Harga BBM Naik Terus, Islam Kaffah Solusinya

Oleh : Neni Murniati (Muslimah Peduli Umat)

Nusantaranews - Dilansir dari CNBC Indonesia,PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi per 1 Oktober 2023. Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sebagai contoh harga BBM non subsidi Pertamina di DKI Jakarta. Harga BBM Pertamax mulai 1 Oktober Rp 14.000 atau naik dibandingkan periode September sebesar Rp 13.300 per liter.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," ungkap Pertamina dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Pergerakan harga minyak dunia dipastikan mempengaruhi harga secara umum BBM. Hal ini terjadi karena mekanisme pembentuk harga yang berlaku di Tanah Air. Secara umum komponen harga dasar BBM terdiri atas biaya perolehan, biaya penyimpanan, dan distribusi serta proyeksi margin. 

Dari berbagai pertimbangan yang diputuskan oleh pemerintah yang kapitalis dalam menetapkan harga jual BBM tetap saja yang diuntungkan para pemilik modal. Dengan naiknya harga BBM tentu saja semua barang barang ikut naik, akhirnya rakyat sendiri yang harus menanggung dampak dari kenaikan BBM ini. sampai kapan rakyat harus selalu jadi korban sistem kapitalisme.

Dalam sistem Islam BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena rakyat sangat membutuhkannya dan harus dikelola oleh negara. Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta atau asing.

Negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu hanya untuk menggantikan biaya produksi dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat.

Dalam Islam minyak, bumi dan gas alam adalah harta milik umum yang mengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara  untuk kemakmuran rakyatnya.

Wallahu 'alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post