Penggiat Literasi, Serdang Bedagai
BBM kembali naik, ntah sudah berapa kali Pemerintah menaikkan harga BBM. Bahkan Pemerintah sudah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM Pertamina bersubsidi yaitu pertalite dan solar. FYI, salah satu pemicunya adalah karena kenaikan harga minyak dunia yang kini mencapai US$ 100 per barrel. Tentu saja kabar ini bukan sesuatu yang menyenangkan bagi masyarakat, sebaliknya, sudah pasti, berdampak serius bagi perekonomian rakyat. Apalagi bagi rakyat dengan berpenghasilan rendah. Ini menambah daftar panjang penderitaan rakyat.
Ada beberapa dampak serius yang akan terjadi akibat dari kenaikan harga BBM ini, seperti penyesuaian harga di berbagai sektor baik kebutuhan pangan, pertanian, serta biaya transportasi umum dan pribadi, semakin terpuruknya usaha kecil, daya beli masyarakat menurun, dan dapat menyebabkan terjadinya inflasi.
Dalam sistem ekonomi Kapitalis, hal ini dianggap baik dan benar untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, padahal sebenarnya sistem ini adalah sistem yang tidak pernah berpihak kepada rakyat. Sistem ini hanya berpihak kepada para Kapital dan para pemilik saham. Tidak sedikit pun rakyat diuntungkan dengan situasi ini. Rakyat yang sudah tidak berdaya semakin tertindas dan terkungkung dalam situasi yang menyengsarakan.
Sistem Kapitalis adalah sistem yang cacat secara keseluruhan dalam mengatur perekonomian rakyat. Sistem ini tak punya dasar untuk dapat dijadikan acuan sebagai tolok ukur pengaturan perekonomian.
Lihat saja di Negara kita saat ini, dimana Sistem Kapitalis tumbuh subur dalam tubuh negeri ini. Sistem yang hidup bak benalu dalam lingkaran kehidupan masyarakat, menggerogoti kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, serta meracuni sendi-sendi kehidupan masyarakat yang tampak jelas seperti tubuh lemah dan sekarat.
Sistem ini membuat rakyat tak dapat bangkit, jangankan untuk sejahtera, sekedar menghindari kemiskinan pun rakyat tidak mampu. Ketidak berdayaan rakyat semakin bertambah manakala pemerintah lebih berpihak pada kepentingan pribadi dan Para Aseng-Asing yang dapat memenuhi saku mereka hanya untuk memperkaya diri sendiri.
Lalu, masih layakkah Sistem Bobrok ini dijadikan dasar pengaturan perekonomian negeri ini?
Allah Sang Pencipta dan Pengatur yang telah membuat aturan yang sempurna untuk diterapkan sebagai dasar negara dalam mengatur kehidupan masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi. Dimana, aturan yang dibuat oleh Zat Yang Maha Sempurna ini tida akan pernah cacat apalagi menyengsarakan rakyat seperti saat ini. Allah sudah mencontohkan sebagai contoh yang nyata, yang dapat dijadikan teladan bagi kita dalam mengatur perekonomian rakyat Indonesia. Yaitu pada saat kepemimpinan Para Khalifah di Daulah Isam sebelumnya, dimana dalam pengaturan kehidupan dan berbangsa, sudah sangat tepat.
Seperti dilansir CNBC Indonesia- SYARIAH pada
Senin, 20/12/2021 12:23 WIB, menjelaskan dengan rinci tentang Prinsip Dasar Ekonomi Syari'ah, yaitu :
● Harta benda, aset bergerak dan tidak, serta seluruh sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dipandang sebagai karunia dan titipan Allah SWT
● Ekonomi syariah berjalan dengan penggerak utama yaitu kerja sama antar umat Islam
● Mengakui kepemilikan masyarakat dengan pemanfaatannya bagi kepentingan bersama
● Menghindari riba dengan berbagai bentuk pelaksanaannya
● Menolak praktek menumpuk-numpuk harta dan penguasaan kekayaan oleh beberapa orang atau kelompok saja
● Ekonomi syariah mewajibkan membayar zakat untuk harta yang telah mencapai nisab atau memenuhi batas
Walaupun dalam penerapannya menggunakan pedoman syariat Islam, namun sistem ekonomi syariah dapat diaplikasikan untuk seluruh kalangan dari berbagai kepercayaan. Ekonomi berlandaskan prinsip Islam menjunjung tinggi ketauhidan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sudah semestinya kita membuang sistem Kapitalis yang cacat ini, dan menggantinya dengan sistem Islam agar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat diraih.
Dalam menerapkan ekonomi syariah seluruh unsur yang terlibat, termasuk pribadi maupun kelompok harus berpegang teguh pada aturan agama berlandaskan akidah Islam secara konsisten. Yang artinya seluruh aturan bersumber dari kitab suci Al-Qur'an dan hadits beserta tafsirnya oleh mufassir yang kompeten.
Dari sisi kemaslahatan seluruh aktivitas ekonomi harus mampu memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat banyak serta tercapainya peningkatan taraf hidup bersama.kita memiliki misi dan tujuan akhir yang lebih besar, yaitu kemaslahatan bagi seluruh rakyat serta meraih Ridho Allah semata.
Prinsip-prinsip Islam melarang keras perbuatan yang merugikan orang lain, misalnya tindak penipuan, kecurangan, korupsi, perampasan lahan rakyat secara bathil, serta memanfaatkan serta mencari keuntungan dari aset negara demi kepentingan individu dan sejenisnya. Inilah sebabnya dalam menjalankan laju perekonomian syariah setiap individu harus mencermati berbagai aspek agar tidak melanggar nilai-nilai syariah.
Semua orang yang menjadi bagian dari praktik perekonomian syariah wajib bersikap adil. Artinya, praktik perekonomian ini harus mampu menempatkan segala sesuatu sesuai dengan porsinya.
Pelayanan kepada seluruh masyarakat harus sama, tanpa diskriminasi, tak memandang status sosial, termasuk kondisi taraf kesejahteraannya.
Tujuannya adalah agar seluruh kalangan masyarakat yang berangkat dari berbagai golongan dapat merasakan kenyamanan dalam sistem perekonomian yang penuh berkah ini.
Dalam aturan ekonomi berbasis aturan Islam, Pemerintah dengan lembaga yang ditunjuknya berkewajiban mengatur laju perekonomian negara, sehingga dalam menjalankan roda perekonomian pemerintah tetap wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam Islam.
Jadi dalam menjalankan roda perekonomian dengan segala aktivitasnya harus tetap dengan menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Menurut kacamata agama, aktivitas ekonomi syariah, merupakan salah satu bentuk ibadah dalam bidang muamalah. Artinya semua orang yang berkaitan dalam kegiatan ini mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT.
Selain itu hendaknya tak ada individu yang berniat untuk meraih kesuksesan sendiri tanpa memperdulikan saudara-saudaranya.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa sistem perekonomian ini lebih mengutamakan kebersamaan mengingat kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Allah SWT menciptakan manusia salah satunya agar dapat membawa manfaat bagi sesamanya, saling menjalin persaudaraan, dan menjaga tali silaturahmi, karena seluruh aktivitas perekonomian tetap dengan memegang ajaran dan etika berdasarkan ketentuan syariah.
Jika Sistem Islam yang sempurna ini diterapkan sebagai dasar negara kita dalam mengatur perekonomian rakyat Indonesia, maka kesejahteraan bagi seluruh masyarakat sudah pasti dapat diraih.
Wallaahu a'laam bishshowaab
Post a Comment