Petak Umpet "Bang Jago", Sampai Kapan?


Oleh : Neng Saripah S.Ag.


Dikutip dari laman TribunJabar pada sabtu, 9 september 2023, yang memberitakan prihal Hindari Aksi "Bang Jago", Kapolres Sumedang Imbau Warga Tak Keluar Rumah Saat Larut Malam.


Dimana isinya terkait himbauan dari Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, yang meminta agar warga tidak pergi ke luar rumah ketika sudah larut malam, apalagi saat dini hari.


Kalaupun memang dalam situasi dan kondisi yang mendesak dikarenakan suatu hal tertentu, maka aktivitas ke luar rumah dihimbau agar ditemani (tidak sendirian).


Hal tersebut, terjadi karena Polres Sumedang telah meringkus dua dari empat orang yang terbukti terlibat aksi penganiayaan terhadap tiga pemuda di jalan Pertigaan Gending, Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.


Dua orang yang disebut sebagai "Bang Jago" tersebut, kini telah diamankan petugas berwenang, pada Rabu (6/9/2023).


Sebelumnya, video aksi bang jago mereka menganiaya tiga pemuda sempat viral. Keduanya yaitu Muhammad Haikal Maulana (21) dan Ridhoni Perdanawansyah (21), yang merupakan warga Burujul, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan. Sedangkan tiga korbannya adalah Gilang M Gimnastiar (25), warga Lingkungan Tegalsari RT 02/04 Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara; Oky Robiansyah dan Syahrul Wahyudin, warga Dusun Ciguling RT 01/09 Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan.


Tak sedikit warga yang merasa geram terhadap aksi meresahkan dari sekelompok pemuda tersebut, namun lebih besar dari itu warga merasa tidak aman karenanya. Betul, rasa aman dan nyaman, seolah menjadi hal yang tabu dan sulit untuk dirasakan masyarakat dewasa ini.


Padahal adanya sanksi tegas nan membuat jera adalah upaya preventif yang harus dilakukan penguasa, di samping setiap individu bertanggungjawab atas keamanan dan keselamatan dirinya. Dengan begitu situasi dan kondisi lingkungan baik siang maupun malam dapat aman nyaman dan tentram bagi masyarakat.


Sebab tanpa adanya sanksi tegas yang membuat jera, para pelaku kejahatan akan terus bermunculan untuk melancarkan aksi kejinya. Terbukti dengan pelaku kejahatan yang tak henti-hentinya berbuat onar di berbagai penjuru negeri, bagai rumput nakal yang terus berjamur.


Dalam Islam, hukuman untuk pelaku penganiayaan tidaklah main-main. Jangankan sampai melukai atau bahkan menghilangkan nyawa, sekadar menakut-nakuti yang dengannya mengancam keselamatan dan keamanan saja, Islam tegas melarangnya. Sebagaimana yang telah dicontohkan para pemimpin islam terdahulu. Sehingga masyarakat merasa aman tentram dan nyaman berada di dalamnya, serta tidak was was apabila harus bepergian d waktu siang ataupun malam. Seperti inilah apabila peran penguasa sebagai perisai umat dijalankan.


Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda:


إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]


 “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim] 


Wallahu alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post