Agama Bagian Dari Politik, Bukan Media Mencari Simpati Publik

Oleh : Emi Kartini (Muslimah Peduli Umat)

Nusantaranews.com - Pesta rakyat yang terjadi setiap 5 tahun sekali beberapa bulan lagi akan dilaksanakan untuk memilih kembali calon pemimpin negeri ini, jadwal pemilihan pun sudah di tentukan dan dipastikan tidak ada penundaan sebagaimana yang disampaikan presiden Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) saat membahas pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bersama jajarannya di istana kepresidenan Bogor ( 10/4/2022) (Bogor.komimfo). Bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Ini berarti tinggal menghitung bulan saja menuju hari pemilihan.

Untuk itu tentu saja setiap partai sudah mempersiapkan dan mendaftarkan siapa saja calon yang sudah mereka tunjuk untuk jadi calon pemimpin negeri ini dengan kriteria yang tentu saja mampu memimpin negeri ini. Dan  beberapa persyaratan untuk menjadi orang nomor satu di negara adalah sesuai yang tertera dalam Undang-Undang No 42 tahun 2008 adalah tentang pemilihan umum
presiden dan wakil presiden:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri. 
  3. Tidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya. 
  4. Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden. 
Itu hanya beberapa poin yang tercantum dalam  Undang-Undang No 42 tersebut sisanya kurang lebih ada 18 persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon pemimpin negeri ini.Tentu saja untuk menjadi orang no satu di negeri harus memenuhi persyaratan sebagai mana terlampir diatas, walaupun pada faktanya rakyat btidak mengetahui apakah persyaratan tersebut sudah terpenuhi atau tidak oleh para calon orang nomor satu tersebut. Namun bukan itu saja beberapa waktu lalu Mentri agama Yaqut Cholil quomas menghimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat atau boleh dibilang agar rakyat tidak memilih pemimpin yang "menggunakan agama sebagai alat politik " untuk mendapatkan kekuasaan, agama seharusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat, masyarakat. Umat Islam mengajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok,” ujarnya.( republika.co.id.) Garut Jawa Barat, Ahad  3/9/2023.

Ungkapan yang disampaikan oleh menteri agama tersebut sangatlah membahayakan umat dan dapat menjauhkan umat Islam dari jati dirinya sebagai muslim bahkan bisa dikatakan sangat menyesatkan, karena secara terang-terangan menuduh agama sebagai alat politik, padahal sudah seharusnya agama masuk dalam kehidupan manusia termasuk didalamnya kancah perpolitikan, karena seperti yang tercantum dalam  Undang-Undang No 42 tahun 2008 pasal 1 yang berbunyi, bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa yang artinya tentu mereka mencari pemimpin yang taat kepada Tuhanya, nah jika kepada Tuhanya saja tidak taat apalagi kepada negara, disini bisa lihat betapa krusialnya peran agama untuk seorang pemimpin. Tapi jika seorang pemimpin takut akan Tuhannya maka ia tidak akan mau untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan perintah dari tuhanya. Jadi kalo seorang pemimpin tidak membawa agama dalam kepemimpinannya maka akan dengan mudah Dia menyalahi bama ah yang dibebankan di pundaknya dan tentu saja hal ini bertentangan dengan  Undang-Undang No 42 tahun 2008 diatas, maka bisa dikatakan Dia gugur  karena tidak sesuai dengan poin pertama dalam undang-undang tersebut.

Maka sudah jelas bahwa agama tak bisa dipisahka dari politik karna agama memiliki aturan perpolitikan yang sangat lengkap. Namun saat ini para pelaku politik bukan melibatkan agama untuk dijadikan sumber hukum ketika ia melakukan perpolitikan atau kelak melaksanakan tanggungjawab kepemimpinannya, tapi mereka menggunakannya untuk meraih simpati publik. Menjadikan agama sebagai branding bagi partai serta calon yang diusung agar masyarakat bersimpati dan mau memilih partai dan calon pemimpin tersebut. 

Post a Comment

Previous Post Next Post