Hanya Kepemimpinan Islamlah Yang Bisa Melindungi Tanah Palestina

Oleh : Elis Sondari, S.Pd.I (Muslimah Peduli Umat)


Nusantaranews.net - Perang antara Israel dan milisi Hamas di Jalur Gaza, Palestina telah terjadi sejak 7 Oktober 2023 hingga kini. Sepekan terlewati, situasi kini kian memanas. Ultimatum waktu untuk warga mengungsi pun telah habis. Selain itu, korban berjatuhan makin bertambah. Jumlahnya sudah mencapai dua ribuan nyawa tewas. Selain itu seorang wartawan kantor berita Reuters tewas akibat serangan Israel ke selatan Lebanon saat meliput pada Jumat (13/10) lalu. Serangan brutal Israel juga menghancurkan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, ambulans, pasar dll. Selain itu, juga diputus semua dari akses ke air, listrik, makanan dll. Kemungkinan besar jumlah korban dari pihak Palestina akan terus bertambah. Apalagi dikabarkan bahwa Amerika Serikat telah mengirimkan bantuan militer untuk membantu Israel. Di sisi lain, seperti biasa, tidak ada sama sekali bantuan militer dari negara-negara Arab dan Islam untuk membantu kaum Muslim Palestina dalam melawan Israel penjajah. Seperti biasa pula, para penguasa Arab dan Islam memilih menjadi tenggelam. Mereka hanya berani mengecam.


Palestina adalah bagian dari negeri Syam. Syam tak bisa dipisahkan dari ajaran Islam. Syam adalah negeri yang terdiri dari Suriah, Yordania, Libanon dan Palestina (termasuk yang diduduki Israel) saat ini. Syam juga adalah negeri para nabi. Di Palestina, sebagai bagian dari negeri Syam, juga terdapat Masjid al-Aqsha. Masjid ini merupakan kiblat pertama kaum Muslim dan tempat persinggahan perjalanan Isra Mi'raj. Wilayah di sekitarnya juga tempat yang diberkahi Allah (Lihat: QS al-Isra' [17]: 1). Khusus terkait keutamaan Masjid al-Aqsha, Rasulullah saw. bersabda: "Datangilah Masjid al-Aqsha. Lalu shalatlah di dalamnya karena sungguh-sungguh shalat di sana seperti seribu kali shalat di tempat lain" (HR Ahmad).


Palestina adalah tanah air kaum Muslim dan telah berabad-abad menjadi bagian dari wilayah Islam. Secara status hukum Islam, kawasan Baitul Maqdis, yang orang mengenalnya sekarang dengan tanah Palestina adalah tanah kharajiyah, tanah yang dibebaskan melalui kekuatan militer dan menjadi milik kaum muslimin sedunia, tanah yang dibebaskan di era Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 637 M. dari penjajahan Romawi, dan dibebaskan kembali oleh Panglima Shalahuddin Al Ayyubi dari cengkraman Tentara Salib pada tahun 1187 M., Tanah yang dijaga dan tidak pernah diberikan oleh Khalifah Abdul Hamid II kepada Herzl, orang Yahudi Zionis yang berusaha keras membelinya dengan harga yang sangat mahal. Kaum Muslim pun terikat dengan Palestina serta Yerusalem karena alasan yaitu Kaum Muslim terikat dengan kaum Nasrani Yerusalem untuk melindungi negeri tersebut melalui Perjanjian Umariyah. Dalam perjanjian tersebut Khilafah berkewajiban memberikan jaminan kepada kaum Nasrani baik terkait harta, jiwa dan ibadah mereka. Khilafah juga diminta untuk tidak mengizinkan orang- orang Yahudi tinggal bersama kaum Nasrani dan kaum Muslim di Yerusalem. Khalifah Umar bin al-Khathtab ra. kemudian menjamin tidak ada satu pun orang Yahudi yang lewat dan bermalam di wilayah tersebut. Oleh karena itu umat memang membutuhkan seorang khalifah, pemimpin kaum Muslim sedunia untuk melindungi dan memerdekakan tanah Palestina. Rasulullah saw. telah bersabda: "Imam (Khalifah) adalah perisai, di belakang dia kaum Muslim yang berdiri dan berlindung" (HR al-Bukhari Muslim).

Wallahu A'lam Bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post