Oleh : Elis Sondari, S.Pd.I (Muslimah Peduli Umat)
Nusantaranews.net - Perang antara Israel dan milisi Hamas di Jalur Gaza, Palestina telah
terjadi sejak 7 Oktober 2023 hingga kini. Sepekan terlewati, situasi kini kian
memanas. Ultimatum waktu untuk warga mengungsi pun telah habis. Selain itu,
korban berjatuhan makin bertambah. Jumlahnya sudah mencapai dua ribuan nyawa
tewas. Selain itu seorang wartawan kantor berita Reuters tewas akibat serangan
Israel ke selatan Lebanon saat meliput pada Jumat (13/10) lalu. Serangan brutal
Israel juga menghancurkan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah,
ambulans, pasar dll. Selain itu, juga diputus semua dari akses ke air, listrik,
makanan dll. Kemungkinan besar jumlah korban dari pihak Palestina akan terus
bertambah. Apalagi dikabarkan bahwa Amerika Serikat telah mengirimkan bantuan militer
untuk membantu Israel. Di sisi lain, seperti biasa, tidak ada sama sekali
bantuan militer dari negara-negara Arab dan Islam untuk membantu kaum Muslim
Palestina dalam melawan Israel penjajah. Seperti biasa pula, para penguasa Arab
dan Islam memilih menjadi tenggelam. Mereka hanya berani mengecam.
Palestina adalah bagian dari negeri Syam. Syam tak bisa dipisahkan
dari ajaran Islam. Syam adalah negeri yang terdiri dari Suriah, Yordania,
Libanon dan Palestina (termasuk yang diduduki Israel) saat ini. Syam juga
adalah negeri para nabi. Di Palestina, sebagai bagian dari negeri Syam, juga
terdapat Masjid al-Aqsha. Masjid ini merupakan kiblat pertama kaum Muslim dan
tempat persinggahan perjalanan Isra Mi'raj. Wilayah di sekitarnya juga tempat
yang diberkahi Allah (Lihat: QS al-Isra' [17]: 1). Khusus terkait keutamaan
Masjid al-Aqsha, Rasulullah saw. bersabda: "Datangilah Masjid al-Aqsha.
Lalu shalatlah di dalamnya karena sungguh-sungguh shalat di sana seperti seribu
kali shalat di tempat lain" (HR Ahmad).
Palestina adalah tanah air kaum Muslim dan telah berabad-abad
menjadi bagian dari wilayah Islam. Secara status hukum Islam, kawasan Baitul
Maqdis, yang orang mengenalnya sekarang dengan tanah Palestina adalah tanah
kharajiyah, tanah yang dibebaskan melalui kekuatan militer dan menjadi milik
kaum muslimin sedunia, tanah yang dibebaskan di era Kekhilafahan Umar bin
al-Khaththab ra. pada tahun 637 M. dari penjajahan Romawi, dan dibebaskan
kembali oleh Panglima Shalahuddin Al Ayyubi dari cengkraman Tentara Salib pada
tahun 1187 M., Tanah yang dijaga dan tidak pernah diberikan oleh Khalifah Abdul
Hamid II kepada Herzl, orang Yahudi Zionis yang berusaha keras membelinya
dengan harga yang sangat mahal. Kaum Muslim pun terikat dengan Palestina serta
Yerusalem karena alasan yaitu Kaum Muslim terikat dengan kaum Nasrani Yerusalem
untuk melindungi negeri tersebut melalui Perjanjian Umariyah. Dalam perjanjian
tersebut Khilafah berkewajiban memberikan jaminan kepada kaum Nasrani baik
terkait harta, jiwa dan ibadah mereka. Khilafah juga diminta untuk tidak
mengizinkan orang- orang Yahudi tinggal bersama kaum Nasrani dan kaum Muslim di
Yerusalem. Khalifah Umar bin al-Khathtab ra. kemudian menjamin tidak ada satu
pun orang Yahudi yang lewat dan bermalam di wilayah tersebut. Oleh karena itu
umat memang membutuhkan seorang khalifah, pemimpin kaum Muslim sedunia untuk
melindungi dan memerdekakan tanah Palestina. Rasulullah saw. telah bersabda: "Imam
(Khalifah) adalah perisai, di belakang dia kaum Muslim yang berdiri dan
berlindung" (HR al-Bukhari Muslim).
Wallahu A'lam Bishawab
Post a Comment