Harga Kebutuhan Meroket, Rakyat Semakin Menjerit



Oleh Neneng Sriwidianti

Pengasuh Majelis Taklim


Sungguh miris, hidup di negeri yang kekayaan alamnya melimpah, namun rakyatnya menjerit karena meroketnya harga bahan pokok saat ini. Kalau melihat rekam jejak negeri ini, kenaikan harga bahan pokok bukan hanya terjadi menjelang hari besar keagamaan saja, tetapi hampir sepanjang tahun. Seperti yang terjadi saat ini. Banyak rakyat yang mengeluhkan mahalnya harga beras yang berimbas kepada kenaikan harga-harga lainnya.


Masyarakat Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujung Berung RT 01 RW 02, mengeluhkan tingginya harga kebutuhan pokok saat ini. Euis (45) salah seorang warga mengaku, harga kebutuhan pokok yang tinggi menjadi problem berat yang harus dihadapi masyarakat. Menurutnya, sekarang sembako mahal, beras mahal, semuanya mahal, tapi pendapatan tidak nambah. Hal itu, ia ungkapkan kepada Ketua Umum DPP Srikandi Hanura Irawati ketika blusukan ke Ujung Berung. Tidak hanya beras, kemarau panjang yang berdampak kepada sulitnya mendapatkan air bersih juga dikeluhkan oleh warga. (bandungraya.inews id.com, 18/10/2023)


Dengan terus meroketnya harga bahan pokok, hal tersebut bukan hanya memberatkan bagi pedagang tapi juga akan berimbas kepada konsumen. Kondisi ini pasti akan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena adanya ketidakseimbangan antara kemampuan daya beli masyarakat dengan tingginys harga bahan pokok tersebut. Masyarakat semakin terbebani dengan meroketnya komoditas bahan pangan dari hari ke hari. Belum lagi masyarakat harus mengeluarkan biaya mahal untuk pendidikan dan kesehatan yang seharusnya ditanggung oleh negara. Pemerintah juga terkesan gagap mengantisipasi meroketnya bahan pokok, padahal situasi seperti ini sudah terjadi secara sistemik.


Ketidakmampuan penguasa dalam mengendalikan harga ini disebabkan karena negara tidak dapat menguasai produksi pangan sepenuhnya. Hal ini terjadi karena tata kelola perekonomian yang bercorak kapitalisme liberal. Sistem ini menjadikan negara tidak memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga dan harus tunduk di bawah korporasi. Pihak korporasilah yang memiliki wewenang atas kendali harga komoditas bahan pokok, kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi, dan distribusi.


Karut marutnya harga bahan pokok yang terus berulang adalah bukti meratanya masalah yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Selama sistem ini masih dianut negeri ini, maka kerusakan dan derita rakyat tak akan pernah berakhir. Tidak akan pernah ada jaminan kebutuhan pokok untuk masyarakat. Merindu kesejahteraan dalam sistem kapitalisme seperti punguk merindukan bulan.


Hal ini tidak akan terjadi, jika penerapan ekonomi diambil dari sistem Islam. Islam memposisikan pemerintah sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Negara dalam Islam tidak dibayang-bayangi oleh korporasi yang hanya berhitung untung rugi. Khalifah akan mengeluarkan kebijakan semata-mata untuk kepentingan rakyat.


"Imam (khilafah) adalah raain (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Ahmad dan Bukhari)


Untuk menjaga stabilitas harga, seorang pemimpin dalam Islam akan mengeluarkan kebijakan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok, sehingga penawaran dan permintaan tetap stabil. Hal ini diwujudkan dengan cara menjamin proses produksi pertanian dalam negeri berjalan dengan maksimal, untuk mendapatkan hasil produksi pertanian yang tinggi dan berkualitas dengan ditunjang oleh hasil riset dari para ahli di bidangnya. Ditambah lagi, negara akan senantiasa menjaga tata kelola perdagangan dengan memberlakukan larangan praktik penimbunan barang, melarang segala bentuk praktik riba, praktik tengkulak, kartel, kegiatan monopoli dalam perdagangan, dan sebagainya. Qadhi hisbah  juga akan senantiasa mengawasi proses perniagaan dan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar, serta mengawasi setiap produk makanan yang dijual, apakah makanan tersebur halal dan thayyib atau sebaliknya.


Pemimpin dalam Islam, tidak akan mengambil kebijakan penetapan harga, sebab hal itu dilarang sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat  kelak." (HR. Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi)


Adapun yang dimaksud operasi pasar dalam Islam adalah pengeluaran kebijakan yang tujuannya hanya untuk pelayanan semata, untuk transaksi bisnis. Sedangkan sasaran operasi pasar adalah para pedagang dengan menyediakan stok bahan pangan yang memadai agar penjual bisa membeli dengan harga murah dan dapat dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang terjangkau. Apabila stok pangan tidak mencukupi, maka negara akan melakukan impor temporer agar tetap stabil dan tidak ketergantungan kepada negara lain.


Demikianlah, Islam mengatur dan menyelesaikan sistem perniagaan dengan sempurna. Karena aturan tersebut datang dari Zat yang Mahasempurna, Allah Swt. bukan buah pemikiran manusia yang lemah dan terbatas. Umat harus dipahamkan bahwa segala hal yang datang dari sisi Allah Swt. dan Rasulullah saw. adalah kebenaran yang mutlak. Oleh karena itu, saatnya umat melipatgandakan ikhtiar untuk segera mrwujudkan sistem pemerintahan yang akan menerapkan hukum Islam secara kafah. Sistem pemerintahan itu adalah khilafah.


Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post