Hanya Islam yang Mampu Melindungi Anak dari Kerusakan dan Kebinasaan


Oleh Ummu Syifa

Aktivis Muslimah 


Anak adalah aset yang tidak ternilai harganya. Masa depan sebuah bangsa dan peradaban berada di tangan mereka. Namun, kondisi dan lingkungan saat ini sunguh sangat jauh dari kondusif dalam membesarkan anak-anak. Saat ini, anak berada dalam kondisi memprihatinkan, dimana mereka hidup dalam lingkungan yang tidak aman dan merusak potensi yang dimilikinya. Salah satunya anak sejak lama telah menjadi komoditi tindak perdagangan orang dari manusia-manusia bejat yang tidak punya hati dan memanfaatkannya demi keuntungan.


Baru-baru ini, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang perempuan berinisial FEA berusia 24 tahun, seorang mucikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui jejaring sosial. Diperkirakan selain dua anak yang terjerat, diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur. (news.republika.co.id, 24/9/2023).


Kasus eksploitasi anak dengan berbagai mekanisme akan terus terjadi selama sistem kapitalis masih diterapkan. Kapitalisme yang berasaskan manfaat dan menghalalkan segala cara membuat kejahatan prostitusi dan eksploitasi tumbuh subur karena mendatangkan keuntungan. Para pelaku eksploitasi dengan mudah membujuk anak-anak untuk terlibat prostitusi dengan iming-iming uang dengan cara yang mudah, dan kebanyakan karena untuk membantu meringankan orang tua di kala ekonomi memburuk dan kesejahteraan hidup menjauh dari rakyat. Selain itu, gaya hidup hedonis dan permisif pun  telah meracuni anak-anak muda, menyebabkan mereka mudah melakukan sesuatu demi mendapatkan uang demi kesenangan yang haram. Maraknya industri pornografi dan pornoaksi juga memicu kebahayaan terhadap keamanan anak dari para predator yang merusak. Sudah saatnya kita campakkan sistem kapitalis ini yang telah gagal menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.


Berbeda dengan Islam. Islam telah menetapkan negara sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk menjamin keamanan warga negaranya, termasuk di dalamnya keamanan dan keselamatan anak, yang merupakan cikal bakal pemimpin di masa depan. Negara akan menjamin kesejahteraan warga negaranya termasuk anak-anak  dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang berpijak kepada pengaturan segala sesuatu untuk menyejahterakan kehidupan rakyat. 


Negara akan memenuhi kebutuhan asasi anak seperti pemenuhan gizi yang seimbang, pendidikan, layanan kesehatan yang mudah, anak akan dilindungi dan dijauhkan dari tontonan atau sesuatu yang bisa membahayakan seperti games, pornografi, pornoaksi, serta penjagaan anak pun akan dioptimalkan dengan peran keluarga yang melindunginya dari bahaya dan kebinasaan. Allah Swt. berfirman yang artinya: "Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar." (TQS An-Nisa[4]:9)


Adapun kontrol masyarakat akan terus berjalan dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar jika terjadi pelalaian atau penyimpangan. Selain itu, sanksi yang akan ditegakkan oleh negara kepada para pelaku kejahatan atau dosa di tengah-tengah masyarakat akan mampu memberi efek jera dan mencegah masyarakat melakukan perbuatan dosa dan rusak. Dengan begitu negara akan mampu melindungi anak dari bahaya dan kebinasaan. 


Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Hanya Islam yang mampu melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi. Penerapan Islam secara kafah akan mampu melindungi anak dari kerusakan dan kebinasaan.


Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post