Dinilai Menghambat Kinerja Pemerintah Daerah, Sekda Pringsewu Iswahyudi Diminta Merubah Gaya Komunikasi
Pringsewu(Nusantaranews.Net)
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Adi Erlansyah telah melayangkan surat teguran resmi. Hal itu sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung terhadap Sekda Pringsewu dan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: R-3826/NK.01.00/10/2023 tanggal 7 Oktober 2023.
Dalam surat bernomor 1019/780/U.13/2023, tanggal 16 Oktober 2023, Heri Iswahyudi diminta untuk memperbaiki gaya komunikasinya. Sebagaimana komunikasi yang tidak berjalan optimal berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Yang dikhawatirkan berimplikasi pada upaya pencapaian visi dan misi daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good goverment). Heri diberi waktu selama 6 bulan untuk merubah gaya komunikasi dan memperbaiki kinerjanya.
Sementara itu, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi. Heri justru mencoba memastikan dari mana wartawan mendapatkan informasi tersebut. “Dapat informasi dari mana?” tulis Heri saat ditanya wartawan melalui pesan whatsapp, Jumat (20/10) siang.
Heri juga enggan menanggapi perihal kebenaran surat teguran perihal evaluasi kinerja Sekretaris Daerah oleh Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Termasuk kebenaran kabar pemeriksaan dirinya oleh Inspektorat Provinsi Lampung. Heri tidak merespon meski wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui ponsel pribadinya.
Rian get
Post a Comment