Dilansir dari tribunbanyuma, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga. Dyah Hayuning Pratiwi dan Wali kota Tono City Kazuhiko Tada menandatangani kesepakatan bersama magang atau penempatan tenaga asal Purbalingga dikota yang berada diperfektur I wate, Jepang.
Selain penempatan tenaga kerja, Bupati Tiwi berharap kesepakatan itu akan membuka kesempatan lainnya seperti investasi wisata, budaya serta transfer teknologi ke Purbalingga.
Tentunya, kesempatan ini semoga segera bisa ditindaklanjuti dengan pengiriman tenaga kerja asal purbalingga ke Jepang dalam waktu dekat," ujar Bupati Tiwi usai penandatanganan kesepakatan kerjasama di Meeting Hall Aeria Hotel, Tono City, jumat (15/09/2023).
Belum lagi hilang dari ingatan kasus penganiaayaan yang dialami oleh pekerja Indonesia yang bekerja dinegeri sebrang.
Seorang pekerja migran Indonesia sambil berlinang air mata bercerita ia sering dipukul majikannya, tidak digaji, dan disuruh tidur di teras rumah. Pekerja ini termasuk satu dari sekitar 130 yang saat ini berada di tempat dan pelaksaan KBRI Malaysia dikuala lumpur.
Pada bulan Oktober 2014 seorang ibu menceritakan pengalamannya kepada Marance Kabu, mantan pekerja yang disiksa majikannya dan menyebabkan luka-luka serius.
Tidaklah menjadi pelajaran dengan kasus-kasus penganiayaan yang dialami oleh ratusan pekerja Indonesia, kasus demi kasus seharusnya menjadi pelajaran, belum lagi kerugian fisik, mental dan bahkan nyawa jadi taruhannya.
Jelas-jelas ini adalah bukti bahwa negera abai terhadap masyarakat dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk warga negara sendiri.
Pemerintah seharusnya menyediakan lapangan pekerjaan untuk warganya bukan malah menyepakati impor tenaga kerja, seharusnya masyarakat tidak perlu mencari kerja keluar dari negara sendiri, karena kekayaan yang Indonesia miliki seharusnya cukup untuk dikelola sendiri agar masyrakat dapat menafkahi keluarga mereka sendiri dan tercukupi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang masyarakat butuhkan, dan dapat teratasi problem pengangguran saat ini.
Namun sayang kekayaan Indonesia malah dikontrakkan kepada asing dan hasil yang melimpah dan berkualitas diImpor, rakyat hanyalah mendapatkan kualitas buruknya, inilah ketika kapitalisme yang diterapkan.
Negara abai dalam memfasilitasi masyarakat dalam hal apa pun.
*Berbeda bila Islam diterapkan*
Islam menerapkan bahwa negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk tiap warga negara dan pegawai yang bekerja pada seseorang atau pada perusahaan, kedudukan sama seperti pegawai pemerintah bila dilihat dari sisi hak dan kewajiban.
Setiap orang yang bekerja dengan mendapat upah disebut dengan pegawai, sekalipun berbeda jenis pekerjaan. Apabila terjadi perselisihan antara karyawan dan majikannya mengenai upah, maka ditetapkan upah yang sesuai dengan standar kebiasaan masyarakat. Apabila perselisihan tidak berhubungan dengan upah, maka kontrak kerjanya disesuaikan dengan hukum-hukum syariat.
Besar upah ditentukan dengan hasil pekerjaan bukan jasanya, bukan ditentukan karyawan maupun ijazah. Tidak ada kenaikan gaji bagi para karyawan, namun mereka diberikan upah yang menjadi haknya secara utuh, baik berdasar hasil pekerjaannya atau menurut manfaat jasanya sebagai buruh.
Negara menjamin biaya hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, atau tidak ada orang yang wajib menafkahinya. Negara berkewajiban menampung orang-orang lanjut usia dan orang-orang cacat.
Dan kekayaan harus didistribusikan oleh Negara secara merata keseluruhan rakyat dan bukan hanya ditujukan pada kelompok tertentu.
Begitu luar biasa bila Islam diterapkan maka tak ada lagi pengangguran apa lagi penganiayaan dalam pekerjaan, marilah kembali kepada Islam rahmatan lilalamin yang mempunyai solusi tuntas atas segala problematika umat. Wallahu a'lam.
Post a Comment