Oleh Endah Dwianti, S.E., CA., M.Ak.
Pengusaha dan Aktivis Muslimah
Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini tepat dalam menggambarkan kondisi negeri kita. Masalah bullying yang sering terjadi belum selesai, muncul kembali permasalahn lainnya yang menerjang kehidupan rakyat. Kali ini adalah terkait harga BBM nonsubsidi yang naik. Harga minyak mentah dunia yang dalam beberapa bulan terus merangkak naik hingga di atas 90 dolar AS per barel dikhawatirkan bisa memicu adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. (media online antaranewas, 29/9/2023)
Sementara dikutip dari Tribun Bisnis pada tanggal 1 Oktober 2023 Ali Ahmudi Achyak, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), mengatakan untuk JBU sudah seharusnya harganya sesuai mekanisme pasar dan menyesuaikan sisi ke ekonomian, yang berarti bahwa harga BBM menyesuaikan fluktuasi harga minyak dunia.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan. Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum. (cnbcindonesia.com, 30/9/2023)
Kenaikan harga BBM kali ini bukan merupakan kenaikan harga yang pertama kalinya. Pemerintah sudah sering menaikkan harga BBM. Mengapa pemerintah menaikkan harga BBM? Hal ini dikarenakan harga minyak dunia terjadi kenaikan. Sangat wajar terjadi karena harga minyak di Indonesia sangat dipengaruhi harga minyak dunia karena minyak yang ada di Indonesia merupakan minyak hasil impor.
Kenaikan harga minyak akan memengaruhi semua aspek kehidupan perekonomian masyarakat. Kenaikan harga BBM akan memengaruhi kenaikan harga kebutuhan lainnya, seperti harga sembako, pendidikan yang semakin mahal, biaya transportasi yang makin tinggi, dan yang lainnya. Kondisi hal ini tentu semakin mencekik kehidupan masyarakat.
Masyarakat akan lebih banyak hidup dalam kondisi kemiskinan, merasakan hidup semakin tidak layak, jauh dari kata sejahtera. Belum lagi kejahatan tentu akan meningkat. Akan makin banyak begal, perampokan, pencurian, dan kriminal lainnya dikarenakan mereka terpaksa memenuhi kebutuhan dari jalan ini.
Ya, perut-perut masyarakat akan menjerit karena kehidupan rakyat yang tersiksa dan merana hidup makin terimpit di bawah kemiskinan. Hal ini tidak akan terjadi apabila negara mampu mengelola sumber daya alamnya sendiri. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah termasuk penghasil minyak. Namun, saat ini sumber daya alam lebih diserahkan kepada investor asing pengelolaannya bahkan sumber daya alam di Indonesia dijual kepada asing.
Di dalam Islam, sebuah negara didorong untuk mengolah sumber daya alamnya secara berdaulat, sehingga dalam proses, pengolahan, sumber daya alam sendiri akan banyak sumber daya manusia akan dilibatkan, angka pengangguran juga akan berkurang bahkan nihil. Hal ini akan berdampak pada sebuah negara menjadi lebih mandiri, tidak bergantung kepada negara lain.
Di satu sisi minyak menjadi komoditi yang di mana kepemilikannya tidak diperbolehkan untuk dimiliki secara pribadi seperti swasta ataupun asing. Negara wajib mengelolanya sehingga komoditi minyak diserahkan kembali penggunaannya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak akan merasa keberatan dalam membelinya, masyarakat akan hidup lebih sejahtera dalam negara yang mampu mengelola sumber daya alam dengan baik.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment