BBM NAIK, UNTUK KEPENTINGAN SIAPA?


Oleh : Ika Wulandriati, ST.P


PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi per 1 Oktober 2023. Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.


Sebagai contoh harga BBM non subsidi Pertamina di DKI Jakarta. Harga BBM Pertamax mulai 1 Oktober Rp 14.000 atau naik dibandingkan periode September sebesar Rp 13.300 per liter


Sementara itu, Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 16.600 per liter dari sebelumnya Rp 15.900 per liter. Untuk harga Dexlite per 1 Oktober 2023 juga naik dari Rp 16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter.


Adapun harga Pertamina DEX juga naik dari Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 per liter. Terakhir Pertamax Green 95 dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 16.000 per liter.


"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," ungkap Pertamina dalam keterangannya, CNBC Indonesia.com (30/9/2023).


Pihak pemerintah telah mengetahui kenaikan harga BBM tersebut, walaupun itu BBM non subsidi yang naik.

Kenaikan harga ini memang tidak secara langsung berimbas kepada rakyat kecil, bisa jadi kenaikan ini sebagai pengkondisian atas usulan penghapusan pertalite atau kemungkinan agar masyarakat tidak begitu terkejut dengan perubahan nama dan kenaikan BBM subsidi.


Tidak diniscayakan juga, perubahan harga tersebut atas indikasi kebijakan dari kepentingan para komporat untuk merubah suatu aturan. Begitulah, sistem kapitalisme demokrasi meniscayakan aturan dibuat sesuai kehendak dan kepentingan pengusaha yang telah mendanai mereka saat dalam melakukan pilpres.


Penduduk Indonesia mayoritas beragama Muslim dan di dalam Islam tidak hanya mengajarkan berkeyakinan saja, tetapi Islam juga mempunyai aturan, salah satunya Islam juga mengatur kepemilikan.


Ajaran sempurna yang berasal dari Allah SWT, Allah Semesta Alam telah mengatur bagaimana tata kelola sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak seperti minyak bumi. BBM dalam pandangan Islam merupakan harta milik umum sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga perkara: air, rumput dan api”(HR Abu Daud).


Pengelolaanya wajib dilakukan secara langsung oleh Khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.


“Sesungguhanya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang berlindung dibelakangnya” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud). Dengan alasan apapun pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi asing. Sehingga dapat dipastikan harga BBM murah bahkan gratis dan mudah diakses oleh seluruh rakyat.

Post a Comment

Previous Post Next Post