafah adalah solusi dari Pencipta yang tidak bisa ditawar-tawar dan ditunda-tunda lagi. Bukti investasi dalam bingkai kapitalisme sekuler saat ini, investasi yang seharusnya dapat membantu mensejahterakan rakyat, berbalik mensejahterakan para oligarki. Dan rakyat hanya menjadi tumbal dari keserakahan kaum kapital. Wallahu'alam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post