Pegiat Literasi
Awal September lalu Pemkab Bandung melalui Bupati Dadang Supriatna berencana mempercepat pembangunan dalam hal peningkatan kualitas jalan, irigasi pertanian, dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Menurut Dadang Supriatna ini merupakan program percepatan prioritas pembangunan yang dianggap sangat krusial dan mendesak sehingga harus dipercepat agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya khususnya Kabupaten Bandung.
Beliau telah menginstruksikan kepada sekretaris daerah (sekda), asisten daerah, dan dinas PUPR untuk mengupayakan pembangunannya dalam jangka waktu kurang dari 3 bulan. Guna mempercepat pembangunan pihaknya telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp673 miliar. Dengan pembangunan jalan yang mulus diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung baik jalan, irigasi pertanian, SPAM atau rumah sakit seperti RSUD Bojongsoang dan RSUD Pacitra. (INews Bandung Raya, 11/9/2023)
Apa yang dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna terkait pembangunan sarana dan prasarana publik, memang merupakan tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin daerah. Hanya saja program percepatan ini perlu dikaji ulang, apakah akan membawa kemaslahatan atau sebaliknya. Mengingat kewajiban pemerintah bukan semata mengurusi masalah publik saja tapi harus memberi solusi terbaik sesuai harapan masyarakat. Jika program percepatan ini tidak dibarengi percepatan pemenuhan hak mendasar publik seperti makanan pokok, kesehatan, pendidikan, serta kemanan, maka program ini tidak akan berjalan sempurna. Karena bagaimana mungkin rakyat akan menikmati hasil pembangunan jika kesejahteraan masih belum dirasakan oleh masyarakat?
Kewajiban yang harus diutamakan pemerintah berupa memberikan fasilitas kesehatan secara gratis atau murah, pendidikan yang memadai, juga jaminan kemanan kepada setiap masyarakat. Termasuk kebutuhan asassiah (mendasar) yaitu sandang, pangan, dan papan, juga harus dijamin oleh negara. Sedangkan pada saat ini itu semua hanya harapan yang sulit terwujud.
Jika saja sumber-sumber ekonomi semisal SDA air, tambang, mineral, dll. di negeri ini dikelola negara secara mandiri, tentu kebutuhan masyarakat bisa diatasi dengan dana yang memadai. Apalagi negara ini juga diberkahi dengan tanah yang subur yang menghasilkan hasil pertanian yang melimpah. Namun, aset publik seperti air, hutan, dan hasil pertanian, serta hasil tambang, tidak mampu menyejahterakan rakyatnya.
Faktanya masih banyak kemiskinan, pengangguran, serta utang luar negeri. Ini tentunya menyebabkan percepatan pembangunan terhambat. Hal ini terjadi akibat negara mengemban sistem kapitalis yang hanya mencari untung yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat dan lingkungan. Negara di dalam sistem ini memberikan kebebasan bagi siapa saja terutama para pemilik modal untuk mengelola aset publik demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Sehingga program percepatan pembangunan tidak berjalan sesuai harapan jika negara ini masih menganut sistem kapitalisme.
Akan berbeda halnya jika negara ini mengadopsi Islam sebagai ideologi dan landasan kebijakan berdasarkan Islam. Seorang pemimpin negara di dalam Islam akan memenuhi kebutuhan baik sandang, pangan, maupun papan. Selain kebutuhan primer, negara akan memenuhi kebutuhan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan serta kemanan. Pembangunan infrastruktur dibangun dalam rangka memberikan kesejahteran bagi umat sebagai bentuk pelayanan negara dan kewajiban negara.
Dalam pembiayaan pembangunan, kepala negara di dalam Islam akan mengambil dari sumber-sumber harta yang dimiliki negara melalui pos baitul mal. Harta baitul mal ini berasal dari zakat, usyr, fa'i, ghanimah, kharaj, pengelolaan aset publik (SDA) yang diperuntukkan untuk kebutuhan negara dan kemaslahatan umat. Sehingga negara tidak akan mengandalkan pajak dan utang sebagaimana negara kapitalisme. Semua tanggung jawab negara tersebut akan terwujud manakala pemimpin negara berperan sebagai pengurus dan penjaga, sebagaimana sabda Rasul saw:
"Kepala negara atau imam itu seperti penggembala dan ia akan akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyatnya." (HR Muslim)
Pada masa Rasulullah saw. pembangunan juga menjadi perhatian, contohnya pembangunan sumur atau serapan air, jalan raya, pasar, dan juga masjid.
Begitu pula di masa kekhilafahan. Salah satunya masa Khalifah Al-Mansur. Sebagai pemimpin umat, ia tidak saja berperan sebagai raa'in tapi juga bertanggung jawab memberikan sarana publik yang dibutuhkan sehingga infrastruktur sangat maju pada masa ini. Jalan-jalan di kota Baghdad Irak sudah dilapisi aspal dan di setiap jalan diterangi lampu yang terang benderang.
Wallahu a'lam bi shawab.
Post a Comment