Pacaran yang membuat seseorang menjadi bersinar-sinar. Sebenarnya Apa yang terbayang dari pacaran? Berdua-duaan, romantisme dan kemesraan pastinya. Bagaimana jadinya kalau seseorang yang kita cintai malah membuat kita berada dalam bahaya sampai menghantarkan kita kepada ajal? Tidakkah takut?
Trend pacaran yang sudah tidak asing lagi di kalangan mile ini. Menjadikan pacaran salah satu bentuk untuk mengekpresikan hawa nafsu. Bahkan banyaknya konten kreator saat ini adalah konten tentang berpacaran.
Tidak adanya batasan atau kriteria yang jelas untuk medsos saat ini, menjadikan konten kreator melakukan berbagai cara agar bisa viral. Bertujuan untuk pencapaian materi, tanpa menghadirkan edukasi atau sesuatu yang bermanfaat untuk umat. Semua ini mencerminkan sistem sekuler sedang merajai bumi ini.
Berpacaran tidak menjamin kebahagiaan bagi seseorang yang telah memberikan hartanya, kesetiaan bahkan keperawanannya. Sedikit saja kesalahan dan kecemburuan yang tidak masuk akal, akan menimbulkan kekerasan bahkan kematian.
Seperti halnya yang terjadi di Surabaya. Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edward Tannur, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Korbannya adalah seorang perempuan inisial DSA (29) yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan. (ANTARA, 15/10/2023)
Kekerasan dalam pacaran adalah jenis kekerasan terhadap perempuan di ruang personal berada di urutan kedua sebagai kasus terbanyak setelah kekerasan terhadap istri, yang dilaporkan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan dalam 5 tahun terakhir. (KOMNAS PEREMPUAN, 10/10/2023)
Kasus seperti ini sudah dalam tahap darurat. Yang harus benar-benar di tanggani sampai ke akar-akarnya. Bobroknya sistem saat ini menjadikan tidak adanya penanganan yang tepat dan efisien.
Bahkan di tahun 2022 dilaporkan 3.950 kasus, naik lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Bentuk kekerasan dalam pacaran termasuk kekerasan fisik dalam berbagai tindak penganiayaan; kekerasan psikis seperti larangan dan atau pembatasan berteman dengan pihak lain, penguntitan, pengancaman, pelecehan dan pengerdilan kepercayaan diri, kekerasan seksual seperti eksploitasi seksual, perkosaan dan pemerasan untuk tujuan seksual.(KOMNAS PEREMPUAN, 10/10/2023)
Angka yang terus meningkat, membuktikan kegagalan di sistem sekuler kapitalis saat ini. Hukum saat ini yang tebang pilih menjadikan pelaku tidak akan jera dalam menghadapi hukumannya.
Hanya disitem Islamlah semua masalah bisa teratasi sampai ke akar-akarnya. Memblokir konten-konten yang tidak bermanfaat untuk umat, sehingga umat tidak terjerumus kepada kemaksiatan.
Al-Qur'an dan Al-Hadist adalah pedoman yang di pegang oleh sistem Islam, hukum-hukum yang diberikan untuk para pelaku perzinahan, semua Allah SWT yang perintahkan.
Seperti hukuman untuk para penzina, Allah SWT berfirman, Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan.
Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir.
Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,” (QS. An-Nur: 2)
Selain untuk memberikan efek jera kepada pelaku, hukuman ini juga menjadikan umat untuk berpikir, agar tidak melakukan hal yang sama.
Berbanding terbalik dengan pemuda di jaman Rasulullah Saw. Mereka hanya akan disibukkan dengan aktivitas membela agama Islam dan melakukan hal-hal yang Allah SWT ridhoi. Mereka tidak akan mendekati kemaksiatan, apalagi melakukannya.
Salah satunya yaitu Muhammad Al Fatih. sosok pemuda yang berpikir cemerlang, memikirkan kesejahteraan umat dengan mendalam. Kisah yang sudah mendunia sebagai Sang penakluk konstantinopel. Pemuda yang begitu taat atas semua aturan yang Allah berikan.
Karena itu, Islam dengan tegas mengharamkan segala hal yang mendekatkan pada perzinaan. Seperti halnya berpacaran, pergaulan bebas. Mendekatinya saja tidak boleh apalagi melakukannya.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Isra ayat 32. Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Zina adalah perbuatan buruk yang bisa merugikan diri sendiri, serta lingkungan sekitar di mana kita berada.
Semoga yang masih berpacaran, yang sedang memadu kasih dalam hubungan yang haram ini, bisa segera membuka hati dan pikirannya untuk meninggalkan segala aktivitas yang tidak Allah ridhoi dan Kembali kepada jalan yang benar, sesuai dengan syariat Islam. Sehingga korban kekerasan dan hilangnya nyawa seseorang cukup sampai di sini.
Wallahualam
Post a Comment