Oleh: Anggraini Arifiyah
Sport tourism di Indonesia dinilai memberikan awal yang baik bagi kebangkitan pariwisata Indonesia. Nilai sport tourism atau wisata berbasis olahraga di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp18,790 triliun pada 2024 mendatang.
"Tentu angin segar ini menjadi langkah awal dalam membangkitkan pariwisata dan ekonomi di Indonesia, sekaligus membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," ucap Plt VP Corsec Jakpro Melisa Sjach dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Ada dua jenis sport tourism yang cukup umum yaitu, hard tourism dan soft sport tourism. Hard tourism bisa dikatakan sebagai acara perlombaan bersifat regular, seperti Asian Games, Sea Games atau World Cup.
Ramainya ajang tourism yang dinilai bisa menggenjot ekonomi memperlihatkan bahwa negara nyatanya berupaya bekerja keras mencari pundi-pundi rupiah. Setiap celah nampaknya tidak akan dilewatkan untuk meningkatkan keuangan negara, khususnya sport tourism yang menjadi tren dunia, yang mana hal ini hanya bersifat sementara. Seiring waktu berjalan masyarakat akan menemukan kesenangan baru dan akan meninggalkan ajang sport tourism. Akhirnya negara akan kembali bekerja keras dalam mencari pengganti sport tourism sebagai salah satu sumber pendapatan negara.
Jelas, hal ini membuktikan jika negara sibuk dengan sesuatu yang sedang viral tanpa memperhatikan akibatnya. Sebab nyatanya sport tourism tidak hanya berkaitan dengan keuntungan materi, melainkan ada banyak hal negatif juga. Secara ekonomi, sport tourism mungkin memang mendatangkan untung, hanya saja waktunya sementara. Bahkan jika menggandeng pihak swasta, merekalah yang akan mengambil alih sebagian besar keuntungan. Tidak menutup kemungkinan juga dapat mendatangkan kerugian.
Bukan hanya itu, ketika negara dengan mudah menggandeng swasta, hal ini justru memperlihatkan bahwa pemegang kebijakan benar-benar abai terhadap masyarakat. Mereka lebih mementingkan kesepakatan dengan pihak swasta daripada kondisi masyarakat sekitar. Misalnya, bisa saja banyak rumah warga yang tergusur, atau rusaknya alam akibat pembangunan sport tourism. Negara yang memiliki tugas melayani rakyat wajib memperhatikan kebutuhan masyarakat. Mereka tidak layak hanya berpikir tentang profit, tetapi abai dengan kondisi masyarakat yang serba kurang. Mereka perlu berpikir strategis agar dapat memastikan seluruh kebutuhan rakyat tercukupi.
Konsep negara yang bertanggung jawab kepada rakyat hanya ada pada Islam. Islam, melalui sistem pemerintahannya mewajibkan seorang pemimpin taat pada Allah dan Rasul-Nya. Dengan dorongan ketaatan kepada Allah, seorang pemimpin akan bersungguh-sungguh menjalankan perintah-Nya, termasuk ketika mengurusi rakyat. Ia akan bekerja keras hingga memastikan tidak ada seorang pun yang kekurangan.
Berkaitan dengan keuangan, seorang pemimpin akan menjalankan aturan Islam, salah satunya mengelola SDA (Sumber Daya Alam) untuk kepentingan masyarakat, bukan individu atau swasta. Dari pengelolaan ini, negara akan mendapatkan pemasukan besar dan berkesinambungan, juga mendapatkan pemasukan kas dari jizyah, kharaj, fai, ganimah, dsb. Jadi, negara tidak perlu mengais pendapatan dari sport tourism.
Dengan demikian, sport tourism tidak akan pernah memenuhi harapan bangsa untuk menjadi salah satu penopang perekonomian. Hanya sistem Islam—dengan segala kebijakannya yang sesuai syariat—yang dapat memenuhi mimpi pemimpin muslim dan rakyatnya.
Wallahu'alam bish-showab.
Post a Comment