Oleh Endah Dwianti, S.E., CA., M.Ak.
Pengusaha dan Aktivis Muslimah
Sungguh miris kondisi kehidupan rumah tangga saat ini banyak pasangan yang memutuskan untuk berpisah. Banyak motif yang melatarbelakanginya, dikutip dari tribunnews pada tanggal 25 September 2023 kasus perceraian selain karena masalah ekonomi, KDRT, judi online, yang menyedihkan adalah karena suami seorang penyuka sesama jenis atau homoseksual.
Sama halnya yang dikutip dari media online pedomanmedia, pada tanggal 21 September 2023 bahwa menurut Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharudin, beliau mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berkolaborasi mengatasi kemiskinan ekstrem di Sulsel. Bahtiar juga menyebut kemiskinan ekstrem telah berdampak luas pada kondisi sosial di masyarakat.
Mirisnya angka perceraian terus meningkat setiap tahunnya menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Dr Kamaruddin Amin menyampaikan, bahwa angka perceraian setiap tahun di Indonesia berjumlah 516 ribu pasangan. Dia juga mengatakan, kini angka perceraian mengalami peningkatan dan angka pernikahan menurun.(media online republika, 30/08/ 2023).
Mengapa Angka Perceraian Tinggi?
Saat ini tingkat perceraian setiap tahunnya mengalami peningkatan yang sangat tajam. Jika kita menelisik lebih dalam, tentu hal ini menambah permasalahan di tengah masyarakat. Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah kira-kira peribahasa yang cocok untuk masalah yang terus bergulir di negara kita.
Sudah banyak utang, ditambah lagi permasalahan-permasalahan yang terjadi, seolah tidak ada ujungnya. Belum selesai permasalahan terkait bullying, perselingkuhan, ekonomi, pendidikan, dan lainnya, kini masalah tingginya angka perceraian.
Ada beberapa penyebab pemicu mengapa perceraian makin tinggi:
Pertama, rapuhnya bangunan keluarga saat ini. Tidak memiliki kekuatan yang kokoh dalam membangun sebuah rumah tangga, yang terjadi hanyalah bagaimana ingin segera menikah, tanpa memiliki persiapan yang matang dalam membangun rumah tangga. Ibarat bangunan rumah, tidak memiliki fondasi yang kuat, sehingga mudah roboh dihantam angin apalagi hujan badai, begitulah kira-kira.
Kedua, lemahnya visi misi dalam membangun rumah tangga. Tak tahu arah, biduk rumah tangga hanya beriorientasi kepada dunia saja. Tidak ada visi misi menuju surga di dalam rumah tangga. Tidak memilki ruh untuk senantiasa membawa biduk rumah tangga menuju rida-Nya Allah. Tidak memiliki orientasi akhirat, bahkan seperti jiwa yang kosong, tidak memiliki daya kekuatan apa pun.
Ketiga, tentu faktor eksternal pun memengaruhi kenaikan perceraian. Bukan hanya faktor internal keluarga, tetapi adanya faktor eksternal yang memengaruhi bangunan keluarga ini tidak kokoh.
Lemahnya negara yang tidak mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak. Sungguh miris.
Keluarga Muslim Harus Memiliki Visi Misi Keluarga
Keluarga muslim sudah seharusnya memiliki visi misi dalam pernikahan. Kemana arah biduk rumah tangga keluarga muslim akan dibawa. Tentu keluarga muslim harus memiliki visi misi menuju akhirat. Bukan hanya bahagia di dunia, tetapi tentu bahagia bersama menuju surga-Nya Allah. Bukan hanya orientasi keduaniawian saja, tetapi bagaimana rumah tangga menjadi kuat dan kokoh dalam menghadapi badai rumah tangga. Seorang suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan sehingga rumah tangga membawa keharmonisan ketenangan dan kedamaian.
Seorang suami wajib memberikan kasih sayang kepada istri dan keluarganya, bertanggung jawab dalam penafkahan, ia selalu takut kepada Allah, jika dalam masa kepemimpinannya kelak akan dimintai pertangungjawabannya di hadapan Allah. Begitu juga dengan seorang istri, ia memiliki kewajiban untuk melayani suami, mengasuh anak-anak. Mereka saling bekerja sama untuk berjuang dalam membangun rumah tangga yang berorientasi kepada akhirat.
Amal saleh dalam rumah tangga yang akan mereka bawa kelak, sehingga ia memiliki target untuk menjadi keluarga yang didamba surga. Masyallah. Selain itu, Negara juga memiliki peran untuk memberikan lingkungan yang mendukung, aman serta nyaman untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat juga berkeluarga. Negara mendukung penuh mewujudkan bagaimana kehidupan rumah tangga masyarakat menjadi rumah tangga yang mencapai target yaitu keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah.
Negara harus menjamin bahwa kepala keluarga memiliki pekerjaan sehingga urusan nafkah tidak akan terbengkalai, menjaga lingkungan pergaulan sehigga perselingkungan tidak terjadi, bahkan menindak jika ada suami yang berani melakukan kekerasan dalam rumah tangga, serta tindakan lainnya yang dapat mewujudkan rumah tangga harmonis.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment